Perencanaan
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses
mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu,
dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan
proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian,
pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana
informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama
anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang
harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal
merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus
mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi
ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Tujuan
Ø Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer
maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa
yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang
harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan
individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga
kerja organisasi kurang efesien.
Ø Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang
manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan
perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana
untuk menghadapinya.
Ø Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang
terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi
pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat
mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam
perusahaan.
Ø Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang
digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan
pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses
membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer
tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan.
Selain keempat hal tersebut, sebagian besar
studi menunjukan adanya hubungan antara perencanaan dengan
kinerja perusahaan.
Perencanaan yang baik, mempunyai beberapa ciri-ciri yang
harus diperhatikan. Menurut Azwar (1996) ciri-ciri tersebut secara sederhana
dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bagian dari sistem administrasi
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang berhasil menempatkan pekerjaan perencanaan
sebagai bagian dari sistem administrasi secara keseluruhan. Sesungguhnya,
perencanaan pada dasarnya merupakan salah satu dari fungsi administrasi yang
amat penting. Pekerjaan administrasi yang tidak didukung oleh perencanaan,
bukan merupakan pekerjaan administrasi yang baik.
2. Dilaksanakan secara terus-menerus dan
berkesinambungan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang dilakukan secara terus-menerus dan
berkesinambungan. Perencanaan yang dilakukan hanya sekali bukanlah perencanaan
yang dianjurkan. Ada hubungan yang berkelanjutan antara perencanaan dengan
berbagai fungsi administrasi lain yang dikenal. Disebutkan perencanaan penting
untuk pelaksanaan, yang apabila hasilnya telah dinilai, dilanjutkan lagi dengan
perencanaan. Demikian seterusnya sehingga terbentuk suatu spiral yang tidak
mengenal titik akhir.
3. Berorientasi pada masa depan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang berorientasi pada masa depan. Artinya, hasil
dari pekerjaan perencanaan tersebut, apabila dapat dilaksanakan, akan
mendatangkan berbagai kebaikan tidak hanya pada saat ini, tetapi juga pada masa
yang akan datang.
4. Mampu menyelesaikan masalah
Suatu
perencanaan yang baik adalah yamg mampu menyelesaikan berbagai masalah dan
ataupun tantangan yang dihadapi. Penyelesaian masalah dan ataupun tantangan
yang dimaksudkan disini tentu harus disesuaikan dengan kemampuan. Dalam arti
penyelesaian masalah dan ataupun tantangan tersebut dilakukan secara bertahap,
yang harus tercermin pada pentahapan perencanaan yang akan dilakukan.
5. Mempunyai tujuan
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang mempunyai tujuan yang dicantumkan secara
jelas. Tujuan yang dimaksudkandi sini biasanya dibedakan atas dua macam, yakni
tujuan umum yang berisikan uraian secara garis besar, serta tujuan khusus yang
berisikan uraian lebih spesifik.
6. Bersifat mampu kelola
Suatu
perencanaan yang baik adalah yang bersifat mampu kelola, dalam arti bersifat
wajar, logis, obyektif, jelas, runtun, fleksibel serta telah disesuaikan dengan
sumber daya. Perencanaan yang disusun tidak logis serta tidak runtun, apalagi
yang tidak sesuai dengan sumber daya bukanlah perencanaan yang baik.
Konsep
perencanaan dalam al-qur’an
øÎ)ur
tA$s%
/u
Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9
ÎoTÎ)
×@Ïã%y`
Îû
ÇÚöF{$#
ZpxÿÎ=yz
( (#þqä9$s%
ã@yèøgrBr&
$pkÏù
`tB
ßÅ¡øÿã
$pkÏù
à7Ïÿó¡our
uä!$tBÏe$!$#
ß`øtwUur
ßxÎm7|¡çR
x8ÏôJpt¿2
â¨Ïds)çRur
y7s9
( tA$s%
þÎoTÎ)
ãNn=ôãr&
$tB
w
tbqßJn=÷ès?
ÇÌÉÈ
30. ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah
di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan
darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan
Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui."
Dari persepektif penafsirat ayat dengan ayat tersebut
megandung makna bahwa manusia juga diwajibkan untuk merencanakan apa yang dia
perbuat.
“ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( Surat Al-Hasyr,
ayat 18 ).1
No comments:
Post a Comment