Thursday, December 04, 2014

LAPORAN PEMANTAPAN KEMAMPUAN PROFESIONAL

LAPORAN

PEMANTAPAN KEMAMPUAN PROFESIONAL

MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA TENTANG
HAK ASASI MANUSIA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PERMASALAHAN  PADA KELAS IV SDN 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah 
Pendidikan di indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen yangg kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, perlu di tingkatkan terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tenteng Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Konnstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus. Indonesia harus menghidari sistem pemerintah yang memasung hak-hak asasi manusia, hak-hak warga negara untuk dapat menjalankan prinsip – prinsip demokrasi
Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan organisasi-organisasi non pemerintah perlu di kenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi serta demi peningkataan martabat kemanusian, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan dan keadilan.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada penbentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. 
Pendidikan kewarganegaraan ( Citizenship Education ) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio,-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KBK 2004 dan standar isi 2006) ditegaskan bahwa :
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman selama ini, siswa kurang aktif dalam kegiatan belajar-mengajar. Anak cendrung tidak bergitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementing hafalan semata, kurang menekannya aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn siswa di  sekolah.
Banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain: motivasi belajar, intelegensi, kebiasaan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru sebagai pembina kegiatan belajar, strategi pembelajaran, sarana dan praserana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang 
Mengutamakan penguasaan kompetensi harus bersifat pada siswa (Focus on learners), memberikan pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontektual dalam kehidupan nyata (provide relevant and contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa.
Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah efektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan penciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn.  Dalam hal ini penulis memilih model “ pembelajaran berbasis masalah dallam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah dalam mata pelajaran PKn.
Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu penomena. Kemudian siswa diminta untuk mecatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada.
Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka. Menurut E. Mulyana pembelajaran aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator.
Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir kegiatan belajar
mengajar (KBM), dalam hal ini pembelajaran dengan Problem Based Learning sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL ( contextual teaching and learning) merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan guru di sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian di atas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk mengkaji penerapan pembelajaran model “ pembelajaran berbasis masalah” dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah dalam mata pelajaran PKn.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat di rumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1. Apakah pembelajaran model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam masalah PKn.?
2. Bagaimana penerapan pembelajaran model Problem Based Learning di kelas dalam mata pelajaran PKn?
3. Sejauh manakah pendekatan model pembelajaran berbasis masalah dapat meningkatkan hasil belajar siswa ?
PKn sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours” membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn merupakan salah satu dari lima tradisisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, saat ini  sudah berkembang menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
Secara akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan talah hanya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan pendidikan sebagai landasan kajiannya. implementasinya  sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional di tuntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, anatara lain:
1. Kemampuan menguasai bahan ajar
2. Kemampuan dalam mengelola kelas 
3. Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar
4. Kemampuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil.
Selanjutnya UNESCO dalam  Soedijarto (2004:10-18) merencanakan  empat pilar belajar dalam pembelajaran ( termasuk model Prolem Based Learning/Pembelajaran berbasis masalah ):
1. Learning  to know (penguasaan ways of knowing or mode of inquire)
2. Learning to do (controling, minitoring, maintering, designing, organizing.
3. Learning to live together (belajar bersama)
4. Learning to be (belajar untuk mengetahui)
Berdasarkan uraian analisis permasalahan di atas, pendekatan model Problem Based Learning apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam pelajaran PKn. 
C. Tujuan penelitian 
Tujuan penelitian tindakan kelas ini adalah meningkatkan Kemampuan memecahkan masalah Hak asasi manusia dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas IV SDN 5 Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan kreatifitas.
D. Manfaat hasil penelitian 
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk  :
1. Memperbaiki proses belalajar mengajar dalam pembelajaran PKn di sekolah dasar.
2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pendidikan kewarganegaraan di SDN 5 Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah
3. Memberi alternatif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan 
4. Menciptakan rasa senang belajar pendidikan kewarganegaraan selama pembelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning”.





BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Hakekat pembelajaran PKn
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan (reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, mengarah kepada kesempurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti,  baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektif domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain).
Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tinhkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
1. Learning to know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tehnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
2. Learning to do adalah pembelajaran untuk memcapai kemampuan untuk melaksankan  controling, minitoring, maintering, designing, organizing.
Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang konkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi konflik.
3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang laiin yan berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertian dan tanpa prasangka.
4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga. Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahuan yang mampu memecahkan masalah,kerjasama, bertenggang rasa, dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan menumbuhkan  percaya diri pada siswa sehingga menjadi siswa yang mampu mengenal dirinya, kepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengenali dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence kecerdasan emosi).

B. Pengertian pendidikan kewarganegaraan 
Pendidikan kewarganegaraan  adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran PKn dalam rangka  “nation and character building”.
Pertama : PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang di topang berbagai disiplin ilmu yang relevan, yaitu : ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psokoliogi dan disiplin ilmu lainnnya yang digunakan sebagai landasanm untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai dan prilaku demokrasi warganegara.
Kedua : PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik, pengembangan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi,. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan warga negara (civic intelegence) sebagai landasan pengembangan nilai dan prilaku demokrasi
Ketiga : PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan partisifatif dengan menekankan pelatihan penggunaan logika dan penalaran.
Untuk menfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan pembelajaran interaktif yang dikemas dalam berbagai paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronilk, dan bahan belajar yang digali dari lingkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung (hand of experience)
Keempat : kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan prilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui “mengajar demokrasi” )(teaching democracy),
Tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy).
Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat medali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar belajar bagi siswa sehingga lebih dapat berhasil dimasa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas. 
C. Kerangka berfikir
1. Meningkatkan hasil belajar PKn melalui model problem based learniong.
Hasil belajar adalah segala kemampuan yang dapat dicapai siswa melalui proses belajar yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi siswa daalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan caranya berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hasil belajar PKn adalah hasil belajar yang dicapai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini mamupun masa yang akan datang yang meliputi : keragaman suku bangsa dan budaya indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional.
Hasil belajara di capai baik tes(pormatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (proyek), hasil kerja (produk) , portofolio, sikap serta penilaian diri. Untuk menigkatkan hasil belajr PKn, dalam pembelajarannya harus menarik sehingga siswa termotivasi untuk belajar.
Diperlukan model pembelajaran interaktif dimana gurulebih banyak memberikan pesan kepada siswa subjek belajar, guru mengutamakan proses dari pada haasil. Guru merancang proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara integratif dan konprehensif pada aspek kognitif, afektif dan psimotorik sehingga tercapai hasil belajar.
Agar hasil belajar PKn meningkat diperluukan situasi, cara dan strategi pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara aktif baik pikiran, pendengaran, penglihatan, dan psimotorik dalam proses belajar mengajar.
Adapun pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara totalitas adalah pembelajaran dengan prolem besed learning. Pembelajaran dengan model prolem based learning adalah suatu model pembelajaran dimana sebelum proses belajar mengajar didalam kelas dimulai, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena.
Kemudian siswa diminta untuk memcatat permasalahan yang muncul, serta mendiskusikan permasalahan memcari pemecahan masalah dari permasalahan tersebut. Selain itu, guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada serta mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda diantara mereka. 
Dalam uraian di atas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan problem based learning dapat meningkatkan hasil belajar PKn siswa dibandingkan dengan 
dengan pendekatan tradisional (metode ceramah).
2. Pendekatan dan penerapan model pembelajaran berbasis masalah dalam mata pelejaran PKn 
Pembelajaran model problem based learning berlangsung secara ilmiah dalam bentuk kegiatan siswa berkerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan masalah serta memcari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa.
Siswa mengerti apa makna belajar, apa mamfaanya , dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
Dalam pembelajaran model problem based learning tugas guru mengatur strategi belajar, menbantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pengetahuan baru, dan memfasilitasi belajar. Anak harus tahu maka belajar dan menggunkan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.
Dari pembahasan di atas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model problem based learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif dan kreatif, dimana siswa dapat menbangun sendiri pengetahuannya, menemukan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui proses bertanya, kerja kelopok, belajar dari model yang sebenarnya, bisa merefleksikan apa yang diperolehnya antara harapan dengan kenyataan sehingga peningkatan hasil belajar yang didapat bukan hanya sekedar hasil menghafal materi belaka,tetapi lebih pada kegiatan nyata(pemecahan kasus-kasus) yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran (diskusi kelompok dan diskusi kelas).
D. Hipotesis Tindakan
Berdasarkan uraian diatas dapat diduga bahwa:
1. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran PKn siswa kelas IV SDN 5 Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah
2. Pendekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam pembelajaran efektif, aktif dan kreatif.



DAFTAR PUSTAKA
1. Abdullah, H.Rozali, dan Syamsir,2002, perkembangan hak asasi manusia dan keberadaan perasilan hak asasi manusia di indonesia, Jakarta, PT . Ghalia Indonesia
2. Affan Gaffar, 2002, politik indonesia, transisi menuju demokrasi, Jogyakarta, Pustaka Belajar.
3. Alfian, 1980, politik, kebudayaan dan manusia indonesia, Jakarta. LP3ES
4. Anonim, 1993, keputusan presiden republik indonesia No. 50 tahun 1993 tentang kominasi nasional Hak Asasi Manusia.
5. Arikunto,Suharsimi, Suhardjono, dan Supardi,2006, penelitian tindakan kelas, Jakarta bina Aksara.
6. Asshiddiqie, Jimly,2005, format kelengbagaab negara dan pergeseran kekuasaan dalam UUD 1945, jogjakarta, FHUII Press
7. Budimansyah, Dasim, 2002, model pembelajaran dan penelitian portofolio, Bandung, PT. Genesindo.
8. Budiardjo, Prof. Mariam, 1995, dasar – dasar ilmu politik, Jakarta, Gramedia.
9. Depdiknas, 2006, standar kompetensi kurikulum pendidikan kewarganegaraan tahun 2006, Jakarta, Depdiknas
10. Malian, Sobirin dan Marzuki Suparman, 2003, pendidikan kewarganegaraan dan hak asasi manusia, Jogjakarta, UII Pres
11. Republik indonesia, undang-undang No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. 

No comments: