PENGENDALIAN
DAN PENILAIAN
Penyelenggaraan suatu kegiatan dapat berjaan dengan
baik dan efektif bilamana tugas-tugas yang telah diserahkan kepada pelaksana
benar-benar dilaksanakan serta pelaksanaanya sesuai dengan rencana dan
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui apakah tugas-tugas
tersebut telah sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan. Dengan pengendalian dan penilaian, pimpinan dapat mengambil
tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan, begitu pula
dapat menghentikan kekeliruan dan penyimpangan yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, pengendalian dan penilaian
mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting untuk jalanya proses
kegiatan suatu program suatu organisasi, termasuk organisasi kemasjidan.
Pada massa kepemimpinan Rasulullah SAW, rasul juga
melakukan fungsi pengendalian dan penilaian, seperti pada peristiwa Futuh Makkah, beliau pernah mengambil
tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpanagn dari
kebijaksanaan yang telah beliau tetapkan, yaitu setelah beliau menerima laporan
adanya gejala penyimpangan ketika hendak memasuki kota Makkah, maka untuk
menghindari terjadinya kemungkinan yang tidak diinginkan, Rasull membagi
pasukan umat Islam menjadi empat kelompok dan diperintahkan agar masing-masing
kelompok memasuki kota Makkah dari jurusan yang berbeda-beda. Sebelum keempat
pasukan itu bergerak menempati posisi yang telah ditentukan, rasulullah
memberikan garis kebijaksanan yaitu sebagai berikut:
“bahwa
masing-masing pasukan tidak boleh mempergunakan kekuatan senjata atau melakukan
kekrasan yag dapat menimbulkan pertumpahan darah, kecuali memang sangat
terpaksa. Sabda Nabi kepada para komandan, bahwa mereka tidak boleh memerangi
melainkan kepada orang yang memerangi mereka.[3]
Pemimpin yang bijaksana tentu tidak akan merasa puas
hanya dengan adanya rencana dan organisasi, sebelum mengetahui bagamana rencana
itu di laksanakan. Sebab pertanggung jawaban terakhir tentang sukses tidaknya rencana
itu terletak dipundaknya, meskipun telah memilih pelaksana-pelaksana yang
menurut penilaiannya sudah tepat, namun tidak boleh lengah untuk mengadakan
pengendalian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas yang telah diserahkan kepada pelaksana
tersebut.
Pada suatu kesempatan Umar Ibn Khathab berkat kepada
orang yang berada disekitarnya “bagaimanakah pikiranmu, bila aku telah mengangkat
orang-orang yang paling baik diantaramu dan telah pula aku nasehati supaya
mereka berlaku adil dan bijaksana, apakah aku telah menunaikan kewajibanku?”,
“sudah” jawab mereka. Umar berkata: “belum, aku belum menunaikan kewajibanku,
sebelum aku periksa apakah mereka ada menjalankan apa yang aku nasehatkan
kepadanya atau tidak”.[4]
Dari jawaban Kahalifah Umar ini, jelas menunjukan betapa tingginya
kesadaran beliau terhadap pentingnya pengendalian tersebut, sehingga dalam
banyak kesempatan dan dalam berbagai cara beliau selalu mengadakan
pengendalian, baik terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah beliau percayakan
kepada pembantu-pembantunya, maupun langsung mengadakan cheking terhadap hasil
pelaksanaan tugas itu ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pada musim haji umar selalu menerima kepala daerah
untuk mendengar laporan serta juga dari
dari penyidik atau mata – mata yang di
utus di berbagai tempat untuk menyelediki rakyat serta tingkah laku kepala
daerah dan pegawai nya.
Karena besarnya akan tanggung jawab yang di pikul,
beliu tidak segan – segan melakukan peninjauan lansung kesluruh daerah
kekuasaan nya dimana khalifah umar menetap di situ selama 2 bulan, seperti di
syam, mesir, kuffah, dan basrah. Beliau
pernah berkata kepada para sahabat : kalau saya masih hidup Insya Allah
aku akan mengadakan pelawatan untuk meninjua keadaan rakyat setahun lamanya.
Pengendalian dan penilaian dapat di artikan sebagai
proses pemeriksaan atas aktivitas atau kegiatan agar berjalan sesuai dengan apa
yang di rencanakan.
langkah
- langkah dalam proses pengendalian
adalah :
a. Menetapkan
standar
b. Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas yang di tetapkan
c. Membandingkan
antara pelaksanaan dengan standar
d. Mengadakan
tindakan perbaikan dan pembetulan[5]
a.
Menetapkan
Standar
Langkah yang pertama ini merupakan alat
ukur dimana tugas yang telah di tentukan dapat berjalan dengan baik, kurang
baik atau gagal. Contohnya ukuran standar satu tahun kedepan harus siap kubah
masjid. Adapun standar ini harus memenuhi target – target yang dapat di ukur,
baik kualitas maupun kuantitas yang telah tercantum dalam perencanaan. Hal ini
dapat di lihat pada ketika kubah itu di bangun, seperti pada modelnya,
bentuknya, ukuran serta kualitas hasil pekerjaan ukuran waktu dan biaya.
b.
Mengadakan Pemeriksaan dan Penelitian terhadap Pelaksanaan Tugas yang di Tetapkan
Adapun tahap kedua ini kita dapatmelihat bagaimana dan sudah sejauh mana rencana yang
telah di tetapkan itu berhasil dapat di laksanakan. Adapun pelaksanaan tersebut
dapt di lakukan dengan berbagai cara, yaitu :
a) Peninjauan
lansung
Dengan cara pemimpin meninjau
lansung atau melihat sendiri pelaksanaan rencana yang telah di tetapkan. Cara
ini merupakan cara yang paling baik, dimana pimpinan dapat memperoleh gambaran
secara lengkap dan menyeluruh dalam pelaksanaan kegiatan.
b) Laporan secara lisan
Dengan cara ini pemimpin pemimpin dapat mengajukan
persoalan – persoalan mengenain latar belakang pelaksanaan tugas kepada
pelaksana atau bawahan nya.
c) Laporan
tertulis
Dengan cara ini pemimpin dapat
melakukan pemeriksaan, penelitian dan penilaian
terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pelaksana dalam bentuk
tertulis, sekaligus pertanggung jawaban dari pelaksana terhadap pimpinan nya
c.
Membandingkan
antara Pelaksanaan dengan Standar
Dengan langka ketiga ini pemimpin dapt
melihat atau menilai apakah kegiatan itu berjalan dengan baik atau sebaliknya.
Ketika kegitan berjalan dengan baik atau
sesuai dengan rencana dan hasil nya pasti mecapai target yang telah di
tetapkan, dan apabila tidak berjalan dengan baik maka pimpinan harus mencari
jalan keluar atas penyimpangan yang terjadi, sehingga target itu bias tercapai.
d.
Mengadakan
Tindakan Perbaikan dan Pembetulan
Adapun dengan cara ini pemimpin dapat
meneliti factor – factor penyebab terjadinya penyimpangan sehingga dapat
mengambil tindakan yang cepat dalam perbaikan.
Adapun penyimpangan ini dapat terjadi
karena kurang nya kemampuan pada pihak pelaksana, waktu yang tidak cukup, biaya
yang tidak cukup dan juga biasanya di sebakan oleh ketidak mampuan pihak
pimpinan dalam mengorganisir atau juga di sebabkan oleh situasi atau kondisi
yang kurang baik.
Apabila kekurangan terdapat pada pihak
pelaksana, maka tindakan perbaikan dapat dilakukan dengan meningkatkan
kemampuan pelaksana, penambahan bahkan pergantian tenaga pelaksana. Apabila
sebabnya waktu atau biaya, maka tindakan perbaikan nya adalah penyesuaian waktu
dan biaya. Apabila sebabnya pada ketidak mampuan pimpinan dalam mengoragnisir,
maka tindakan nya yaitu melakukan perbaikan
serta peningkatan kualitas manajemen dari pihak pempinan. Dan demikian
juga apabila situasi dan kondisi yang kurang baik, maka tindakan nya adalah
menciptakan situasi dan kondisi yang cukup memungkina kan ntuk pelaksanaan
kegiatan.
Dalam mengadakan tindakan perbaikan hal ini memerlukan jangka
waktu tertentu serta di lakukan secar kontinyu sehingga sewaktu –waktu apabila terjadi penyimpangan sehingga
pimpinan dapat segera mengabil tindakan perbaikan dan pembetulan, dan hal ini
juga dapat menghindari penyimpangan – penyimpangan yang lebih besar di masa
mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar