BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Bank
islam atau lebih dikenal dengan sebutan bank syariah adalah suatu sistem perbankan
yang dikembangkan berdasarkan syariah
(hukum) islam. Usaha
pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun
meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba
serta
larangan investasi
untuk
usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi
makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak
dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
Lambatnya pergerakan perkembangan
bank syariah disebabkan adanya
dualisme antara kaum ulama dan para ekonom yang sibuk padabidangnya masing-masing.
Ulama hanya bergaul pada masalah akidah, ibadah, munakahat, dan jinayah. Pengetahuan
mengenai mualamah dan transaksi bisnis sangat minim. Sementara para ekonom,
ahli di bidang fiskal, moneter, dan masalah finansial lainnya, namun minim
mempelajari syariah.
Untuk itu tantangan
yang perlu dihadapi oleh bank syariah kedepan adalah menggerakkan bank syariah menjadi
bank Islam. Pergerakan inilah menjadi faktor yang sangat penting agar dapat keluar
dari permasalahan besar, yaitu rendahnya penghasilan masyarakat.“Jika pendapatan
rendah, nutrisi masyarakatakan terganggu yang berakibat pada munculnya beragam penyakit.
Jika masyarakat sudah rentan terhadap penyakit maka produktivitas menjadi rendah
yang lagi-lagi berakibat pada minimnya pendapatan,
Diakuinya,
meskibanyak bank berlogos syariah, dalam kenyataannya belum mampu menghidupkan
sector perekonomian masyarakat kecil.“Dinamakan syariah, apabila rukun dan syarat
Islam terpenuhi. Namun, apabila masih melupakan pengusaha kecil dan hanya membantu
pengusaha kaya, bukan Islam namanya.
Dari tinjauan sebenarnya tujuan bank bank
islam (syari’ah), bertujuan untuk memperbanyak zakat yang bisa membantu ekonomi
masyarakat yang lemah, miskin, fakir. Tetapi pada kenyataannya bank syariah di
daerah kota banda aceh belum ada yang memberikan zakatnya secara lansung ke
badan amil zakat kota banda aceh.
B. RUMUSAN MASALAH
v Apasajaupaya
yang dilakukan bank syariah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat miskin.?
v Bagaimana
srategi yang di pergunakan oleh bank syariah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat
miskin?
v Bagaimana pendapat para ulama tetang berdirinya bank
syariah di aceh ?Mengapa kaum ulama dan kaum ekonom kurang
tertarik dalam mempelajari tentang ekonomi syariah?
C. TUJUAN PENELITIAN
v Untuk
mengetahui upaya apa saja yang dilakukan bank syariah dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat miskin
v Untuk
mengetahui srategi apa yang di terapkan oleh bank syariah dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat miskin
v Untuk
mengetahui pendapat para ulama
aceh tentang bank syariah yang sekarang tengah berkembang pesat
D. MAMFAAT PENELITIAN
Mamfaat
Teoritis
v Dapat
mengisi kekosongan dalam penelitian tentang pengaruh bank syariah dalam meningkatkan
perekonomian masyarakat miskin
Mamfaat
Praktis
v Diharapkan
sebagaima suka bagi lembaga yang terkait agar dapat merumsukan kebijakan-kebijakan
dalam pengembangan ekonomi masyarakat kelas bawah
E. TINJAUAN PUSTAKA
Bank
islam atau lebih dikenal dengan sebutan bank syariah adalah suatusi system perbankan
yang dikembangkan berdasarkan syariah
(hukum) islam. Usaha
pembentukan system ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun
meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan ribasert larangan investasi untuk
usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi
makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak
dapat dijamin oleh system perbankan konvensional
Hasil
dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan signifikan
antara skill dan peningkatan usaha, kemudian menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh
antara teknologi dengan peningkatan usaha, disamping itu juga menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara modal dan peningkatan usaha.
Adapun
pembinaan nasabah yaitu pengawasan langsung pada nasabah sebagai mitra bank
syariah untuk membantu nasabah dalam menyelesaikan permasalahan atau turut memberikan
solusi yang terbaik adapun srategi bank syariah dalam meningkatkan usaha mikro masyarkat
kecil ialah dengan menggunakan analisis SWOT dalam hal ini srategi manajemen,
pemesanan, dan pengawasan, mempunyai beberapa srategi yaitu
Satu,
memaksimalkan koordinasi antara instansi perbankan untuk mengatasi factor
keamanan dan kenyamanan bagi nasabah Dua,
optimal sumber daya manusia, penerapan peraturan tentang undang-undang perbankan
syariah dalam menanggulangi manipulasi pendapatan bank syariah. Tiga, tingkatkan dukungan operasional serta,
Empat, tingkatkan pengawasan untuk mengurangi
tingkat kebocoran pihak nasabah dan mulai menerapkan sanksi. Lima, perlu dilakukan penerapan penerapan
undang undang syariah dan aturan yang terkait dalam rangka mengoptimalkan peningkatan
usaha mikro masyarakat, Enam, perlu
di pertimbangkan biaya opeasional sehingga pegawai yang terkait dengan pembinaan
dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Ketujuh,
perlu di pergunakan system penerimaan pegawai yang selektif untuk menjalin pegawai
yang terampil yang mempunyai komitmen dan kejujuran.
Adapun
penerapan prospek DPRS yaitu sesuai dengan ketentuan masyarakat, dalam hal ini masyarakat,
pada umumnya menyukai lembaga tersebut disamping tidak berbelit dalam pengurusannya
dan juga tidak mempersulit dalam pencairan dana serta jaminan yang tidak terlalu
berat. Disamping itu prospek di masyarakat sangat menjanjikan banyak keuntungan
baik bank syariah maupun masyarakat selaku nasabah dalam pengembangan usahanya.
Abdul rahim berhasil menyandang
F.
METODOLOGI
PENELITIAN
Metode
penelitian adalah cara-cara yang di pergunakan peneliti dalam mengumpulkan data
data di lapangan,
Teknik
pengumpulan data
Dalam
melakukan pengumpulan data peneliti menggunakan metode“wawancara” yaitu dengan mewawancarai
pegawai bank syariah yang dimaksud dalam mengumpulkan data dilapangan dan ditunjang
dengan buku-buku yang berkaitan dengan judul yang sedang dibahas sebagai bahan rujukan
dalam melakukan penelitian lebih lanjut.
Lokasi
/ wilayah penelitian
Pada
bagian ini lokasi penelitian yang menjadi objeck penelitian adalah bank
Muamalat Indonesia Cabang Aceh yang beralamat di daerah Lampriet, Banda Aceh
Kab. Aceh Besar, Indonesia
Populasi
dan sampel
Populasi
adalah keseluruhan dari objek penelitian sedangkan sampel adalah bagian dari populasi,
yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah pegawai bank muamalat
Indonesia cabang aceh, sedangkan sampel dalam penelitian ini di tentukan berdasarkan
sifat aksidentalsampel ( ditentukan )
yaitu parapimpinan, manajer keuangan, manajer pemasaran dan customer service.
DAFTAR PUSTAKA
Warkumsumitro,
S.H. M.H Asas-Asas Perbankan Islam dan Lembaga-Lembaga
Yang
Terkait
Islamic Bank, Ir. Adiwarman Se
M.B.A
Dr.sSabahuddinAzmi, MenimbangEkonomi Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar