Bab 1
Urgensi
Dakwah
A. Definisi Dakwah
Dakwah artinya: Penyiaran,
propaganda, seruan untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.[1]
Dakwah juga berarti suatu proses upaya mengubah suatu situasi kepada situasi
lain yang lebih baik sesuai ajaran Islam atau proses mengajak manusia kejalan
Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu agama Islam.[2]
Menurut Al-Qur’an, dakwah adalah :
Menyampaikan kebenaran di jalan Allah Subhanahu
wa Ta’ala سبيل
ربك dengan metode بالحكمة والمو عظة الحسنة
Propaganda, mengajak atau
menyampaikan sesuatu dapat disebut dakwah jika metode yang digunakan sesuai
dengan ayat di atas, yaitu; Bilhikmah dan Mau’idzah Hasanah.
Sedangkan yang menentukan hasil dari dakwah adalah Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
إن ربك هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”[3]
Dari ayat di atas jelas
bahwa, seorang da’ itu hanya berkewajiban untuk menyampaikan misi mulia yang
ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan hasil akhir dari dakwahnya, hanya
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tahu. Namun demikian seorang da’i harus memiliki metode yang tepat,
sehingga dakwah yang dilakukan sampai pada sasaran.
B. Metode Dakwah
Metode artinya: Cara yang
teratur dan sistematis untuk pelaksanaan sesuatu; cara kerja[4].
Metode juga berarti: Prosedur atau cara memahami sesuatu melalui langkah yang
sistematis. Sedangkan dakwah adalah: Sebagaimana yang kami sebutkan di atas,
yaitu menyampaikan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam.
Metode dakwah berarti :
Suatu cara atau teknik menyampaikan ayat-ayat Allah dan Sunnah dengan
sistematis sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Dakwah di zaman yang serba
modern dan canggih ini diperlukan metode yang canggih dan modern pula. Sebab
jika tidak adanya keseimbangan antara metode dakwah dan kondisi zaman, maka materi dakwah yang disampaikan
tidak sampai pada sasaran.
Sekarang ini kita hidup di
era yang disebut dengan era persaingan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Semua aspek kehidupan di jalankan oleh mesin-mesin robot yang serba modern.
Umat ghairul Islam
dalam menyampaikan dakwahnya di daerah transmigrasi sudah menggunakan pesawat
terbang, sementara itu para da’i kita dalam menyampaikan dakwahnya di daerah
tranmigrasi harus berjalan kaki yang membuat waktu tersita begitu banyak.
Menurut penulis metode
dakwah itu ada dua, yaitu : Metode dakwah kultural dan dakwah kontemporer.
Dakwah Kultural
Dakwah kultural adalah :
Dakwah yang dilakukan dengan cara mengikuti budaya-budaya kultur masyarakat
setempat dengan tujuan agar dakwahnya dapat diterima di lingkungan masyarakat
setempat.
Dakwah kultural juga bisa
berarti: Kegiatan dakwah dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia
sebagai makhluk budaya secara luas dalam rangka menghasilkan kultur baru yang
bernuansa Islami atau kegiatan dakwah dengan memanfaatkan adat, tradisi, seni
dan budaya lokal dalam proses menuju kehidupan Islami.[5]
Dakwah kultural ini
hukumnya syah-syah saja asal tidak bertentangan dengan nilai-nilai syar’i yang
sudah baku ,
misalnya masalah aqidah. Sebab apabila dakwah yang kita anggab kultural ini
kemudian kita salah menafsirkannya, maka yang terjadi adalah kefatalan.
Misalnya saja kita berdakwah dengan harus mengikuti budaya agama lain yang
dapat menggugurkan nilai aqidah kita, maka dakwah semacam ini tidak boleh
dilakukan.
Sejarah dakwah kultural
sebagaimana yang dilakukan di awal Islam masuk ke wilayah Jawa, dimana bangsa
Indonesia saat itu kaya dengan tradisi animisme dan dinamisme,
maka para pelaku dakwah kita yang terlalu lentur dalam menjalankan dakwah
kulturalnya mengakibatkan ajaran Islam yang sudah sempurnya menjadi terkotori
oleh budaya setempat. Hal ini merupakan kesalahan fatal yang tidak boleh
dicontoh dalam melakukan dakwah.
Semaraknya ibadah bid’ah
yang ada sekarang adalah merupakan warisan dari metode dakwah kultural yang
diterapkan tanpa memperhatikan nilai-nilai aqidah. Sementara itu bagi menggemar
bid’ah yang merasa itu sudah benar sulit diingatkan. Demikian juga
dengan ulama’ ahlul bid’ahnya, mereka tidak berani mengatakan yang sebenarnya
bahwa ibadah yang dilakukan itu bertentangan dengan nilai nilai aqidah Islam.
Semoga allah memberikan ampunan bagi para da’i kita, yang kami yakin bahwa, mereka tidak punya
tujuan untuk mewarisi bid’ah sebagaimana yang banyak di anut oleh kelompok
ahlul bid’ah sekarang.
Dakwal kultural sebenarnya
meruapakan metode yang baik untuk dilakukan baik di masyarakat desa maupun di
lingkungan masyarakat kota ,
baik yang berfikiran primitif maupun yang sudah modern.
KH. Ahmad Dahlan termasuk
sosok muballigh yang dalam menyampaikan dahwahnya dengan menggunakan metode
dakwah kultural pada sekitar tahun 1912-san. Karena beliau menyadari bahwa
metode dakwah yang tepat saat itu hanyalah metode dakwah kultural. Namun karena
kehati-hatiannya dengan masalah aqidah, walaupun menggunakan metode dakwah
kultural, tetap nilai-nilai Islam tidak terlukai oleh model dakwah yang
dilakukan. Justru sebaliknya dengan dakwah itulah, maka beliau dapat
membersihkan nilai-nilai ajaran Islam dari pengaruh budaya kultural setempat.
Model dakwah kultural sebagaimana diterapkan KH. Ahmad Dahlan inilah yang harus
kita contoh.
Dakwah Kontemporer
Dakwah kontemporer adalah:
Dakwah yang dilakukan dengan cara menggunakan teknologi modern yang sedang
berkembang. Dakwah kontemporer ini sangat cocok apabila dilakukan di lingkungan
masyarakat kota
atau masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan menengah ke atas.
Teknis dakwah kontemporer
ini lain dengan dakwah kultural. Jika dakwah kultural dilakukan dengan cara
menyesuaikan budaya masyarakat setempet, tetapi dakwah kontemporer dilakukan
dengan cara mengikuti teknologi yang sedang berkembang.
Persaingan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi dewasa ini, khususnya dalam bidang periklanan
adalah, merupakan tantangan bagi para
da’i kita untuk segera berpindah dari kebiasaan dakwah kultural ke dakwah
kontemporer. Dakwah kontemporer yang
dimaksud penulis adalah, dakwah yang menggunakan fasilitas teknologi modern
sebagaimana iklan yang lagi semarak dewasa ini.
Al-Qur’an yang selama ini
banyak disampaikan dengan cara tradisional, maka harus segera dirubah cara
penyampaiannya, yaitu dengan cara modern dengan menggunakan teknologi yang
sesuai dengan tuntutan zaman. Al-Qur’an sudah saatnya harus disampaikan dengan
menggunakan metode cepat dan tepat, yaitu dengan cara menggunakan fasilitas
komputer.
Munculnya teknologi di
bidang komputer ini sebenarnya sangat membantu bagi para da’i dalam
menyampaikan nilai-nilai Al-Qur’an dengan metode tematik. Walaupun kita sadari
bahwa para da’i kita banyak yang tidak bisa meng-operasionalkan komputer dengan
baik, sehingga banyak para da’i kita yang tidak mampu untuk membuka Holy
Qur’an yang lagi berkembang dewasa
ini.
Munculnya Holy Qur’an,
Holy Hadits dan beberapa CD kitab kutubut-tis’a merupakan kemajuan yang
luar biasa bagi umat Islam umumnya dan para da’i pada khususnya untuk segera direalisasikan kepada pada
umat yang selama ini dalam menggali
Al-Qur’an itu dengan metode tradisional.
Dakwah yang menggunakan
fasilitas mimbar hanya akan di dengar sebatas yang hadir pada acara tersebut.
Lain halnya dengan dakwah yang menggunakan fasilitas teknologi elektronik
seperti TV, internet dan teknologi modern lainnya, pasti akan lebih banyak
manfaatnya.
Dari dua perbandingan di
atas, maka dakwah kontemporer yang memanfaatkan teknologi modern lebih banyak
manfaatnya dari pada dakwah kultural yang masih harus menyesuaikan dengan
kondisi budaya masing-masing daerah.
Materi dakwah yang tepat
untuk menghadapi masyarakat modern ini adalah materi kajian yang bersifat
tematik. Artinya Islam harus di kaji dengan cara mengambil tema-tema tertentu
yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Sedangkan fasilitas yang
tepat adalah dengan menggunakan media cetak dan elektronik. Kenapa demikian ?
Karena dengan menggunakan media cetak dan elektronik hasilnya akan lebih banyak
serta jangkauannya lebih luas.
C. Materi Dakwah
Menurut penulis para da'i kita selama ini dalam
menyampaikan materi dakwahnya ada dua macam, yaitu : Secara tektual dan
kontektual.
Tektual
Dakwah tektual adalah:
Metode dakwah yang dalam penyampaikan materi dakwahnya sesuai dengan teks
al-Qur'an dan al-Hadits dengan tidak
mengurangi ataum menambah.
Seorang da’i tektual
disini dalam menyampaikan materi dakwahnya sama sekali tidak mau menggunakan
materi lain selain yang sudah ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Mereka tidak
mau menggunakan dalil-dalil akal. Karena dalil akal dianggab dapat merusak
aturan-aturan yang sudah diatur oleh Islam.
Menurut pengetahuan
penulis bahwa seorang da’i tektual disini tidak hanya dari segi materi saja
yang tektual, akan tetapi juga dari segi-segi lainnya. Misalnya saja; dari segi
pakaian dan lain sebagainya, mereka langsung mencontoh orang Arab yang
dianggabnya sebagai contoh langsung dari
Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam.
Sosok dan penampilan
seorang da’i tektual ini biasanya kelihatan kaku dalam melakukan dakwahnya. Hal
ini karena mereka tidak mau menerima kondisi sosial yang ada. Kondisi yang ada
sekarang dianggabnya tidak sesuai dengan teks/ contoh aslinya.Termasuk dalam
transportasi, misalnya: Mereka tidak mau menerima uang saat menyampaikan
dakwahnya. Mereka menganggab haram hukumnya menerima uang dalam menyampaikan
ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya:
ويا
قوم لا أسألكم عليه مالا إن أجري إلا على الله وما أنا بطارد الذين ءامنوا إنهم
ملاقو ربهم ولكني أراكم قوما
Dan (dia berkata): "Hai kaumku, aku
tiada meminta harta benda kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku
hanyalah dari Allah dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang
telah beriman. Sesungguhnya mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi
aku memandangmu suatu kaum yang tidak mengetahui".[6]
Contoh lainnya adalah,
dalam pakaian. Mereka sama sekali tidak mau menggunakan model-model pakaian ala
barat atau timur (jas misalnya). Mereka menganggab pakaian ala barat
atau timur itu tidak sesuai dengan teks Islam aslinya. Mereka lebih senang
menggunakan pakaian sebagaimana pakaian yang biasa digunakan oleh orang-orang
Arab (jubah) dari pada bangsanya sendiri.
Masih banyak hal-hal lain
yang membuat penampilan para pelaku dakwah tektual ini menjadi kaku di dalam
menjalankan dakwahnya.
Kontektual
Dakwah kontektual adalah:
Metode dakwah yang dilakukan dengan cara memperhatikan hal-hal yang ada diluar
tek aslinya. Para pelaku dakwah kontektual
melakukan metode ini dengan harapan agar dakwahnya lebih mudah dierima oleh
masyarakat yang terdiri dari berbagai macam dan model.
Masih banyak hal-hal yang
membuat keduanya itu berbeda. Dari perbedaan-perbedaan inilah maka timbullah
kontroversi pemahaman yang sulit untuk disatukan. Dan dari modal yang tidak
sama inilah, maka timbullah model-model masyarakat/komunitas Islam yang
warna-warni sebagaimana yang kita saksikan sekarang ini
D. Media Dakwah
Mimbar
Mimbar merupakan media
dakwah yang paling populer dimasyarakat, baik masyarakat pinggiran maupun
masyarakat perkotaan. Mimbar biasa digunakan pada saat khutbah Jum'at, Idul
Fitri, Idul Adha dan pengajian-pengajian hari besar Islam baik di Kampung
maupun di masjid-masjid, bahkan di hotel-hotel atau di gedung-gedung.
Tujuan khutbah dengan
menggunakan mimbar adalah agar jama'ah dapat lebih terfokus pada satu
pandangan. Mimbar biasanya di buat lebih tinggi dari lantai dengan tujuan agar
penceramah bisa melihat secara langsung kepada jama'ah. Masjid-masjid besar
biasanya menyediakan media elektronik diluar masjid dengan tujuan agar jama'ah
yang berada diluar masjid tetap dapat melihat yang khutbah.
Dari segi model mimbar ada
dua macam, yaitu: Mimbar bertangga (terbuka) dan mimbar tidak bertangga
(tertutup). Mimbar yang memiliki tangga biasanya yang khutbah membawa tongkat[7]
sedangkan mimbar yang tidak bertangga yang khutbah tidak membawa tongkat.
Media Cetak
Media cetak pada era
dewasa ini telah bermunculan bagaikan munculnya jamur di musim hujan. Baik
majalah, koran ataupun buletin lainnya. Hal ini merupakan wujud nyata dari
sebuah era informasi dan keterbukaan.
Oleh sebab itu alangkah baiknya jika para muballigh mampu memanfaatkan
media-media cetak yang ada itu di sebagai sarana untuk merdakwah.
Melihat persaingan media
cetak yang begitu hebat, maka para muballigh kita hendaknya segera menyiapkan
diri untuk menjadi penulis-pebulis handal sehingga mampu bersaing dalam amar
ma'ruf nahi munkar di bidang mediacetak, mengingat media cetak merupakan
media informasi yang cukup banyak peminatnya.
Media cetak yang
berkembang selama ini lebih berpegang pada keterbukaan dan kebebasannya. Mereka
dipacu oleh kebutuhan sensasi, iklan dan kebutuhan bisnisnya. Dan inilah
prablem besar bagi para pelaku dakwah selama ini.
Radio
Radio merupakan media
informasi yang hingga sekarang masih memiliki cukup banyak pemirsa. Mengingat
radio merupakan alat informasi yang fleksibel, kecil dan dapat dibawa
kemana-mana. Oleh sebab itu alangkah bermanfaat jika radio penuh dengan
siaran-siarang yang mengajak kepada pemirsa untuk menjalankan kebaikan serta
meninggalkan keburukan (amar ma'ruf nahi munkar )
Pesawat radio sering kali
kita jumpai diputar semalam suntuk di warung-warung kopi, pos-pos jaga serta
mobil-mobil, bahkan tidak jarang tukang becak selalu memutar radio sambil
menunggu penumpang. Oleh sebab itu alangkah bermanfaatnya jika radio-radio yang
diputar selalu membawa pesan dakwah.
Televisi
Televisi merupakan media
informasi sekaligus media hiburan yang dapat di jumpai dimana-mana, baik di
rumah kecil maupun di rumah mewah, baik di warung-warung kopi maupun di
restauran-restauran.
Televisi merupankan media
informasi yang bersifat netral, seperti pistol. Jika pistol di tangan orang
jahat, maka pistol akan gunakan untuk menembak orang yang tidak bersalah. Namun
jika pistol itu ditangan polisi yang beriman dan bijak, maka pistol itu akan
digunakan untuk melindungi orang-orang benar.
Televisi merupakan media audio-visual,
yang juga sering disebut sebagai media pandang dengar. Artinya televisi itu
selain dapat kita dengar juga bisa kita lihat secara langsung. Oleh sebab itu
alangkah besar manfaatnya jika televisi itu lebih banyak menyuguhkan
siaran-siaran yang mampu merubah kondisi pemirsa dari kondisi yang tidak baik
menjadi kondisi yang lebih baik.
Celluler
Celluler merupakan media informasi
yang cukup canggih dan gaul. Hal ini nampak dari begitu banyaknya pemakai
celluler, mulai dari pengusaha kelas atas hingga pengusaha kelas bawah, bahkan
tidak sedikit para remaja pengangguranpun, pelajar yang mereka belum memiliki
panghasilan yang menggunakan celluler.
Melihat begitu semaraknya
celluler, maka alangkah besar manfaatnya jika celluler dimanfaatkan sebagai
media dakwah, yaitu dengan cara memanfaatkan fasilitas Multimedia Messaging
Service (mms) sebagai media untuk mengirin pesan-pesan normatif .
Dengan ber-mms- kita dapat berdakwah dengan biaya yang murah.
Film
Film dapat memberikan
pengaruh yang cukup besar kepada jiwa manusia yang sedang memirsanya. Di saat
sedang menonton film, terjadi suatu gejala yang menurut ilmu jiwa sosial
sebagai identifikasi psikologis. Ketika proses decoding terjadi, para penonton
kerap menyamakan atau meniru seluruh pribadinya dengan salah seorang peran
film.
Melihat pengaruh film
begitu besar kepada jiwa yang sedang menontonnya, maka alangkah besar
manfaatnya film itu, jika dijadikan sewbagai media untuk berdakwah.
Selain media-media yang
penulis sebutkan di atas, masih banyak media-media lain yang dapat kita jadikan
sebagai sarana untuk berdakwah.
Bagian 2
Materi
Pokok Dakwah
Berbicara
tentang dakwah Islam tidak dapat dilepaskan dari sumber pokok ajaran Islam,
yaitu al-Qur'an dan al-Hadits serta ijtihad. Karena dari ketiganyanya itu
merupakan sumber pokok ajaran Islam yang tidak boleh dilepaskan ketika
berbicara masalah Islam. Islam boleh dibicarakan di kampus, masjid rumah,
kantor, pasar atau tempat-tempat lainnya, asalkan materi dasar, yaitu
al-Qur'an, al-Hadits serta ijtihad tidak sampai ditinggalkan. Oleh karena itu
penulis akan memberiakn sedikit tentang definisi al-Qur'an, al-Hadits dan
Ijtihat.
1. Al-Qur'an.
Al-Qur'an adalah : Firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diwahyukan secara bertahab sesuai dengan
peristiwa yang dialami oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alahi wa Sallam
sebagai penerima wahyu.
Menurut bahasa kata Al-Qur’an
merupakan bentuk masdar yang makna sinonimnya kata qiro’ah yang artinya
bacaan.
Menurut Muhammad Salam
Madzkur[8]
Al-Qur’an ialah : Lafal Arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallauhu
‘Alahi wa Sallam yang di nukil secara mutawatir, termaktub dalam mushaf,
dimulai dari surat Al-Fatihah diakhiri dengan surat An-Nas dan membacanya
adalah ibadah.
Mayoritas ulama’ mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu
adalah lafal masdar yang semakna dengan lafal qiraa’atan, ikut wazan fu’lana
yang diambil dari lafal: Qara’a- yaqra’u- qiraa’atan dan seperti
lafal: Syakara-sukraana dan Ghafara-Ghufraana dengan arti kumpul
atau menjadi satu. Sebab huruf-huruf dan lafal-lafal ada kalimat-kalimat
Al-Qur’an yang terkumpul menjadi satu dalam mushaf. Dengan demikian, kata Qur’an
berupa mahmuz yang hamzahnya asli dan nun-nya zaidah (tambahan). [9]
Contohnya seperti firman Allah :
إن
علينا جمعه وقرءانه فإذا قرأناه فاتبع قرءانه
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami
telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.[10]
Menurut Iman Syafi’i,
bahwa lafal Qur’an itu merupakan isim murtajal, yaitu isim yang
sejak mula diciptakannya sudah berupa isim alam (nama), yakni nama dari kitab
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alahi wa Sallam dan selalu disertai dengan Alif lam atau al.
Jadi, jadi bukan termasuk isim mahmuz atau isim musytaq, serta tidak pernah
lepas dari al (alif dan lam).[11]
Al-Qur’an adalah kitab
suci yang memiliki nilai kebenaran paling tinggi bila dibandingkan dengan kitab
suci lainnya. Ia merupakan resep hidup
bahagia dunia sampai akhirat. Al-Qur’an juga merupakan harta karun yang tidak
akan pernah habis kandungan mutiaranya.
Al-Qur'an tidak hanya
membicarakan tentang masalah amal baik dan jelek atau surga dan neraka. Akan
tetapi al-Qur'an juga membicarakan tentang dinamika alam, fenomena alam,
diantaranya tentang bentuk bumi itu bulat, orbit bumi, rotasi bumi serta
tatasurya lainnya. Dan masih banyak lagi yang ada dalam al-Qur'an dan itu tidak
dimiliki oleh kitab-kitab suci lainnya.
Al-Qur’an diturunkan oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala bukan hanya untuk manusia saja, melainkan untuk
seluruh alam semesta. Oleh sebab itu pendapat yang mengatakan bahwa Al-Qur’an
itu hanya untuk manusia itu kurang tepat, sebagaimana firman-Nya:
وما أرسلناك إلا رحمة
للعالمين
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.[12]
Seiring dengan
perkembangan zaman yang semakin modern yang menyebabkan banyak manusia
kesulitan dalam menyisihkan waktu untuk menuntut ilmu, maka Al-Qur’an harus
dikaji secara tematis dan sistematis, sehingga dengan waktu yang sedikit dapat
menghasilkan hasil yang maksimal serta sesuai dengan kebutuhan rahani
hamba-Nya.
Tematis yang penulis
maksud disini adalah: Al-Qur'an hendaknya kita kaji sesuai dengan tema-tema
yang menjadi tuntutan umat saat ini, sebagaimana al-Qur'an di turunkan oleh
Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai dengan kebutuhan Nabi Muhammad Shallalahu
'Alahi wa Sallam waktu itu.
Sistematis yang penulis maksud disini adalah :
Hendaknya al-Qur'an itu dikaji secara teratur; teratur sesuai dengan system (tafsili).
Sedangkan sistem yang dipakai oleh sebagaian umat Islam dalam mengkaji
al-Qur'an selama ini adalah sistem mengkaji al-Qur'an dengan memperhatikan
sebab turunnya (asbab an-nuzul ) dan ada juga yang berdasarkan urutan
surat yang dimulai dari al-Fatihah hingga an-nas.
Dengan mengkaji al-Qur'an secara tematis dan setematis
berarti al-Qur'an akan lebih terasa fleksibel dalam memenuhi tuntutan ruhani
bagi umat yang mengimaninya. Sedangkan mengkaji al-Qur'an dengan menggunakan
sistem turunnya atau berdasarkan urutan surat itu sudah kurang tepat untuk
kondosi umat sekarang.
Al-Qur'an
kitab Suci yang Fleksibel
Al-Qur'an adalah wahyu Allah yang berfungsi sebagai
mu'jizat bagi Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam :
قل لئن اجتمعت الإنس والجن على أن يأتوا
بمثل هذا القرءان لا يأتون بمثله ولو كان بعضهم لبعض ظهيرا
Katakanlah:
"Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al
Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia,
sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".[13]
وإن كنتم في ريب مما نزلنا على عبدنا
فأتوا بسورة من مثله وادعوا شهداءكم من دون الله إن كنتم صادقين فإن لم تفعلوا ولن
تفعلوا فاتقوا النار التي وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين
Dan jika
kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba
Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur'an itu dan
ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.
Maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat
membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan
batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.[14]
Ayat-yat di atas merupakan garansi resmi dari Allah Subhanahu
wa Ta'ala, bahwa al-Qur'an adalah mu'jizat yang tidak akan dapat dibuat
atau ditiru oleh hambanya.
Selain sebagai wahyu bagi perjalanan hidup Rasulullah,
al-Qur'an juga diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai
peringatan bagi hamba-Nya:
وإنه لتنزيل رب العالمين نزل به الروح
الأمين على قلبك لتكون من المنذرين بلسان عربي مبين
Dan
sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia
dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu
menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan
bahasa Arab yang jelas.[15]
Semua hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala wajib mematuhi
semua peringatan-peringatan yang ada dalam
al-Qur'an agar hidupnya senantiasa berada pada jalan yang benar.
Al-Qur'an merupakan kitab suci yang sangat fleksibel dalam
mengatur urusan hambanya. Kefleksibelan al-Qur'an terlihat dari isi yang
terkandung di dalamnya. Isi al-Qur'an
banyak mengemukakan pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup
dalam hubungan antara manusia dengan Sang Kholiq, manusia dengan manusia,
manusia dengan makhluk lainnya. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan
seperti:
Beribadah
langsung kepada Allah :
وأقيموا الصلاة وءاتوا الزكاة واركعوا
مع الراكعين
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang
ruku.[16]
Hidup
berkeluarga:
وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا
ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت
أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا
Dan
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat
berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.
Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.[17]
Hidup
bermasyarakat:
إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى
أهلها وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل إن الله نعما يعظكم به إن الله كان
سميعا بصيرا
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.[18]
Berdagang:
الذين يأكلون الربا لا يقومون إلا كما
يقوم الذي يتخبطه الشيطان من المس ذلك بأنهم قالوا إنما البيع مثل الربا وأحل الله
البيع وحرم الربا فمن جاءه موعظة من ربه فانتهى فله ما سلف وأمره إلى الله ومن عاد
فأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون
Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.[19]
Utang-piutang:
ياأيها الذين ءامنوا إذا تداينتم بدين
إلى أجل مسمى فاكتبوه وليكتب بينكم كاتب بالعدل ولا يأب كاتب أن يكتب كما علمه
الله فليكتب وليملل الذي عليه الحق وليتق الله ربه ولا يبخس منه شيئا فإن كان الذي
عليه الحق سفيها أو ضعيفا أو لا يستطيع أن يمل هو فليملل وليه بالعدل واستشهدوا
شهيدين من رجالكم فإن لم يكونا رجلين فرجل وامرأتان ممن ترضون من الشهداء أن تضل
إحداهما
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan
ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang
lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu
mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika
tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan
dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi
mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila
mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun
besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi
Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah
itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi
kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual
beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu
lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada
dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.[20]
Warisan:
كتب عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك
خيرا الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقا على المتقين
Diwajibkan
atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika
ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib
kerabatnya secara ma`ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang
bertakwa.[21]
Pendidikan:
فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فظا
غليظ القلب لانفضوا من حولك فاعف عنهم واستغفر لهم وشاورهم في الأمر فإذا عزمت
فتوكل على الله إن الله يحب المتوكلين
Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila
kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.[22]
وليخش الذين لو تركوا من خلفهم ذرية
ضعافا خافوا عليهم فليتقوا الله وليقولوا قولا سديدا
Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di
belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
(kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah
dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.[23]
Pidana:
ياأيها الذين ءامنوا كتب عليكم القصاص
في القتلى الحر بالحر والعبد بالعبد والأنثى بالأنثى فمن عفي له من أخيه شيء
فاتباع بالمعروف وأداء إليه بإحسان ذلك تخفيف من ربكم ورحمة فمن اعتدى بعد ذلك فله
عذاب أليم
Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan
orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan
hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan
dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af
dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari
Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka
baginya siksa yang sangat pedih.[24]
Dan masih banyak lagi aspek-aspek lainnya yang jika kita
mengikutinya akan mendapat petunjuk.
قل ياأيها الناس إني رسول الله إليكم
جميعا الذي له ملك السموات والأرض لا إله إلا هو يحيي ويميت فآمنوا بالله ورسوله
النبي الأمي الذي يؤمن بالله وكلماته واتبعوه لعلكم تهتدون
Katakanlah:
"Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah
yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah)
selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah
dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada
kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat
petunjuk".[25]
وما
أرسلناك إلا كافة للناس بشيرا ونذيرا ولكن أكثر الناس لا يعلمون
Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tiada mengetahui.[26]
Kefleksibelas al-Qur'an dapat dilihat dari beberapa ayat di
atas, bahwa al-Qur'an itu tidak hanya sekedar berbicara masalah urusan akhirat
atau persoalan surga dan neraka, melainkan juga bicara soal urusan kehidupan
dunia, sosial, keluarga,hukum, negara dan lain-lainnya.
Bahasa
Al-Qur'an
Al-Qur'an yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala
sejak 6 Agustus 610 M. sampai sekarang masih tetap hebat baik isinya, tata
bahasanya masih tetap ideal karena sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang
mengacu pada tata bahasa yang benar.
Kehebatan bahasa al-Qur'an ini tidak dimiliki kitab suci
lainnya. Kitab suci lainnya sudah tidak asli lagi sebagaimana bahasa awalnya.
Bahasa kitab suci lainnya sudah banyak yang direfisi pada edisi tertentu.
Sedangkan kitab suci al-Qur'an tidak sedikitpun yang dirubah, masih asli
sebagaimana bahasa turunnya.
Bahasa al-Qur'an adalah bahasa mu'jizat. Keindahan bahasa
dan kerapian susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku Arab
lainnya. Dengan bahasa yang ringkas,
padat tetapi dapat dengan mudah dimengerti adalah salah satu ciri bahasa
al-Qur'an.
Dengan bahasanya yang begitu indah itulah, maka shahabat
Nabi Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar adiknya Fathimah membaca
awal surat ath-Thaha. Sementara itu seorang diplomat Quraisy yang bernama Abul
Walid tidak mampu berdiplomat setelah Rasulullah membaca surat Fshshilat.
Masih banyak lagi yang membuktikan bahwa, bahasa al-Qur'an
itu adalah bahasa mu'jizat. Misalnya: Abu Jahal musuh besar Rasulullah tidak
jadi membunuh setelah mendengar surat Dhuha dari pembawa wahyu, yaitu
Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam.
Sebagai garansi bahwa bahasa al-Qur'an itu adalah bahasa
wahyu yang tidak akan mampu dibuat oleh manusia, maka Allah menantang kepada
seluruh hambanya untuk membuat satu sarat saja yang bahasanya memiliki makna
sebagaimana al-Qur'an.
وإن كنتم في ريب مما نزلنا على عبدنا
فأتوا بسورة من مثله وادعوا شهداءكم من دون الله إن كنتم صادقين فإن لم تفعلوا ولن
تفعلوا فاتقوا النار التي وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين
Dan
jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Qur'an yang Kami wahyukan kepada
hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Qur'an itu dan
ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.
Maka jika kamu tidak dapat membuat (nya) dan pasti kamu tidak akan dapat
membuat (nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan
batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.[27]
Sejarah
Kodifikasi Al-Qur'an
Proses kodifikasi dan penulisan al-Qur'an dilakukan sejak
Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam masih hidup. Begitu menerima
wahyu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alahi wa Sallam langsung memerintahkan
kepada para shahabat untuk mencatat secara hati-hati. Para shahabat begitu
selesai mencatat langsung menghafalkan serta mengamalkannya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga akan menjamin al-Qur'an
dari upaya-upaya pemalsuan dan campur tangan manusia-manusia yang membencinya.
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون
Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya.[28]
إن علينا جمعه وقرءانه فإذا قرأناه فاتبع قرءانه ثم إن علينا
بيانه
Sesungguhnya
atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Apabila Kami telah
selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan
Kamilah penjelasannya.[29]
Al-Qur'an telah dikumpulkan dalam mushhaf
tersendiri sejak khalifah pertama, yaitu
Abu Bakar ash-Shddiq. Kemudian pada masa khalifah ketiga, yaitu Utsman bin
Affan al-Qur'an diperbanyak. Dan sampai saat ini al-Qur'an yang asli itu masih
ada.
Dalam rangka untuk menghindari kesalahan bacaan maupun
tulisan, maka upaya selanjutnya yang dilakukan adalah membuat tanda baca,
mengingat pada masa penulisan pertama al-Qur'an tidak diberi tanda baca ataupun
titik.
Dalam perkembangan selanjutnya tumbuhlah beberapa macam
tafsir al-Qur'an yang ditulis oleh para ulama'-ulama' Islam, yang sampai saat
ini sudah lebih dari 50 tafsir al-Qur'an. Dan selanjutnya menyusul ilmu-ilmu
al-Qur'an lainnya.
Ilmu-ilmu
al-Qur'an
Diantara ilmu-Ilmu yang membahas hal-hal yang berkaitan
dengan al-Qur'an adalah : Ilmu Mawathin Nuzul, yaitu ilmu yang membahas
tentang tempat-tempat turunnya al-Qur'an, Ilmu Asbabun Nuzul,yaitu ilmu
yang membahas sebab-sebab turunnya al-Qur'an, Ilmu Tajwid, yaitu ilmu
yang membahas tentang teknik membaca al-Qur'an, Ilmu Gharibil Qur'an,
yaitu ilmu yang membahas kalimat-kalimat yang asing dalam al-Qur'an, Ilmu
Wujuh wa Nadzar, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat yang mempunyai
banyak arti dan makna dalam al-qur'an. Ilmu Amtsalil Qur'an, yaitu ilmu
yang mempelajari tentang perumpamaan-perumpamaan dalam al-Qur'an, Ilmu
Aqsamil Qur'an, yaitu ilmu yang mempelajari tentang maksud-maksud sumpah
Allah dalam al-Qur'an dan masih banyak
lagi.[30]
Isi
al-Qur'an
Al-Qur'an terdiri dari 30 juz, 114 surat; 6236 ayat. 91
surat turun di Makkah dan 23 surat turun di Madinah. Pendapat lain 86 turun di
Makah dan 28 di Madinah. Surat yang turun di Makah dinamakan surat Makiyah
sedangkan yang turun di Madinah dinamakan surat Madaniyah. Surat yang turun di
Makah pada umumnya suratnya pendek-pendek sedangkan yang turun di Madinah
panjang-panjang. Surat Makiyah lebih banyak membicarakan masalah aqidah dan
akhlak sedangkan surat Madaniyah lebih banyak mengatur hubungan antara manusia
dengan manusia, antara manusia dan makhluk hidup lainnya.
2. Al-Hadits/
As-Sunnah
Hadits
Kata hadits secara etimologi berarti "komunikasi,
cerita, percakapan baik dalam konteks agama atau dunia atau dalam konteks
sejarah atau peristiwa dan kejadian aktual.[31]
Arti lain, hadits berarti: baru, seperti kalimat "Allah
Qadim mustahil hadits". Juga berarti
dekat, seperti "Haditsul ahdi Islam" dan juga berarti
khabar, seperti " Falya'tu bi haditsin mitslihi".
Menurut Shubhi al-Shalih, kata hadits merupakan bentuk isim
dari kata tahdits yang berarti: memberitahukan, mengabarkan. Berdasarkan
definisi inilah, maka segala perkataan, perbuatan atau penetapan yang
disandarkan kepaa Rasulullah disebut Hadits.[32]
Imam Taqiyyuddin ibn Taimiyyah memberikan definisi, yaitu:
Seluruh yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam
sesudah kenabian beliau, yang terdiri atas perkataan, perbuatan dan ikrar
beliau.[33]
Dari definisi di atas Ibnu Taimiyyah memberikan batasan,
bahwa yang dinyatakan hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
setelah Nabi diangkat menjadi Rasul, yang terdiri atas perkataan, perbuatan dan
taqrir-Nya. Sedangkan perbuatan, perkataan dan taqrir sebelum diangkat menjadi
Rasul bukan termasuk hadits.
kata hadits dalam al-Qur'an disebut sebanyak 23 kali dalam
bentuk mufrad atau tunggal dan 5 kali dalam bentuk jama'. [34]
Mayoritas Ulama' ahlul Hadits mengartikan, Hadits adalah:
Segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alahi wa
Sallam dari perkataan, perbuatan, taqrir ataupun sifat.[35]
Bentuk-bentuk
Hadits
Berdasarkan pengertiannya secara terminologis, Hadits dapat
dibagi menjadi tiga, yaitu:
Hadits
Qauli :
هي الأ حاديث التي قالها الرسول الله
عليه وسلم في مختلف الأغراض والمنا سبات
Seluruh
Hadits yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam untuk berbagai
tujuan dan dalam berbagai kesempatan.
Hadits
Fi'li
هي الأ عمال التي قام
بها الرسول صلى الله عليه وسلم
Yaitu seluruh perbuatan yang
dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam.
Hadits Taqriri
وهي أن يسكت النبي صلى
الله عليه وسلم عن انكر قول أوفعل صدر أمامه أوفي عصره وعلم به وذلك اما مموافقته
أواستبشاره أو استحسانه واما بعدم انكارهوتقريره
Hadits taqriri adalah diamnya
Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam dari mengingkari perkataan atau
perbuatan yang dilakukan dihadapan beliau atau pada masa beliau dan hal
tersebut diketahuinya. Hal tersebut adakalanya dengan pernyataan persetujuan beliau
atau penilaian baik dari beliau, atau tidak adanya pengingkaran beliau dan
pengakuan beliau.
Sunnah
Secara etimologi sunnah berarti :
الطر
يقة المستقيمة والسيرة المستمرة حسنة كانت أوسيئة
Jalan yang lurus dan
berkesinambungan, yang baik atau yang buruk[36]
Kata sunnah berarti jalan atau tradisi,
sebagaiman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : سنة
من قد أرسلنا yang artinya: "(Kami
menetapkan yang demikian) sebagai suatu ketetapan terhadap rasul-rasul Kami
"[37]
وما منع الناس أن يؤمنوا إذ جاءهم الهدى
ويستغفروا ربهم إلا أن تأتيهم سنة الأولين أو يأتيهم العذاب قبلا
Dan
tidak ada sesuatupun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk
telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada Tuhannya, kecuali
(keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat
yang dahulu atau datangnya azab atas mereka dengan nyata.[38]
Kata
sunnah juga terdapat dalam Hadits, sebagaimana Hadits di bawah ini:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :
من سن سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها بعده لاينقص ذلك من اجورهم شيئا ومن
سن سنة سيئة كان عليه وزرها ووزرمن عمل بها لا ينقص ذلك من أوزارهم شيئا
Bahwa Rasulullah SAW.
bersabda: Barangsiapa yang merintis suatu jalan yang baik, maka ia akan
memperoleh pahalanya dan juga pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya; tidak
mengurangi yang demikian itu akan pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang
merintis jalan yang buruk, ia akan menerima dosanya, dan juga dosa-dosa orang
yang mengamalkannya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.[39]
Melihat teks di atas dapat disimpulkan bahwa antara Hadits
dan Sunnah memiliki pengertian yang berbeda. Kalau hadits lebih menitik
beratkan kepada berita, kabar atau perbuatan yang di sandarkan kepada Nabi.
Sedangkan sunnah lebih menitik beratkan kepada praktik ibadah yang dilakukan oleh
Nabi.
Secara terminolnologis, para ulama kita berbeda dalam
memberikan definisi tentang sunnah.
Muhadditsin
(Ulama' Hadits)
Menurur Ulama' Hadits, Sunnah berarti:
هي كل ما أثر عن الرسول صلى الله عليه
وسلم من قول أوتقرير أوصفة خلقية أوخلقية أوسيرة سواء أكان ذلك قبل البعثة كحنثه
في غار حراء أم بعدها
Sunnah
adalah setiap apa yang ditinggalkan (diterima) dari Rasulullah shallallahu
'Alahi wa Sallam berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat fisik atau akhlak
atau perikehidupan, baik sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, seperti
tahannus yang beliau lakukan di Gua Hira', atau sesudah ke-Rasulan beliau.
Menurut definisi Ulama' Hadits di atas, Hadits sama dengan
Sunnah. Hal ini karena mereka memandang Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa
Sallam sebagai panutan dan contoh teladan bagi manusia dalam kehidupan ini,
seperti yang dijelaskan Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam al-Qur'anul
Karim yang berbunyi :
لقد كان لكم في رسول
الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا
Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.[40]
Dengan demikian, para Ulama' Hadits mencatat seluruh yang
berhubungan dengan kehidupan Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam,
baik yang mempunyai kaitan langsung dengan hukum syara' maupun yang tidak itu
termasuk Sunnah.
Fuqaha' (Ulama' Fiqih)
Ulama' Fiqih mendifinisikan Sunnah sebagai berikut:
هي كل ما ثبت عن النبي صلى عليه وسلم ولم يكن من باب الفرض ولا الواجب
Yaitu,
setiap yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam yang bukan
fardu dan tidak pula wajib.
Alasan Ulama' dalam memberikan definisi di atas adalah
karena sasaran pembahasan mereka ialah hukum syara' yang berhubungan dengan
perbuatan mukallaf, yang terdiri atas: wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah.[41]
Peranan Hadits dalam hukum Islam
Hadits merupakan sumber ajaran dan hukum Islam, sebagaimana
al-Qur'an. Oleh karena itu menggunakan Hadits sebagai dasar hukum dalam Islam
adalah wajib, sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Tala'ala:
ياأيها الذين ءامنوا ءامنوا بالله
ورسوله والكتاب الذي نزل على رسوله والكتاب الذي أنزل من قبل ومن يكفر بالله
وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر فقد ضل ضلالا بعيدا
Wahai orang-orang yang
beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang
Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat
sejauh-jauhnya.[42]
من يطع الرسول فقد أطاع الله ومن
تولى فما أرسلناك عليهم حفيظا
Barangsiapa
yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah. Dan
barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu
untuk menjadi pemelihara bagi mereka.[43]
ياأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله
وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن
كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا
Hai
orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.[44]
Mentaati Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengikuti
segala apa yang ada dalam al-Qur'an dan mengikuti Rasulullah Shallallahu
'Alahi wa Sallam dengan mengikuti apa yang ada dalam sunnahnya/ al-Hadits.
Memperhatikan teks Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas,
maka dapat diambil kesimpulan, bahwa Hadits mempunyai kedudukan yang sangat
tinggi sebagai sumber hukum Islam. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala
memberikan pahala yang besar kepada hambanya yang beriman kepada-Nya dan
Rasul-Nya. Sebagaimana Firman-Nya :
فآمنوا بالله ورسله وإن تؤمنوا وتتقوا
فلكم أجر عظيم
Karena itu berimanlah kepada
Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu
pahala yang besar. [45]
Hadits
menempati peringkat yang kedua sebagai sumber hukum setelah al-Qur'an. Meskipun
demikian, tidak mengurangi nilai Hadits, karena keduanya, baik al-Qur'an maupun
Hadits pada hakikatnya sama-sama berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebagaimana Firman Allah :
وما ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى
Dan tiadalah yang diucapkannya
itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain
hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),[46]
Al-Qur'an
dan as-Sunnah merupakan sumber hukum syara' yang tidak dapat dipisahkan keduanya. Tidak mungkin seseorang mampu
memahami hukum dengan baik, melainkan harus memahami keduanya, yaitu :
al-Qur'an dan al-Hadits/ as-Sunnah.
Fungsi
Hadits terhadap al-Qur'an
Pada dasarnya Hadits sejalan dengan al-Qur'an, karena
keduanya bersumber dari wahyu. Fungsi Hadits terhadap al-Qur'an dapat dibagi menjadi
tiga,[47]
yaitu:
1.
Menegaskan kembali keterangan atau perintah yang
tedapat dalam al-Qur'an. Seperti, kewajiban shalat, zakat, puasa, haji dan
lainnya yang termuat dalam Hadits beliau :
بني الاسلام على خمس شهادة أن لا اله
الا الله وأن محمدارسول الله, واقا م الصلاة وايتاء الزكاة وصوم رمضان وحج البيت
من استطاع اليه سبيلا.
Dibangun Islam atas lima
fondasi, yaitu: Kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad
itu adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa bulan
Ramadhan dan menunaikan haji bagi yang mampu.[48]
2.
Menjelaskan
dan menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an yang datang secara mujmal, 'am dan muthlaq.
Seperti menjelaskan tatacara shalat yang benar, jumlah raka'at, serta waktu
dalam shalat. Demikian juga menjelaskan tentang ibadah haji, zakat dan lainnya.
Dalam hal ini Hadits berfungsi sebagai bayan tafsir. Contoh Hadits
tentang tatacara melaksanakan shalat :
صلوا كما رأيتموني أصلى
Shalatlah kamu sebagaimana
kamu melihat aku shalat[49]
3.
Menetapkan
hukum-hukum yang tidak ditetapkan oleh al-Qur'an, yang sering disebut dengan bayan
tasyri' . Seperti ketetapan Rasulullah tentang haramnya mengawini wanita
sesaudara sekaligus.
لا تنكح المرأة على عمتها ولا على خا
لتها ولا ابنة أختها ولا ابنة أخيها
Tidak boleh dinikahi seorang
perempuan bersama (menjadikan istri sekaligus) dengan makcik (saudara perempuan
ayah) nya, dan tidak juga dengan bibi (saudara perempuan ibunya)nya, dan tidak
dengan anak perempuan saudara perempuannya atau anak perempuan dari saudara
laki-lakinya.[50]
Ketentuan
sebagaimana isi Hadits di atas tidak dimuat dalam al-Qur'an. Ketentuan yang ada
hanyalah larangan terhadap suami yang memadu istrinya dengan saudara perempuan
sang istri, sebagaimana di jelaskan dalam Firman-Nya:
حرمت عليكم أمهاتكم وبناتكم وأخواتكم
وعماتكم وخالاتكم وبنات الأخ وبنات الأخت وأمهاتكم اللاتي أرضعنكم وأخواتكم من
الرضاعة وأمهات نسائكم وربائبكم اللاتي في حجوركم من نسائكم اللاتي دخلتم بهن فإن
لم تكونوا دخلتم بهن فلا جناح عليكم وحلائل أبنائكم الذين من أصلابكم وأن تجمعوا
بين الأختين إلا ما قد سلف إن الله كان غفورا رحيما
Diharamkan atas kamu
(mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang
perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu
belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa
kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu
(menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang,[51]
والمحصنات من النساء إلا ما ملكت
أيمانكم كتاب الله عليكم وأحل لكم ما وراء ذلكم أن تبتغوا بأموالكم محصنين غير
مسافحين فما استمتعتم به منهن فآتوهن أجورهن فريضة ولا جناح عليكم فيما تراضيتم به
من بعد الفريضة إن الله كان عليما حكيما
Dan (diharamkan juga kamu
mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah
telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan
bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu
untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni`mati
(campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan
sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap
sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.[52]
3. Ijtihad
Definisi
Ijtihad
Ijtihad adalah mencurahkan segenab kemampuan akal secara
maksimal untuk mendapatkan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak
ditetapkan secara eksplisit dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. Juga bisa berarti :
Menggunakan fikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan mengambil kesimpulan
dari suatu ayat atau Hadits.
Rasulullah pernah
bersabda kepada Abdullah bin Mas'ud : "Berhukumlah engkau dengan
al-Qur'an dan as-Sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua
sumber tersebut. Tetapi apabila tidak engkau temukan pada dua sumber itu, maka
ijtihadlah".
Kepada Ali bin Abi Thalib Rasulullah Shallallahu 'Alahi
wa Sallam bersabda: "Apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul,
maka engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi apabila ijtihadmu salah, maka engkau
hanya mendapatkan satu pahala".
Salah satu dasar dari ijtihad adalah Firman Allah :
ياأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله
وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن
كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا
Hai orang-orang yang beriman,
ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.[53]
Kedudukan Ijtihad
Ijtihad
memiliki perbedaan sebagai sumber hukum jika dibandingkan dengan al-Qur'an dan
Sunnah, sebab ijtihad tidak dapat menetapan keputusan yang mutlak absolut.
Ijtihat hanya merupakan produk akal fikiran manusia yang sifatnya relatif.
Karena dari produk yang relatif, maka hasilnyapun juga relatif.
Ijtihad
memiliki ruang dan waktu yang berbeda, mungkin berlaku bagi seseorang dan tidak
berlaku bagi orang lain, mungkin berlaku ditempat tertentu dan tidak berlaku
ditempat lain, mungkin berlaku pada kelompok tertentu dan tidak berlaku pada
kelompok lainnya.
Ijtihad
tidak berlaku dalam hal penambahan ibadah mahdhah. Sebab ibadah mahdhah itu
sudah diatur oleh Allah dan Rasulnya. Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan
al-Qur'an dan al-Hadits. Oleh karena itu dalam berijtihad hendaknya
memperhatikan faktor-faktor motivasi, akibat, kemaslahatan umum, kemanfaatan
bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan jiwa dari pada ajaran Islam.
Cara Berijtihad.[54]
Dalam
melaksanakan ijtihad, para ulama' telah membuat methode-methode antara lain:
a.
Qiyas
= Reasoning by analogy, Yaitu menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu
hal yang tidak diterangkan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, dengan dianalogikan
kepada hukum sesuatu yang sudah diterangkan hukumnya oleh al-Qur'an/ as-Sunnah,
karena ada sebab yang sama. Contoh : Allah berfirma :
ياأيها الذين ءامنوا إذا نودي للصلاة من
يوم الجمعة فاسعوا إلى ذكر الله وذروا البيع ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون
Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah
kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.[55]
Ayat di atas melarang
melakukan jual beli pada saat mendengan adzan Jum'at. Bagaimana hukumnya dengan
perbuatan lainnya di luar adzan Jum'at ? Dalam al-Qur'an maupun al-Hadits tidak
dijelaskan, maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogi, yaitu kalau
jual beli dapat mengganggu shalat Jum'at dilarang, maka demikian pula halnya
dengan perbuatan lain, yang dapat mengganggu shalat Jum'at, juga dilarang.
Contoh lain dari Firman Allah :
وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه
وبالوالدين إحسانا إما يبلغن عندك الكبر أحدهما أو كلاهما فلا تقل لهما أف ولا
تنهرهما وقل لهما قولا كريما
Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.[56]
Ayat di atas memberikan
informasi, bahwa berkata uf / ah kepada orang tua itu tidak boleh. Maka
bukan hanya berkata ah saja yang tidak boleh, melainkan memukul, menyakiti dan
sejenisnya kepada orang tua itu tidak boleh.
Pada zaman Rasulullah Shallallahu
'Alahi wa Sallam pernah diberikan contoh dalan menentukan hukum dengan
dasar qiyas tersebut. Yaitu ketika Umar bin Khaththab berkata kepada Rasulullah
Shallallahu 'Alahi wa Sallam : Hari ini saya telah melakukan suatu
pelanggaran, saya telah mencium istri, padahal saya sedang puasa. Tanya
Rasulullah: Bagaimana kalau kamu berkumur pada waktu sedang puasa ? Jawab Umar
: tidak apa-apa. Sabda Rasul: kalau begitu teruskan puasamu.
b.
Ijma'
= konsensus = ijtihad kolektif, Yaitu persepakatan ulama'-ulama' Islam dalam
menentukan suatu masalah ijtihadiyah. Ketika Ali bin Abi Thalib mengemukakan
kepada Rasulullah tentang kemungkinan adanya suatu masalah yang tidak
dibicarakan oleh al-Qur'an dan as-Sunnah, maka Rasul menyatakan:
"Kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai
bahan musyawarah". Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah tentang
kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma
tersebut, karena ummat Islam begitu besar dan berada diseluruh pelosok
bumi termasuk para ulamanya.
c.
Istihsan
= preference,Yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu persoalan
ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip umum ajaran Islam seperti keadilan,
kasih sayang dan lain-lain. Oleh para ulama' istihsan sering disebut dengan
istilah qiyas khafi (analogi samar-samar) atau disebut sebagai pengalihan hukum
yang diperoleh dengan qiyas dengan hukum lain
atas pertinbangan kemaslahatan umum. Apabilakita dihadapkan dengan
keharusan memilih satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek, maka kita
harus mengambil yang lebih ringan kejelekannya. Dasar istihsan antara lain
Firman Allah yang berbunyi:
الذين يستمعون القول فيتبعون أحسنه
أولئك الذين هداهم الله وأولئك هم أولو الألباب
Yang mendengarkan perkataan
lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang
yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai
akal.[57]
d.
Mashalihul
Mursalah = utility, yaitu menetapkan hukum terhadap sesuatu persoalan
ijtihadiyah atas dasar pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan
tujuan syari'at.
Perbedaan antara istihsan dan
mashalihul mursalah ialah: kalau istihsan mempertimbangkan dasar kemaslahatan
itu dengan disertai dalil al-Qur'an dan al-Hadits yang umum, sedang mashalihul
mursalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dengan tanpa adanya
dalil yang tertulis secara eksplisit dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah.
Ijtihad pada hakekatnya
merupakan realisasi dari sejumlah ayat al-Qur'an yang menyuruh umat Islam untuk
menggunakan akal pikiran, melahirkan kemaslahatan masyarakat dan kebaikan
manusia.
Bagian 3
Dakwah
Multimedia
Dakwah multimedia[58]
merupakan terobosan baru bagi para muballigh untuk dapat melakukan aktivitas
dakwah di beberapa media, mengingat
selama ini para muballig kita dalam melakukan dakwahnya hanya sebatas di mimbar
saja. Dan kalau ada yang melakukan dakwah di media elektronik atau media cetak,
itupun hanya sebagian kecil saja.
Banyak media yang dapat kita
jadikan sebagai lahan untuk berdakwah. Dan diantara media-media yang cukup
stategis untuk kita jadikan sebagai lahan dakwah pada dewasa ini adalah :
Media Cetak
Media cetak pada era dewasa ini telah
bermunculan bagaikan munculnya jamur di musim hujan. Baik majalah, koran
ataupun buletin lainnya. Hal ini merupakan wujudnyata dari sebuah era informasi
dan keterbukaan. Oleh sebab itu alangkah
baiknya jika para muballigh mampu memanfaatkan media-media cetak yang ada itu
sebagai sarana untuk merdakwah.
Melihat persaingan media cetak yang begitu
hebat, maka para muballigh kita hendaknya segera menyiapkan diri untuk menjadi
penulis-pebulis handal sehingga mampu bersaing dalam amar ma'ruf nahi munkar
di bidang mediacetak, mengingat media cetak merupakan media informasi yang
cukup banyak peminatnya.
Media cetak yang berkembang selama ini lebih
berpegang pada keterbukaan dan kebebasan. Mereka dipacu oleh kebutuhan sensasi,
iklan dan kebutuhan bisnisnya. Dan inilah prablem besar bagi para pelaku dakwah
selama ini.
Oleh karena itu seorang muballigh yang ingin
mengembangkan dakwahnya melalui media cetak harus mendalami metodologi
penulisan karya ilmiah terlebih dahulu, sehingga bisa menghasilkan karya tulis
yang enak dibaca dan mudah dipahami. Bahkan tidak hanya itu saja, melainkan
membuat orang yang membacanya akan tergerak hatinya untuk mengikuti dari apa
yang dibacanya.
Banyak para muballigh yang beranggapan bahwa
mengarang itu susah, dengan anggapan itu maka banyak para muballigh yang malas
melakukan dan lebih senang berdakwah lewat media mimbar. Padahal, sebenarnya
dakwah dengan tulisan itu gampang asal memiliki keinginan yang kuat.
Dakwah dengan menggunakan media cetak
sebenarnya lebih memiliki nilai plus jika dibandingkan dengan dakwah melalui
media mimbar. Jika media mimbar ungkapan isi hati serta fikiran kita hanya
mampu didengar satu kali oleh pendengar, sedangkan melalui media cetak dakwah
kita dapat dibaca berulang-ulang sampai pembaca puas.
Proses Dakwah Pada Mediacetak
1. Menentukan Masalah :
Dakwah melalui media cetak,
terlebih dahulu harus menentukan masalah sebagaimana menulis karya ilmiah
lainnya. Sumber untuk menentukan masalah kita bisa dengan cara banyak
mendengar, membaca, berdiskusi, bertanya, mengamati dst.
2.
Menetapkan Tema :
Setelah menemukan masalah
dari hasil pengamatan, penelitian, membaca dst sebagaimana di atas, maka perlu menetapkan
tema agar apa yang akan ditulis dapat terfokus pada sasaran yang diinginkan.
Seorang penulis yang tidak
menentukan tema terlebih dahulu akan glambyar (tidak terarah) apa yang
di tulisnya. Tema dalam penulisan karya ilmiah dapat digambarkan sebagaimana
fondasi dalam bangunan.
Dalam menetapkan tema
hendaknya memperhatikan konsumen/ pembaca dari media cetak yang akan memuatnya.
Jika ingin menulis di buletin yang konsumennya itu jama'ah masjid, idealnya
tema disesuaikan dengan kondisi jama'ah masjid tersebut. Demikian juga jika
ingin menulis di majalah, juga harus di sesuaikan dengan kondisi kosumen dari
majalah tersebut. Dst.
Contoh tema" Dampak
Bid’ah terhadap KemurnianBeribadah”
3.
Membuat Kerangka :
Agar dalam pembahasan
tidak menyimpang dari tema serta sistematis dalam pembahasan, maka setelah
menentukan tema harus membuat kerangka terlebih dahulu, sehingga dapat kita
jadikan sebagai pijakan dalam penulisan ide-ide yang akan kita sampaikan.
Hal yang tidak boleh kita
lupakan dalam menyusun kerangka adalah: Sistematika penyusunan pembahasan. Sebab suatu tulisan akan enak
dibaca jika sistematika pembahasannya beruntutan dan teratur.
Contoh membuat kerangka
dari tema di atas :
-
Definisi bid'ah
-
ٍSejarah munculnya
bid'ah
-
Faktor penyebab berkembangnya bid'ah
-
Dampak dari perbuatan bid'ah
-
Upaya menanggulangi bid'ah
-
Kesimpulan
-
Penutup
4.
Kumpulkan Bahan :
Setelah membuat kerangka
dengan sistematis yang baik, maka langkah selanjutnya adalah mengumpulkan
bahan-bahan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya: Ayat-ayat al-Qur'an, Hadits
serta buku-buku yang ada kaitannya dengan tema di atas.
Contoh mengumpulkan bahan
dari tema di atas :
-
Dari ayat al-Qur'an :
اليوم
أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu.[59]
ما
جعل الله من بحيرة ولا سائبة ولا وصيلة ولا حام ولكن الذين كفروا يفترون على الله
الكذب وأكثرهم لا يعقلون
Allah sekali-kali tidak pernah
mensyari`atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi
orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka
tidak mengerti.[60]
قل
إني على بينة من ربي وكذبتم به ما عندي ما تستعجلون به إن الحكم إلا لله يقص الحق
وهو خير الفاصلين
Katakanlah: "Sesungguhnya aku
(berada) di atas hujjah yang nyata (Al Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu
mendustakannya. Bukanlah wewenangku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut
untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia
menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.
ورهبانية ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا
ابتغاء رضوان الله
Dan
mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada
mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakan)untuk mencari keridhohan
allah”.[61]
-
Dari al-Hadits :
من عمل عملا ليس عليه
أمرنا فهورد
Barang
siapa yang melakukan amalan yang tidak ada contoh dari-Ku (kata Rasulullah),
maka ditolak( oleh Allah)”.
من أحد ث في أمرن هذا ما ليس منه فهورد
Barang
siapa yang mengda-adakan dalam ajaran agama Islam ini yang tidak ada sumbernya
dari Islam,maka urusan itu ditolak”.[62]
فأحسن
الكلام كلام الله، وأحسن الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلام ألا واياكم ومحدثات
الأمور، فان شرالأمور محدثتها ، وكل محدثة بدعه، وكل بدعة ضلاله
Sebaik-baik perkataan adalah Kalamullah dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'Alahi wa Sallam. Ketahuilah dan
jauhilah dari perkara-perkara yang baru, karena perkara yang paling jelek itu
adalah perkara yang baru, Setiap sesuatu yang baru itu bid'ah dan setiap bid'ah
itu sesat.[63]
-
Buku-buku yang ada kaitannya dengan bid'ah :
Abdullah bin Abdul Aziz at-Tuwaijiry, Ritual Bid'ah
Dalam Setahun, Darul Fatah, Jakarta, 2003
Syaikh Muhammad 'Abdus-salam, Bid'ah-bid'ah yang
dianggab Sunnah, Qisthi Press, Jakarta, 2002
Ali Hasan al-Halabi
al-Atsari, Membedah Akar-akar Bid'ah, Pustaka al-Kautsar,
Jakarta, 2000
Badruddin Hsubky, Bid'ah-bid'ah di Indonesia,
Gema Insani Press, Jakarta, 2002
Setelah bahan untuk menulis dianggap
cukup, maka langkah selanjutnya adalah
menyusun sesuai kerangka yang sudah kita siapkan.
Definisi Bid'ah
Bid’ah adalah : perkara
baru / penyimpangan paham dalam ajaran agama islam dari ketentuan syara’ yang
sesungguhnya.[65] Bid’ah
juga bisa berarti menjalankan ibadah yang bertentangan dengan perintah Allah
Subhanahu Wata’alaa atau tidak ada contoh dari Rasullah Shallallahu ‘Alahi wa
Sallam .
Imam Ath-Thurthusi dalam Al-Hawadits wal
Bid’ah berkata, kata bid’ah berasal dari kata al-ikhtira’, yaitu sesuatu
yang baru diciptakan tanpa ada contoh sebelumnya[66].
Diantara yang masuk dalam katagori ini adalah firman Allah:
بديع السموات والأرض
وإذا قضى أمرا فإنما يقول له كن فيكون
Allah
pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk mencip takan)sesuatu,
maka(cukuplah)Dia hanya mengatakan kepadanya: ”Jadilah” Lalu jadilah ia.”[67]
قل
ما كنت بدعا من الرسل وما أدري ما يفعل بي ولا بكم إن أتبع إلا ما يوحى إلي وما
أنا إلا نذير مبين
Katakanlah:”Aku
bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa
yang akan diperbuat terhadapku dan aku (pula)terhadapmu.Aku tidak lain hanyalah
mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang
pemberi pringatan yang menjelaskan”.[68]
ورهبانية
ابتدعوها ما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله
Dan
mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada
mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakan)untuk mencari keridhohan
allah”.[69]
Menurut
bahasa, bid’ah adalah:
ما خلق من غير مثال سابق
Segala sesuatu yang
diciptakan dengan tidak didahului contoh-contoh (sebelumnya).
البد
عة هي عبارة عنطريقة في الدين تضا هي الشر عية يقصد عليها المبا لغة في التعبد لله
سبحانه وتعال
Bid’ah
ialah suatu ibarat(gerak dan tingkah laku lahir batin)yang bekisar pada
masalah-masalah agama(syari’at islamiah).Dilakukannya menyerupai syari’at
dengan cara yang berlebihan dalam pengabdian kepada Allah Subhanahu Wata’ala”.[70]
Rasulullah Shallallah’Alahi wa Sallam bersabda:
من أحد ث في أمرن هذا ما ليس منه فهورد
Barang
siapa yang mengda-adakan dalam ajaran agama Islam ini yang tidak ada sumbernya
dari Islam,maka urusan itu ditolak”.[71]
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهورد
Barang
siapa yang melakukan amalan yang tidak ada contoh dari kami,maka tertolak”.[72]
Dari beberapa dasar diatas dapat diambil kesimpulan
bahwa;bid’ah adalah segala bentuk aktivitas manusia yang mengatas namakan
ibadah atau ajaran agama, tetapi tidak ada contoh dari Nabi Muhammad ٍShallahu ‘Alahi wa Sallam. Sedang aktivitas manusia yang bukan dan tidak ada kaitannya
dengan syari’ah atau ajaran Islam bukan termasuk bid’ah.
Sejarah
munculnya bid'ah
Islam pada zaman
Rasulullah Shallallhu ‘Alahi wa Sallam, bagaikan air yang baru keluar
dari mata air, begitu jernih dan dapat diminum oleh siapa saja tanpa takut akan
adanya volusi. Demikian juga dengan ajaran Islam pada saat itu, begitu bersih
dari pengaruh budaya kultural dan berbagai kepentingan dunia. Namun setelah
Rasulullah shallallahu ‘Alahi wa Sallam meninggal dunia, Ajaran Islam
mulai terkotori beberapa pemahaman yang sesat, tepatnya saat munculnya kelompok
murji’ah yang berpandangan bahwa: sumber hukum Islam itu hanya al-Qur’an,
sedangkan al-Hadits itu tidak termasuk hukum Islam.
Berawal dari pemahaman
kaum khawarij yang salah di atas, maka mulailah terjadi perpecahan pemahaman di
dalam Islam. Ditambah munculnya kelompok syi’ah yang mengedepankan imamah dalam
segalanya, sehingga ajaran Islam yang
murni itu telah terluka oleh kepentingan politik serta budaya kultural.
Di Negara Indonesia yang
mayoritas penduduknya Islam ini, ajaran Islam juga telah terkotori oleh
beberapa budaya kultural Hindu-Buda. Dimana banyak ummat Islam yang dalam
menjalankan ibadahnya masih tercampur dengan
budaya animisme dan dinamisme yang pada dasarnya budaya itu milik
Hindu-Buda. Misalnya, disaat ada keluarganya yang meninggal dunia mereka harus
menyelenggarakan upacara ritual seperti, selamatan tiga hari, tujuh hari, empat
puluh hari dan seterusnya. Hal ini dilaksanakan karena mereka beranggapan
bahwa, pada hari itu roh dari keluarganya yang telah meninggal akan berkunjung
kerumah.
Kondisi di atas terjadi
karena bangsa Indonesia sebelum Islam datang telah kaya dengan budaya animisme
dan dinamisme. Faham ini tidak dapat langsung hilang, karena faham ini telah
menyatu pada masyarakat saat itu. Sementara itu para saudagar yang membawa
ajaran Islam terlalu lentur dalam menerima kondisi masyarakat, sehingga
membiarkan kepada para pemeluk agama Islam untuk tetap menjalankan acara ritual
yang diyakini sebelumnya.
Melihat cara beribadah
ummat Islam yang sudah tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya inilah,
maka pada sekitar tahun 1912 M. KH. Ahmad Dahlan mencoba mendirikan organisasi
Muhammadiyah dengan tujuan meluruskan kembali ajaran Islam yang selama itu di
jalankan oleh ummat Islam.
Niat baik KH. Ahmad Dahlan
dalam memberantas tahayyul, bid'ah dan khurafat disambut baik
oleh sebagian ulama' yang memiliki komitmen terhadap kemurnian syari'ah Islam.
Dan tidak hanya itu saja melainkan KH. Ahmad Dahlan juga berusaha memperbaiki
metode pendidikan yang saat itu dipinggirkan oleh kelompok penjajah.
Melihat perkembangan yang dilakukan KH. Ahmad Dahlan
cukup pesat, maka kelompok penjajah Belanda berusaha untuk menghentikan serta
menghasud ajaran yang dibawah oleh KH. Ahmad Dahlan dengan memanfaatkan para
Kyai tradisional yang tidak memiliki pemikiran maju.
Usaha penjajah dengan memanfaatkan sebagian kyai agar
memfitnah KH. Ahmad Dahlan cukup berhasil. Berawal dari sinilah, maka umat
Islam terjadi kontroversi pemahafan yang mengakibatkan terjadinya konflik
intern pada ummat Islam.
Ummat Islam yang konsisten akan ajaran Islam tetap
berusaha menjalankan keyakinannya. Sementara itu sebagian ummat Islam yang lain
berusaha mempertahankan ajaran nenek moyangnya dengan tetap menjalankan
acara-acara ritual dari faham animisme dan dinamisme.
Dari ummat Islam yang berusaha melestarikan faham
animisme dan dinamisme inilah, maka bid'ah itu terus subur dan sulit untuk di
hapus dari kenyatakan hidup beribadah sebagian ummat Islam. Dan yang paling
membahayakan adalah, bahwa faham-faham animisme itu dianggap sebagai bagian
dari ajaran Islam oleh sebagian ummat Islam.
Faktor
penyebab berkembangnya bid'ah
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Kesempurnaan
Islam dinyatakan sendiri oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya
:
اليوم
أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu.[73]
Ayat di atas merupakan ketegasan Allah Subhanahu wa
Ta'ala yang disampaikan kepada hambanya, bahwa Islam itu agama yang
sempurna dan tidak perlu disempurnakan lagi. Namun sebagian ummat Islam menganggab,
bahwa ajaran Islam itu masih harus disempurnakan lagi. Hal ini terlihat dari
model dan cara mereka beribadah.
Para pelaku bid'ah tidak ada yang merasa dirinya adalah
pelaku bid'ah. Bahkan mereka menganggab, apa yang dilakukan itu memiliki nilai
ibadah. Dari pemahaman yang salah inilah, maka bid'ah itu terus berkembang
subur.
Sejarah
Islam sebelum masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia sudah
memiliki budaya dan corak sendiri, yaitu animisme dan dinamisme.
Fahan ini telah mendarah-dading (menyatu) sampai membentuk sikap fanatik.
Fanatik keaslian, ketradisian atau kepribumian. Oleh karena kefanatikannya itu,
maka walaupun mereka memeluk agama Islam tetap saja menjalankan tradisi
sebelumnya.
Diantara faham-faham animisme dan dinamisme yang melekat
pada kelompok Islam tradisional adalah: Selamatan hari ke- 3,7,40, 100 dan ke-
1000 disaat ada keluarganya ada yang meninggal dunia. Dan mereka kelompok Islam
tradisipnal menganggab ini adalah ajaran Islam.
Ulama'
ahlul bid'ah
Para ulama' ahlul bid'ah sengaja tidak
menyampaikan, bahwa selamatan hari ke-3,7,40 dan seterusnya itu bid'ah, bahkan
merekalah yang memimpin dan melestarikan acara itu, karena dengan melestarikan
acara bid'ah, maka statusnya sosial keagamaannya dapat terangkat.
Tidak hanya status sosial keagamaan yang dapat terangkat,
melainkan juga kondisi ekonominya. Karena dengan lestarinya bid'ah di kalangan
ummat Islam, maka secara tidak langsung kebutuhan untuk hidup dapat teratasi.
Para ulama ahlul bid'ah tidak hanya
sekedar pemahaman di atas yang dikembangkan, melainkan juga menyembunyikan
sebagaian ajaran Islam dalam rangka untukmemperkuat ekonominya. Misalnya saja
tentang delapan golongan yang berhak menerika zakat. Para ulama' ahlul bid'ah
mengeluarkan fatwa, bahwa zakat yang tidak di bacakan doa itu tidak syah.
Dengan fatwa itulah, maka setiap orang
yang ingin membayar zakat tidak disampaikan kepada delapan orang yang berhak
menerima zakat karena dianggap tidak bisa membaca doa, melainkan diberikan
kepada kiyai yang bisa membaca doa.
Dampak dari perbuatan bid'ah
Banyak sekali dampak yang ditimbulkan
dari perbuatan bid'ah. Diantara dampak yang ditimbulkan adalah:
Tidak diterima ibadahnya:
Rasulullah Shallallah’Alahi wa Sallam bersabda:
من أحد ث في أمرن هذا ما ليس منه فهورد
Barang
siapa yang mengda-adakan dalam ajaran agama Islam ini yang tidak ada sumbernya
dari Islam,maka urusan itu ditolak”.[74]
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهورد
Barang
siapa yang melakukan amalan yang tidak ada contoh dari kami,maka tertolak”.[75]
Dari dua Hadits di atas sangat jelas
bahwa siapa saja yang melakukan ibadah dan ibadah itu tidak pernah dilakukan
oleh Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam, maka ibadah yang
dilakukannya di tolak oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Penulis sangat yakin bahwa para ulama'
ahlul bid'ah mengetahui tentang Haditas-Hadits di atas, akan tetapi karena
Hadits-Hadits di atas dianggap dapat menurunkan jati dirinya sebagai kiyai jika
disampaikan, maka Hadits di atas tidak disampaikan atau di sampaikan dengan
terjemahan yang sesuai denga nafsunya.
Terjadinya konflik
Adanya konflik pada intern ummat Islam
selama ini diantara penyebabnya adalah; kerana perbedaan pemahaman yang
ditimbulkan oleh kelompok ahlul bid'ah. Menurut pengamatan penulis selama ini,
bahwa kelompok ahlul bid'ah lebih suka bersahabat dengan orang-orang yang
beragama non Islam dari pada sesama Muslim tetapi lain faham.
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan
kepada seluruh hambanya agar selalu menjaga persatuan serta menghindari
terjadinya konflik, sebagaimana firman-Nya:
واعتصموا
بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكروا نعمة الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين
قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين
الله لكم ءاياته لعلكم تهتدون
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat
Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni`mat Allah orang-orang yang
bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.[76]
Para pelaku bid'ah sering
membaca ayat di atas, tetapi mereka enggan melaksanakannya. Mereka lebih suka
mengikuti hawa nafsunya dari pada melaksanakan ayat di atas. Hal ini terbukti
dengan sulitnya mereka diajak untuk bersatu dalam rangka merapatkan shaf,
baik dibidang sosial, ekonomi, politik dan bidang-bidang lainnya. Semoga Allah Subhanahu
wa Ta'ala segera membuka hati mereka untuk kembali kepada ajaran yang kaffah.
Selain dua dampak yang
coba penulis sebutkan di atas, masih banyak lagi dampak negatif lainnya yang
ditimbulkan dari perbuatan bid'ah.
Upaya menanggulangi perbuatan bid'ah
Untuk membasmi habis
perbuatan bid'ah dari muka bumi merupakan perbuatan yang sangat sulit. Akan
tetapi untuk sekedar mengurangi Insya-Allah ada
jalan. Dan jalan itu diantaranya adalah:
Berdialok dengan pengikut bid'ah
Allah Subhanahu wa
Ta'ala memerintahkan kepada hamba-Nya untuk berkumpul, berdialok dalam
rangka membicarakan tentang amar ma'ruf nahi munkar. Sebagaimana
firman-Nya:
ولتكن
منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.[77]
Berdialok dengan pengikut
bid'ah dalam rangka untuk amar ma'ruf nahi mungkar merupakan alternatif untuk
mengurangi suburnya bid'ah. Para pengikut bid'ah harus segera menyadari bahwa
apa yang dilakukan adalah tidak memiliki dasar dan salah. Sebab selama ini para
pengikut bid'ah melakukannya karena mereka menganggap itu benar.
Membuat buletin
والقلم
وما يسطرون
Demi kalam dan apa yang mereka tulis,[78]
Menulis di buletin juga
merupakan alternatif untuk mengingatkan kepada para pelaku bid'ah tanpa harus
berdialok secara langsung. Di buletin kita bisa menunjukkan dalil-dalil cara
beribadah yang sesuai dengan sunnah,
kita juga bisa menunjukkan dampak dari ibadah yang dilakukan tanpa dasar
dan dan lain-lainnya, yang sekiranya para pengikut bid'ah dapat menyadari bahwa
apa yang dilakukan itu salah.
Menegur langsung
Menegur secara langsung
kepada para pelaku bid'ah merupakan perbuatan yang nekat, apalagi kepada para
ulama' ahlul bid'ah !. Sebab mereka rata-rata para pengikut bid'ah akan marah
besar jika ditegur bahwa apa yang dilakukan itu adalah bid'ah.
Para pelaku bid'ah pada
umumnya tidak mau diingatkan walaupun ditunjukkan dalilnya sekalipun. Kenapa
demikian ?
لهم
عن التذكرة معرضين
Mereka berpaling dari peringatan
(Allah)?",[79]
Melihat ayat di atas,maka sulitlah kiranya
mereka untuk diajak kembali kepada syari'ah yang sebenarnya. Hanya Allah-lah
yang mampu bisa membuka hati mereka.
Kesimpulan
Bid'ah adalah segala
aktivitas yang menamakan diri ibadah, tetapi tidak ada contoh langsung dari
Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam. Dan barang siapa yang
melakukannya sia-sia disisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
البد
عة هي عبارة عنطريقة في الدين تضا هي الشر عية يقصد با لسلوك عليها المبا لغة في
التعبد لله سبحانه وتعال
Bid’ah
ialah suatu ibarat(gerak dan tingkah laku lahir batin)yang bekisar pada
masalah-masalahagama(syari’at islamiah).Dilakukannya menyerupai syari’at dengan
cara yang berlebihan dalam pengabdian kepada Allah Subhanahu Wata’ala”.[80]
من أحد ث في أمرن هذا ما ليس منه فهورد
Barang
siapa yang mengda-adakan dalam ajaran agama Islam ini yang tidak ada sumbernya
dari Islam,maka urusan itu ditolak”.[81]
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهورد
Barang
siapa yang melakukan amalan yang tidak ada contoh dari kami,maka tertolak”.[82]
Radio
Radio merupakan media informasi yang hingga
sekarang masih memiliki cukup banyak pemirsa. Mengingat radio merupakan alat
informasi yang fleksibel, kecil dan dapat dibawa kemana-mana. Oleh sebab itu
alangkah bermanfaat jika radio penuh dengan siaran-siarang yang mengajak kepada
pemirsa untuk menjalankan kebaikan serta meninggalkan keburukan (amar ma'ruf
nahi munkar )
Pesawat radio sering kali kita jumpai semalam
suntuk di warung-warung kopi, pos-pos jaga serta mobil-mobil, bahkan tidak
jarang tukang becak selalu memutar radio sambil menunggu penumpang. Oleh sebab
itu alangkah bermanfaatnya jika radio-radio yang diputar selalu membawa pesan
dakwah.
Sebelum menyampaikan ceramah di studio yang
telah disediakan, maka seorang muballig hendaknya berada ditempat 15-30 menit
sebelum acara dimulai. Waktu 15-30 menit tersebut dapat digunakan untuk
berkomunikasi dengan operator radio dan juga kepada petugas lainnya sehingga
ketika siaran tidak mengalami kendala yang berkaitan dengan waktu.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan,yaitu:
Isyarat: Seorang operator akan memberi isyarat/
tanda dimulainya ceramah kepada seorang muballigh yang akan menyampaikan ceramahnya,
dengan tujuan agar ada kesamaan antara pihak operator sebagai pengatur
fasilitas dan muballig sebagai pengisi acara.
Waktu: Walaupun dari operator telah memberikan
isyarat/tanda mulai dan mengakhiri ceramah, namun bagi seorang muballigh tetap
harus mengetahui waktu yang telah disediakan, sehingga dengan mengetahui waktu
yang telah disediakan seorang muballigh tidak terkejut ketida operator
memberikan isyarat waktu telah habis.
Materi: Materi yang disampaikan hendaknya sesuai
dengan waktu yang telah disediakan. Agar materi yang disampaikan dapat
disampaikan secara sistematis, maka sebaiknya seorang muballigh membuat
kerangka materi terlebih dahulu.
Ceramah di radio sebenarnya lebih gampang
jika dibandingkan dengan ceramah di mimbar atau di media lainnya. Sebab,
ceramah di radio sie penceramah dapat membuka buku tanpa ada yang
memperhatikan. Boleh menyampaikan materi dengan duduk atau berdiri terserah
penceramahnya karena di studio tidak ada yang memperhatikan sebagaimana ceramah
di tempat umum.
Televisi
Televisi merupakan media informasi sekaligus
media hiburan yang dapat di jumpai dimana-mana, baik di rumah kecil maupun di
rumah mewah, baik di warung-warung kopi maupun di restauran-restauran.
Televisi merupankan media informasi yang
bersifat netral, seperti pistol. Jika pistol di tangan orang jahat, maka pistol
akan gunakan untuk menembak orang yang tidak bersalah. Namun jika pistol itu
ditangan polisi yang beriman dan bijak, maka pistol itu akan digunakan untuk
melindungi orang-orang berada padapihak yang benar.
Televisi merupakan media audio-visual,
yang juga sering disebut sebagai media pandang dengar. Artinya televisi itu
selain dapat kita dengar juga bisa kita lihat secara langsung. Oleh sebab itu
alangkah besar manfaatnya jika televisi itu lebih banyak menyuguhkan
siaran-siaran yang mampu merubah kondisi pemirsa dari kondisi yang tidak baik
menjadi kondisi yang lebih baik.
Para pemirsa televisi tidak sesantai
pendengar radio. Jika pendengan radio dapat menikmati acara dengan tidur-tiduran,
jalan-jalan, baca koran dll. Akan tetapi pemirsa televisi tidak bisa, menginat
televisi merupakan media yang meniliki komunikasi masa, yaitu berlangsung satu
arah.
Diantara acara-acara televisi yang dapat kita
jadikan sebagai media dakwah adalah:
Ceramah
Seorang muballigh yang hendak tampil di depan
camera televisi, hendaknya menyesuaikan diri dengan karakteristik kamera serta
peralatan (lighting) yang tersorot kewajahnya. Bagi muballigh pemula,
yang tidak terbiasa berbicara di bawah sorotan cahaya lampu yang ribuan watt
dan didepan camera peralatan studio yang modern itu, maka dapat membuat kikuk,
grogi dalam menyampaikan ceramahnya.
Di depan camera televisi hendaknya seorang
muballigh tidak perlu menggunakan naskah. Karena untuk menghindari kebingunan
akan dibantu dengan idiot boat, yaitu pointers yang akan dibahas
yang dituliskan dalam kartu-kartu besar yang berada dihadapan seorang
muballigh.
Menyampaikan ceramah di media televisi ini,
harus mampu mengendalikan fleksibilitas suaranya, juga bahasa tubuh (body
language) , yaitu: ekpresi wajah dan gerak gerik anggota tubuh lainnya. Selain
itu juga tidak kalah pentingnya adalah: seorang muballigh harus mampu
penampilkan pribadi yang menyenangkan, suara yang menarik, serta raut wajah
yang serasi.
Untuk menghindari kegugupan serta hal
lainnya, seorang muballigh yang sedang berada di depan camera hendaknya
menganggap camera sebagai jama'ah, pendengar (mustami') langsung yang
bisa diajak untuk komunikasi.
Film :
Film dapat memberikan pengaruh yang cukup besar
kepada jiwa manusia yang sedang memirsanya. Di saat sedang menonton film,
terjadi suatu gejala yang menurut ilmu jiwa sosial sebagai identifikasi
psikologis. Ketika proses decoding terjadi, para penonton kerap
menyamakan atau meniru seluruh pribadinya dengan salah seorang peran film.
Melihat pengaruh film begitu besar kepada
jiwa yang sedang menontonnya, maka alangkah besar manfaatnya film itu, jika
dijadikan sebagai media untuk berdakwah.
Arifin Ilham merupakan salah satu dari sekian
banyak muballigh yang mampu menerobos dunia perfilman dalam menyampaikan misi dakwahnya.
Alangkah indahnya jika setiap film-film yang ditayangkan itu membawa nilai dakwah.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan
sebagai pemula dakwah dimedia film, yaitu dengan mencoba menggunakan handycam
yang dapat diperoleh dengan menyewa. Sedangkan tahapan memulainya sebagai
berikut:
1.
Mencari tema yang paling actual
2.
Membuat scenario-nya.
3.
Menyusun shooting script untuk memudahkan
pengarahan kepada juru kamera beserta kru lainnya.
4.
Melakukan casting, yaitu mencari pemain sesuai
dengan tuntutan scenario.
5.
Mencari lokasi shooting yang mudah dijangkau dan
tidakmemakan biaya tinggi.
6.
Melakukan preparation (persiapan), yaitu
mengecek seluruh komponen produksi, mulai dari scenario, izin lokasi, kendaraan,
mengecek ulang peralatan shooting yang akan digunakan, menyiapkan
perlengkapan P3 K, menyiapkan gen set untuk keperluan listrik/lampu,
menyiapkan papan taje one (klepper), menyiapkan alat tulis untuk
mencatat setiap adegan, menyediakan laporan shooting, membuat reflector
buatan sendiri yang meratakan cahaya.
7.
Setelah shooting selesai, melakukan pengecekan
kembali melalui play back, untuk mengetahui ada atau tidaknya scene yang
terlewat.
8.
Selanjutnya dilakukan editing.
9.
Menyiapkan computer sesuai dengan kebutuhan editing.
10. Sutradara
mendampingi editor.
11. Mengecek
kembali hasil editing untuk menyelaraskannya dengan scenario.
12. Hasil
dari semua proses, master dimasukkan kedalam bentuk CD
13. Melakukan
promosi dan perjunjukan karya, keberbagai tempat dan kesempatan
14. Siap
menerima kritik dari berbagai pihak, sebagai masukan berharga untuk perbaikan.
15. Menyimpan
master film tersebut, jika suatu saat ada festival, siap mengikutinya.
16. Jika
ada perusahaan film yang berminat membesarkan, maka saat yang tepat untuk
membuat yang lebih baik dan tentunya dengan biaya yang lebih mahal.
Iklan :
Iklan
yang ada dewasa ini, baik di media cetak maupun di media elektronik lebih
menonjolkan kemaksiatan dengan menampilkan wanita-wanita buka aurat dari
pada menutupnya.
Iklan merupakan salah satu bentuk acara di
beberapa media yang dapat muncul kapan saja. Sebab iklanlah yang memegang
peranan dalam pemunculan suatu acara. Iklan bisa muncul di saat orang sedang
asyik nonton film, senetron, berita dan dan acara-acara lainnya. Kenapa
demikian ? Karena iklan merupakan sumber dana dari setiap acara yang sedang
ditayangkan.
Alangkah bermanfaatnya jika iklan-iklan yang
muncul pada setiap acara itu membawa nilai dakwah ! Mungkinkah itu terjadi !
Mungkin saja, jika para pengusaha muslim peduli terhadap dakwah Islam.
Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan:
1.
Mendata para pengusaha Muslim kelas menengah ke atas
2.
Membuat tema iklan yang aktual.
3.
Mendatangi pengusaha Muslim yang kita pilih dengan membawa
proposal rencana kegiatan.
4.
Mengadakan perjanjian/ kesepakatan bentuk iklan yang
akan ditayangkan.
Dialok Interaktif
Membuka acara dialok interaktif agama Islam
di media elektronik merupakan bentuk dakwah yang cukup memiliki nilai
keterbukaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para muballigh kita setiap acara
buka puasa atau acara santap saur di bulan Ramadhan.
Acara sebagaimana di atas akan lebih bermakna
jika mampu ditayangkan pada waktu-waktu istirahat, seperti siang hari pukul
12.00-13.00, malam hari pukul
19.30-20.30, atau waktu waktu lain yang sekiranya waktu itu betul-betul
dimanfaatkan oleh banyak orang untuk menonton acara televisi.
Agar dialok interaktif dapat berjalan
dengan lancar dan terkesan hidup, maka perlu disiapkan terlebih cahulu
calon-calon penanya dengan model-model pertanyaan yang begitu variatif
Celluler
Celluler merupakan media informasi
yang cukup canggih dan gaul. Hal ini nampak dari begitu banyaknya pemakai
celluler, mulai dari pengusaha kelas atas hingga pengusaha kelas bawah, bahkan
tidak sedikit para remaja pengangguranpun, pelajar yang mereka belum memiliki
panghasilan yang menggunakan celluler.
Melihat begitu semaraknya celluler,
maka alangkah besar manfaatnya jika celluler dimanfaatkan sebagai media
dakwah, yaitu dengan cara memanfaatkan fasilitas Multimedia Messaging Service
(MMS) sebagai media untuk mengirin pesan-pesan normatif . Dengan
ber-mms- kita dapat berdakwah dengan biaya yang murah.
Proses Dakwah di Media Celluler
-
Mencari informasi sebanyak-banyaknya sasaran dakwah.
Misalnya; Nama-nama orang yang pantas untuk kita kasih nasihat (pejabat yang
korupsi, ketua geng, teman yang gemar melakukan perbuatan dosa, dst)
-
Mencatat nomor teleponnya dengam teliti agar tidak
sampai salah tujuan
-
Mengklasifikasikan nomor telepon yang sudah kita catat
sesuai dengan nasihat yang akan kita sampaikan. Dengan harapan agar pesan kita tidak sampai salah alamat.
-
Menulis
pesan sesuai dengan sasaran
Contoh pesan
dakwah yang dapat disampaikan :
-
Kepada
para pejabat yang suka korupsi
"Setiap
kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di
hadapan Allah "
-
Kepada
para geng/ mafia :
"
Ingat ! semua perbuatan kita di dunia
akan dimintai pertanggung jawapan di akhirat"
- Kepada teman-teman kita yang gemar
melakukan perbuatan dosa :
" Allah akan memberikan ketenangan kepada hambanya
yang suka beramal shaleh"
Bagian 4
Dakwah
Perpsektif al-Qur'an
Dakwah
merupakan bagian dari Islam yang tidak bisa dipisahkan. Penulis menggambarkan
dakwah itu sebagaimana roda kendaraan.
Bagaimanapun baiknya kendaraan itu, jika rodanya tidak berfungsi, maka kendaraan
yang baik itu tidak bisa berfungsi sebagaimana kendaraan. Demikian halnya
dengan dakwah dalam Islam.
Dakwah
merupakan roda dalam Islam yang tidak boleh berhenti. Sebab jika dakwah sebagai
roda itu berhenti, maka Islam sebagai agama rahmatal lil'alamin itu akan
mengalami kebekuan dan tidak dapat berfungsi lagi sebagaimana mobil yang bagus
dan mahal tetapi tidak memiliki roda.[83]
Klasifikasi ayat-ayat dakwah dalam al-Qur'an
Kewajiban bagi setiap manusia untuk berdakwah
Dakwah bukan hanya kewajiban bagi seorang
muballigh sebagaimana anggapan sebagaian orang, melainkan kewajipan semua manusia
yang beriman kepada-Nya. Ayat-ayat dibawah ini menunjukkan bahwa setiap manusia
mempunyai kewajipan untuk menyampaikan amar-ma'ruf nahi-munkar .
Dakwah yang merupakankewajiban bagi setiap
Muslim
ادع
إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن إن ربك هو أعلم بمن
ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.[84]
ولتكن
منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”[85]
كنتم
خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو ءامن أهل
الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون
Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik.” [86]
Dari beberapa teks ayat di atas, maka dakwah
harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan menggunakan metodologi serta
strategi yang benar, agar dakwah yang dilakukan dapat berhasil dengan maksimal.
Dalam berdakwah harus memiliki kekuatan, bagaikan pohon yang
berakar bukan pohon yang rapuh
Menyampaikan ayat Allah maupun Hadits Nabi
bukan persoalan yang gampang, berbagai macam tantangan telah menghadangnya. Oleh
karena itu agar dakwah yang kita lakukan mampu menerobos tantangan-tantangan
yang menghadangnya, maka diperlukan sebuah kekutan yang cukup. Sebagaimana
ayat-ayat yang kami kutip dibawah ini:
ألم
تر كيف ضرب الله مثلا كلمة طيبة كشجرة طيبة أصلها ثابت وفرعها في السماء
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan
kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya
(menjulang) ke langit”. [87]
تؤتي
أكلها كل حين بإذن ربها ويضرب الله الأمثال للناس لعلهم يتذكرون
pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin
Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka
selalu ingat”.[88]
ومثل
كلمة خبيثة كشجرة خبيثة اجتثت من فوق الأرض ما لها من قرار
Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang
telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap
(tegak) sedikitpun”.[89]
يثبت
الله الذين ءامنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الآخرة ويضل الله الظالمين
ويفعل الله ما يشاء
Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang
teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan
orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki”.[90]
Dalam berdakwah perlu di susun barisan
atau organusasi
Kita sering mendengar dari para da'i kita,
bahwa kemungkaran/ kemaksiatan yang terorgasisir akan dapat mengalahkan kema'rufan/
kebaikan yang tidak terorganisir. Oleh karena itu agar dakwah kita dapat berhasil serta berjalan
dengan lancar, maka perlu adanya organisasi yang tertata dengan rapi dan baik.
Sebagaimana Firman Allah :
إن
الله يحب الذين يقاتلون في سبيله صفا كأنهم بنيان مرصوص
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya
dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang
tersusun kokoh”.[91]
والصافات
صفا فالزاجرات زجر فالتاليات ذكرا
Demi (rombongan) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya, dan demi
(rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan
ma`siat), dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran”.[92]
Seorang muballigh/ juru dakwah
harus memiliki jiwa pemaaf
Salah satu faktor keberhasilan dakwah
Rasulullah Shallallahu 'Alahi wa Sallam adalah terletak pada sikap
pemaaf serta kesabaran dalam menghadapi lawan-lawannya ketika sudah tidak berdaya.
قل
للذين ءامنوا يغفروا للذين لا يرجون أيام الله ليجزي قوما بما كانوا يكسبون
Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan
orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah karena Dia akan membalas
sesuatu kaum terhadap apa yang telah mereka kerjakan”.[93]
Dakwah merupakan media untuk menyampaikan ayat-ayat Allah /
peringatan-peringatan Allah
Dakwah pada dasarnya adalah menyampaikan
ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Hadits Rasulullah Shallallahu
'Alahi wa Sallam. Olehkarena itu dakwah harus kita lakukan dengan cara yang
baik dan benar. Namun tidak sedikit para da'i kita yang dalam menyampaikan
dakwah itu justru dengan main-main, nglucu, nlawak yang akhirnya para
jama'ah lebih terkesan dengan nglawaknya dari pada materi dakwah yang
disampaikan.
ما
على الرسول إلا البلاغ والله يعلم ما تبدون وما تكتمون
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah
menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu
sembunyikan”.[94]
ياأيها
الذين ءامنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ
شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap
apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan”.[95]
وأن
احكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم واحذرهم أن يفتنوك عن بعض ما أنزل الله
إليك فإن تولوا فاعلم أنما يريد الله أن يصيبهم ببعض ذنوبهم وإن كثيرا من الناس
لفاسقون
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa
yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling
(dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian
dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik”.[96]
وذكر
فإن الذكرى تنفع المؤمنين
Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu
bermanfa`at bagi orang-orang yang beriman”. [97]
Dalam berdakwah hendaknya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
Salah satu faktor diterimanya dakwah kita dilingkungan
masyarakat adalah, bahasa yang kita gunakan. Misalnya dakwah dilingkungan
masyarakat Jawa perdesaan, maka bahasa yang paling cocok adalah bahasa Jawa.
Demikian juga jika dakwah di lingkungan masyarakat Madura, maka bahasa yang
paling tepat adalah bahasa Madura. Dst.
كما
أرسلنا فيكم رسولا منكم يتلو عليكم ءاياتنا ويزكيكم ويعلمكم الكتاب والحكمة
ويعلمكم ما لم تكونوا تعلمون
Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan ni`mat Kami kepadamu) Kami
telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami
kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah
(As Sunnah), serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”.[98]
وما
أرسلنا من رسول إلا بلسان قومه ليبين لهم فيضل الله من يشاء ويهدي من يشاء وهو
العزيز الحكيم
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa
kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka
Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa
yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”.[99]
Dalam berdakwah tidak boleh memaksa
Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak pernah
menyuruh kepada Rasul-rasul-Nya agar memaksa kepada umatnya untuk mengikuti
agama tauhid, melainkan semua Rasul diutus oleh Allah agar menyampaikan yang
benar itu benar dan yang salah itu salah.
لا
إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك
بالعروة الوثقى لا انفصام لها والله سميع عليم
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang
ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.[100]
ولو
شاء ربك لآمن من في الأرض كلهم جميعا أفأنت تكره الناس حتى يكونوا مؤمنين
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di
muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka
menjadi orang-orang yang beriman semuanya”.[101]
Dalam berdakwah tidak boleh terlalu berharap, bahwa yang didakwahi
pasti mengikuti dan beriman
Seorang da'i tidak boleh putu asa ketika dakwahnya itu tidak
diteria oleh masyarakat. Karena yang menentukan berhasil dan tidaknya dalam
berdakwah itu hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang da'i hanya
berkewajiban menyampaikan sedangkan hidayah Allah yang menentukan.
وما
أكثر الناس ولو حرصت بمؤمنين
Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman --walaupun kamu
sangat menginginkannya”. [102]
قل هذه سبيلي أدعو
إلى الله على بصيرة أنا ومن اتبعني وسبحان الله وما أنا من المشركين
Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang
mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci
Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik".[103]
Sebagian manusia tidak memperdulikan dahwah/ ajakan kembali kepada
ayat-ayat Allah
Orang-rang kafir telah ditutup oleh Allah
hati, telinga dan pendengarannya. Namun demikian bukan berarti kita sebagai
seorang Muslim harus berhenti memberitahukan kepada mereka bahwa yang benar itu
benar dan yang salah itu adalah salah.
فما
لهم عن التذكرة معرضين
Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan
(Allah)?",[104]
ولقد
يسرنا القرءان للذكر فهل من مدكر
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur'an untuk pelajaran, maka
adakah orang yang mengambil pelajaran?[105]
ختم
الله على قلوبهم وعلى سمعهم وعلى أبصارهم غشاوة ولهم عذاب عظيم
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan
penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.”[106]
وما
تأتيهم من ءاية من ءايات ربهم إلا كانوا عنها معرضين
Dan tak ada suatu ayatpun dari ayat-ayat Tuhan sampai kepada mereka,
melainkan mereka selalu berpaling daripadanya (mendustakannya).”[107]
Dalam berdakwah tidak boleh memasang
tarif
Bagi seorang da'i tidak diperkenankan
memasang tarif/ harga ketika hendak menyampaikan ceramahnya. Karena dengan
menentukan harga sama dengan menjual ayat-ayat Allah yang hendak disampaikan.
Namun demikian bukan berarti menolak jika diberi transpot, mengingat dalam
berkakwak pada kondisi dewasa ini juga membutuhkan biaya yang cukup banyak. Selain
biaya transportasi yang cukup mahal juga biaya literatur yang juga tidak murah.
Dengan demikian wajarlah jika seorang da'i menerima uang transpot dari panitia
atau pengurus masjid, asal tidak memasang tarif.
ويا قوم لا أسألكم
عليه مالا إن أجري إلا على الله وما أنا بطارد الذين ءامنوا إنهم ملاقو ربهم ولكني
أراكم قوما
Dan (dia berkata): "Hai kaumku, aku tiada meminta harta benda
kepada kamu (sebagai upah) bagi seruanku. Upahku hanyalah dari Allah dan aku
sekali-kali tidak akan mengusir orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya
mereka akan bertemu dengan Tuhannya, akan tetapi aku memandangmu suatu kaum
yang tidak mengetahui".”[108]
ياقوم لا أسألكم
عليه أجرا إن أجري إلا على الذي فطرني أفلا تعقلون
Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini, Upahku
tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu
memikirkan (nya)?[109]
قل ما أسألكم عليه
من أجر إلا من شاء أن يتخذ إلى ربه سبيلا
Katakanlah: "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam
menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang
mau mengambil jalan kepada Tuhannya.”[110]
ذلك الذي يبشـر
الله عباده الذين ءامنوا وعملوا الصالحات قل لا أسألكم عليه أجرا إلا المودة في
القربى ومن يقترف حسنة نزد له فيها حسنا إن الله غفور شكور
Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah menggembirakan
hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Katakanlah: "Aku
tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam
kekeluargaan". Dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan
baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Mensyukuri.”[111]
Tantangan dalam berdakwah
Menyampaikan kebenaran itu tidak semudah kita
membalikkan telapak tangan. Rasulullah sendiri dalam menyampaikan dakwahnya
juga penuh dengan tantangan, baik dari masyarakat sekitar maupun dari
kerabatnya. Oleh karena itu kita tidak boleh bersedih ketika dakwah kita
ditolak oleh sebagaian umat.
فلعلك
باخع نفسك على ءاثارهم إن لم يؤمنوا بهذا الحديث أسفا
Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih
hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan
ini (Al Qur'an)”.[112]
ولقد
صرفنا في هذا القرءان ليذكروا وما يزيدهم إلا نفورا
Dan sesungguhnya dalam Al Qur'an ini Kami telah ulang-ulangi (peringatan-peringatan),
agar mereka selalu ingat. Dan ulangan peringatan itu tidak lain hanyalah
menambah mereka lari (dari kebenaran).”.[113]
ولقد
صرفنا للناس في هذا القرءان من كل مثل فأبى أكثر الناس إلا كفورا
Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulang kepada manusia dalam Al
Qur'an ini tiap-tiap macam perumpamaan, tapi kebanyakan manusia tidak menyukai
kecuali mengingkari (nya)”.[114]
قل
لا يستوي الخبيث والطيب ولو أعجبك كثرة الخبيث فاتقوا الله ياأولي الألباب لعلكم
تفلحون
Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun
banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai
orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan."[115]
وقالوا
لولا يأتينا بآية من ربه أولم تأتهم بينة ما في الصحف الأولى
Dan mereka berkata: "Mengapa ia tidak membawa bukti kepada kami
dari Tuhannya?" Dan apakah belum datang kepada mereka bukti yang nyata
dari apa yang tersebut di dalam kitab-kitab yang dahulu?[116]
Bagian kelima
KESIMPULAN dan PENUTUP
Kesimpulan
Dakwah multimedia merupakan
terobosan baru bagi para muballigh untuk dapat melakukan aktivitas dakwah di beberapa media, mengingat selama ini para
muballig kita dalam melakukan dakwahnya hanya sebatas di mimbar saja. Dan kalau
ada yang melakukan dakwah di media elektronik atau media cetak, itupun hanya
sebagian kecil saja.
Banyak
media yang dapat kita jadikan sebagai lahan untuk berdakwah. Dan diantara
media-media yang cukup stategis untuk kita jadikan sebagai lahan dakwah pada
dewasa ini adalah: Televisi, Internet, Radio, Koran, Majalah, Celluler dan masih
banyak lagi.
Untuk
dapat melakukan dakwah dengan menggunakan multimedia banyak yang menduka sangat
sulit. Hal ini karena waktu, pelaku, biaya yang dibutuhkan relative banyak.
Namun pada dasarnya kalau kita punya niat, sebenarnya dengan biaya yang relative
murahpun bisa, yaitu dengan cara dikemas sesederhana mungkin.
Dakwah
yang banyak dilakukan selama ini oleh mayoritas muballigh adalah masih
menggunakan media tradisionsl, seperti dakwah yang dilaksanakan dengan
menggunakan mimbar dan yang mendengarkan hanya sebatas yang hadir saja. Dan
adalagi sebagaian ummat Islam yang melakukan dakwahnya harus masuk dari rumah
kerumah-rumah.
Sudah
saatnya bagi para muballigh kita untuk menyampaikan ajaran Islam dengan
menggunakan tekhnologi komunikasi dan tekhnologi informasi yang saat ini lagi
semarak.
Penutup
Buku
yang ada ditangan anda ini merupakan bentuk kepedulian penulis terhadap ayat
Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berbunyi :
ادع
إلى سـبيل ربك بالحكـمة والموعـظة الحسـنة وجادلهم بالـتي هي أحسـن إن ربك هو أعـلم
بمن ضـل عن سـبيله وهو أعـلم بالمـهتدين
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.[117]
Ayat di atas jelas bahwa,
tidak semua menyampaikan sesuatu itu bisa disebut dakwah. Tetapi yang disebut
dakwah adalah; menyampaikan sesuatu dengan cara yang hasanah dan metode bih
hikmah.
Semoga buku yang sedang
anda baca ini dapat memberikan sumbangan kepada anda untuk menambah wawasan
baru di dunia dakwah. Dan akhirnya semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan
petunjuk serta hidayah kepada kita semua, sehingga kita semua dapat menjalankan
segala apa yang telah diperintahkan dan menjahui apa yang dilarang.
[1] Balai
Pustaka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Edisi II, Jakarta, 1995.hal. 205
[3]
QS. 16: 125
[4]
Pius A Partanto, M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Populer,
Penerbit Arkola Surabaya, Surabaya ,
1994, hal. 461.
[5]
Abdul karim, Dakwah Kultural Menurut Tokoh Muhammadiyah, PPs.
Unmuh Malang, Malang ,
2003, hal. 5
[7]
Dalam riwayat Rasulullah jika khutbah membawa tombak, mengingat kondisi saat
itu adalah kondosi siaga. Sedangkan sekarang adalah kondisi aman yang dari segi
manfaat dan kondisi sudah kurang tepat. Tetapi juga tidak dilarang jika ada yang
ingin menggunakan tombak/ tongkat.
[8]
Muhammad Salam Madzkur, Ushul Fiqih, Darun Nahdlatul ‘Arabiyah,
Kairo, 1976, hal. 95
[10]
QS. 75: 17-18
[11]
Abdul Djalal, Opcid, hal. 6
[12]
QS. 21: 107
[13]
QS. 17: 88
[14]
QS. 2: 23-24
[15]
QS. 26: 192-195
[17]
QS. 4: 3
[19]
QS. 2:275
[20]
QS. 2:282
[21]
QS. 2:180
[22]
QS. 3:159
[23]
QS.4:9
[24]
QS.2:178
[25]
QS.7:158
[26]
QS.34:28
[27]
QS. 2: 23-24
[28]
QS.15:9
[29]
QS.75:17-19
[30]
Dikutip dari buku Miftah Farid, Pokok-Pokok Ajaran Islam, Penerbit
Pustaka, Bandung ,
1995, hal. 12-13.
[32]
Shubhi al-Shalih, 'Ulum al-Hadits wa Mushthalahuhu, Beirut , Dar al-'Ilm li
al-Malayin, 1973, hal. 3-4
[33]
M. Jamal al-Din al-Qasim, Qawai'id al-Tahdits, Kairo, al-Babi
al-Halabi, 1961, hal. 62
[34]
Muammad Fu'ad 'Abd ' al-Baqi, Al-Mu'jam al-Mufahras li Alfazh al-Qur'an
al-Karim, Dar al-Hadits, Kairo, 1987, hal. 195
[36]
'Abbas Mutawalli Hamadah, Al-Sunnah al-Nabawiyah wa Makanatuha fi
al-Tasyri', Kairo, Dar al-Qawmiyyah, tt., h. 13.
[37]
QS.17:77
[39]
HR. Muslim, Ibnu Majah dan Al-Darimi.
[40]
QS. 33:21
[41]
Mushthafa al-Siba', Al-Sunnah wa Makanatuha fi Tasyri' al-Islami,
Kairo, Dar-al-Urubah, 1961. h. 61
[42]
QS.4:136
[43]
QS.4:80
[44]
QS.4:59
[45]
QS.3:179
[46]
QS.53:3-4
[48]
HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Juz I, hal. 8. Juga Muslim, Shahih
Muslim, Juz I, hal. 32. Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi, Sunan
al-Tirmidzi, Juz 4, hal. 275. Juga Nasa'i, Sunan al-Nasa'I,
Juz 8, hal. 111-112.
[49]
HR. Bukhari, Shahih Bukhari, Juz. I, hal. 155
[50]
HR. Bukhori, Shahih Bukhori, juz 6, hal. 128. Juga diriwayatkan
oleh Muslim, Shahih Muslim, Juz. I, hal. 645.
[51]
QS.4: 23
[52]
QS.4: 24
[53]
QS.4:59
[54]
Diambil dari bukunya Miftah Faridi, Pokok-pokok ajaran Islam,
Penerbit Pustaka, Bandung ,
1995, hal. 47-49
[55]
QS.Jum'ah:9
[56]
QS.17:23
[57]
QS.39:18
[58]
Menyampaikan ayat-ayat Allah dan Sunnah Rasulullah serta ijtihad para ulama'
dengan melalui banyak media, berbagai macam sarana perantara, berbagai jenis
sarana.
[59]
QS. 5: 3
[60]
QS.3: 103
[61]
QS. Al-Hadid: 27
[62]
HR. Bukhori Muslim dari Aisyah
[63]
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Sunan-nya I hal 18 pada
bagian muqaddimah. Hadits ini derajatnya marfu' hingga sampai
pada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alahi wa Sallam.
[64]
Dalam pembahasan ini penulis tidak menguraikan secara detail, mengingat ini
hanya sekedar contoh tahapan dalam menulis/ dakwah di mediacetak. Para pembaca dapat mencontoh dari segi tahapannya, tetapi
dari segi materi lebih baik jika disesuaikan dengan media yang di jadikan
tempat untuk menulisnya. Misalnya, ingin menulis di buletin, majalah atau koran
maka idealnya di sesuaikan.
[65] Opcid,
hal. 72
[66]
Lihat, Lisan Al-Arab (IX: 351), Maqayis Al-Lughoh (I:209) dan Qamus
Al-Muhith, hal. 906
[67]
QS. Al-Baqarah: 117
[68]
QS. Al-Ahqaf: 9
[69]
QS. Al-Hadid: 27
[70]
Syekh Aly Mahfudh, Al-Ibda fi Madharil Ibtida, Al-Azhar Kairo, tt.,
hal.66, cet. VII
[71]
HR. Bukhori Muslim dari Aisyah
[72]
HR. Muslim
[73]
QS. 5: 3
[74]
HR. Bukhori Muslim dari Aisyah
[75]
HR. Muslim
[76]
QS.3:103
[77]
QS.3:104
[78]
QS.68:1
[79]
QS.74:49
[80]
Syekh Aly Mahfudh, Al-Ibda fi Madharil Ibtida, Al-Azhar Kairo, tt.,
hal.66, cet. VII
[81]
HR. Bukhori Muslim dari Aisyah
[82]
HR. Muslim
[83]
Penulis tidak bermaksud menyamakan antara Islam dengan mobil, melainkan hanya
memberikan gambaran jika dakwah itu tidak berjalan.
[84]
QS. 16: 125
[85]
QS. 3 : 104
[86]
QS .3 : 110
[91]
QS. 61: 4
[92]
QS. 37: 1-3
[93]
QS. 45: 14
[94]
QS. 5:99
[95]
QS. 66: 6
[97]
QS. 51:55
[98]
QS. 2: 151
[99]
QS. 14: 4
[100]
QS. 2: 256
[101]
QS. 10: 99
[102]
QS. 12: 103
[103]
QS. 12: 108
[104]
QS. 74: 49
[105]
QS. 54: 17
[106]
QS. 2: 7
[107]
QS. 6: 4
[110]
QS. 25: 57
[111]
QS. 42: 23
[112]
QS. 18: 6
[114]
QS. 17: 89
[115]
QS. 5: 100
[116]
QS. 20: 133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar