Thursday, April 03, 2014

MAKALAH MANAJEMEN HAJI DAN UMRAH

MANAJEMEN HAJI DAN UMRAH

BAB I
PENDAHULUAN
            Warga negara Republik Indonesia sebagian besar penduduknya beragama Islam yang setiap tahunnya semakin bertambah jumlahnya untuk menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima.
            Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, bahwa Penyelenggaraan Ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah, dibawah koordinasi menteri Agama.

BAB II
PERSIAPAN
A.    Pendaftaran, Pengelompokan, dan Bimbingan
1.      Pendaftaran
Calon jamaah datang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota dengan menunjukkan buku tabungan Rp. 20.000.000,- untuk mengambil dan mengisi formulir SPPH sesuai dengan KTP tempat domisili, kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan dan di ketahui oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.setelah itu penabung dating ke kantor Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk elakukan entry data dan mencetak lembar bukti memperoleh porsi haji. Selanjutnya penabung mendaftarkan ke Kantor Departemen Agama kabupaten/kota sesuai domisili dengan menyerahkan bukti transfer BPIH tabungan ke rekening Menteri Agama, paling lambat dua hari setelah menerima bukti transfer.
Melunasi BPIH ke BPS BPIH tempat menabung setelah Kepres BPIH dan melapor ke Kandepag Kabupaten/kota.
2.      Pengelompokan
a.       Diatur berdasarkan pertimbangan domosili jamaah dan keluarga.
b.      Setiap 11 orang dikelompokkan dalam satu regu dan setiap 4 regu (45orang) dikelompokkan dalam satu regu.
c.       Penugasan pembimbing diatur oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
d.      Jadwal dan tempat bimbingan di atur oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/kota.
e.       Calon jamaah haji diberangkatkan dalam satu kloter dengan kapasitas pesawat 325 orang dan 455 orang. Dalam kloter tersebut terdapat:
·         Tim pemandu Haji Indonesia (TPHI)
·         Tim kesehatan Haji Indonesia (TKHI)
·         Ketua rombongan
·         Ketua regu
3.      Bimbingan
a.       Calon jamaah haji yang telah terdaftar pada tahun bersangkutan mendapatkan bimbingan manasik haji.
b.      Calon jamaah haji mendapat buku:
·         Panduan Perjalanan Haji
·         Bimbingan manasik haji
·         Hikmah Ibadah Haji
·         Tuntunan keselamatan, doa dan zikir ibadah haji.
c.       Bimbingan diberikan dalam bentuuk kelompok dan massal.
d.      Sistim bimbingan kelompok dilaksanakan secara regu dan perombongan.
e.       Sistim bimbingan massal di Kabupaten/Kota oleh Kandepag Kabupaten/Kota minimal 2 kali pertemuan.
f.       Bagi yang ingin memperoleh bimbingan khusus dapat mengatur waktu dan tempat, dengan biaya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
B.     Pemeriksaan Kesehatan
1.      Pemeriksaan Kesehatan Pertama
Pemeriksaan kesehatan pertama dilaksanakan di pukesmas.
2.      Pemeriksaan Pesehatan Kedua
Pemeriksaan kesehatan kedua dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

BAB III
PEMBERANGKATAN
A.    Persiapan Pemberangkatan
1.      Persiapan Mental Spiritual.
a.       Bertaubat kepada Allah.
b.      Menyelesaikan masalah-masalah yang berkenaan dengan tanggung jawabnya, mmeliputi keluarga, pekerjaan dan utang piutang.
c.       Silaturahmi dengan sanak keluarga, kawan dan masyarakat dengan mohon maaf dan do’a restu.
2.      Persiapan Material
a.       Mempersiapkan bekal secukupnya
b.                        Dibolehkan melaksanakan walimatussafar bagi yang mampu.
c.       Membawa perlengkapan ke tanah suci
B.     Pemberangkatan
1.      Di rumah sebelum berangkat.
Dianjurkan shalat sunat dua rakaat dan dianjurkan pula berdo’a untuk keselamatan diri dan keluarga yang ditinggalkan.
2.      Selama dalam perjalanan dari rumah kediaman sampai di asrama haji emberkasi:
a.       Dianjurkan memperbanyak zikir dan do’a.
b.      Pada dasarnya bertalbiyah itu disunatkan dalam keadaan berihram.
c.       Selama dalam perjalanan sudah berlaku hukum musafir.
3.      Diasrama Haji Emberkasi
a.       Saat kedatangan di Asrama Haji Embarkasi.
·         Menyerahkan Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA) dan bukti setor lunas BPIH warna biru.
·         Menerima kartu makan dan akomodasi selama di asrama haji.
·         Memeriksakan kesehatan badan (pemeriksaan akhir).
·         Menimbang dan memeriksakan koper.
b.      Selama Di Asrama Haji Embarkasi
·         Menempati kamar yang telah disediakan
·         Istirahat yang cukup
·         Dianjurkan mengikuti pembinaan manasik haji
·         Mendapatkan pemeriksaan/pelayanan kesehatan
·         Menerima paspor haji dan gelang identitas
·         Menerima uang living cost dalam bentuk mata uang riyal
·         Calon jamaah haji tidak diperkenankan keluar dari Asrama Haji
4.      Di Pesawat
a.       Patuhi petunjuk
b.      Duduk tenang dan jangan hilir mudik, kecuali ada keperluan
c.       Memperbanyak zikir dan do’a serta membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an
d.      Perhatikan tata cara penggunaan WC
e.       Apabila akan buang air ke kamar kecil/WC dengan cara duduk diatas closet dan untuk membersihkannya menggunakan tissue
f.       Perhatikan ceramah
g.      Apabila kesehatan terganggu (sakit), agar segera menghubungi petugas kloter, Karu Karom atau crew pesawat.

BAB IV
KEGIATAN DI ARAB SAUDI
A.    Di Bandar Udara King Abdul Aziz Jeddah dan Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah
1.      Turun dari pesawat dengan tertip
2.      Menunggu di ruang yang tersedia untuk pemeriksaan imigrasi
3.      Antri dengan teratur di loketsambil menunjukkan paspor haji kepada Petugas Imigrasi Arab Saudi, laki-laki bersama laki-laki dan wanita bersama wanita
4.      Pemeriksaan bada oleh Petugas Arab Saudi dalam kamar tertutup, antara laki-laki dan wanita terpisah, pemeriksaan bagi laki-laki oleh petugas laki-laki dan wanita oleh petugas wanita
5.      Mengambil koper dengan mempersiapkan kuncinya kemudian memeriksakan kepada petugas Bea Cukai
6.      Setelah selesai diperiksa dan diberi tanda kemudian keluar dengan tertip ke tempat istirahat di Bandara


No comments: