- Dakwah dan Pengembangan
Masyarakat.
Pelaksanaan dakwah selalu di hubungkan dengan upaya pengembangan
masyarakat. Namun pengembangan yang di maksud disini lebih di khususkan bagi
upaya penguatan dan pengembangan masyarakat islam yang di lakukan oleh para da’i
dan da’iyah.
Dakwah dan pengembangan masyarakat merupkan dua sisi yang terpisah, sebab
tujuan utama adalah pengutusan para nabi atau rasul di dunia ini adalah untuk
membangun dan membina masyarakat. Begitu pula dengan wahyu yang di terima para
rasul bekaitan dengan upaya pengembangan masyarakat itu sendiri.
Hal ini terlihat dari wahyu Allah yang di turunkan kepada nabi muhammad
SAW selalu berhubungan dengan sosial sa’at itu, hal ini di sebut oleh para
musaffir al-Qur’an dengan asbab an-nuzul, yaitu suatu kondisi tertentu yang
terjadi dalam masyarakat arab sehingga di jadikan latar belakang suatu ayat
tertentu diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya.
Turunya wahyu dengan latar belakang tertentu dapat berfungsi memberikan
respon sekaligus jawaban terhadap berbagai persoalan yang sedang di hadapi oleh
rasulullah, sehingga beliau terbimbing dalam memberikan orientasi dan arah bagi
pengembangan masyarakat. Karena itu seluruh isi / kandungan isi aal-qur’an
berisi perintah, motivasi, dan bimbingan dalam rangka pembangunan masyarakat
yang maju dan berperadaban.dalam beberapa literatur diperoleh bahwa di antara
misi besar pengutusan Nabi / Rasul adalah untuk membangun masyarakat yang maju
dan moderen yang di dasarkan pada prinsip tauhidillah.
Keberhasilan rasulullah dan para sahabat dalam membentuk masyarakat
madani tidak terlepas dari bimbingan wahyu sehingga masyarakat dan negeri yang
berhasil di bangun itu di abadikan dalam al-qur’an dengan sebutan baldatun
thaiyibatun warabbun ghatin yaitu suatu model masyarakat dan bentuk negara yang
sangat ideal. Untuk itu dalam kesempatan ini ingin juga di perkenalkan tentang
konsep masyarakat islam melalui beberapa ciri-ciri tertentu.
1. Konsep Masyarakat Islam.
Dalam al-qur’an di jumpai kata-kata ummatan yang di indentikan dengan
arti komunitas. Konsep ummah yang di jumpai di dalam al-qur’an mengandung arti
suatu komunitas atau masyarakat yang tidak di batasi oleh sektor Geografis, Etnis,
Kebangsaan dan jenis kelamin tertentu.
Ia dalah suatu kumpulan masyarakat yang di ikat oleh prinsip-prinsip Ketauhidan,
sehingga memunculkan kesamaan di dalam perbedaan.
Seyyed hossein Nashr mengungkapkan bahwa islam mengakui dan menghormati
perbedaan dan aneka warna dalam masyarakat, seperti perbedaan etnik, bahasa dan
warna kulit. Namun perbedaan itu dapat di satukan oleh persamaan prinsip, yaitu prinsip ketauhidan.
Muhammad Amin Azis menyebutkan baahwa secara normatif terdapat beberapa
ciri khas yang di miliki oleh masyarakat islam. Menurutnya, masyarakat islam
adalah masyarakat di cirikan oleh :
- Adanya semangat kebersamaan yang tinggi (ukhwah
islamiyah)
- Berorientasi pada pembelaan terhadap orang miskin dan
kaum dhu’afa
- Memilki sikap dan sifat yang di namis
- Memilki keluhuran budi (Akhlaqu al-Karimah)
- Memilki Orientasi kedepan
- Memilki Etos kerja yang tinggi
- Memilki di Siplin yang kuat
- Memilki semangat pioner
Dan beberpa penjelasan di atas agaknya dapat di kemukakan bahwa
masyarakat islam adalah suatu kumpulan berbagai komunitas yang terdiri dari
masyarakat, baik secara etnis, budaya, jenis kelamin, bahasa dan warna kulit,
yang di ikat oleh kesamaan prinsip, sehingga perbedaan itu adalah rahmat.
Secara sosiologis dan wilayah domisili, kehidupan masyarakat baik
masyarakat islam maupun non islam dapat di kelompokkan dalam dua wilayah yaitu
pedesaan dan perkotaan. kedua wilayah memiliki perbedaan-perbedaan tertentu.
Perbedaan tersebut berpengaruh, terutama dalam menentukan kebijakan dan
pendekatan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan masyarakat yang
bersangkutan.
2. Pengembangan Masyarakat Desa
Dalam
rangka melaksanakan program pembangunan suatu masyarakat, maka desa atau
serangkain problem yang sedang di hadapi oleh masyarakat nya, serta
karakteristik dari masyarakat yang bersangkutan agaknya perlu di pahami secara
koprehensif oleh para pelaku pembangunan
sehingga berbagai kebijakan yang akan di ambil akan menguntungkan semua
pihak.
Desa
adalah sebuah perkampungan atau pendukuhan (jawa) atau di aceh di sebut dengan
gampong yang masyarakatnya masih mempertahankan nilai –nilai tradisional
sebagai khasnya.
Menurut
safari, secara sosiologis masyarakat desa di artikan sebagai suatu kumpulan
masyarakat yang cenderung mamiliki hubungan sosial yang bersifat khas. Kekhasan
itu tampak seperti dalam hubungan kekeluargaan yang sangat erat, gotong royong
dan tingkat hubungan sosial yang tinggi, baik dari segi agama, bahasa, budaya
maupun jenis pekerjaan yang di tekuninya.
Dari
pernyataan tersebut dapat di pahami bahwa masyarakat desa adalah suatu
komunitas masyarakat yang hidup dan menetap du wilayah pedesaan atau gampong.
Keberedaan masyarakat desa sering di sebut dengan masyarakat yang tradisional,
homogen dan tertinggal. Kondisi ini tentu di sebabkan oleh rendahnya
pengetahuan dan ketrampilan yang mereka miliki, sehingga telah berdampak kurang
baik hampir kesemua lini kehidupan sosial nya, seperti rendahnya tingkat
pendapatan atau penghasilan (low in-come) artinya kekurangan Ilmu pengetahuan
dan keterampilan (kebodohan) telah berdampak kepada tingginya angka kemiskinan.
Bertitik
tolak dari fenomena di atas, maka berbagai upaya dan pendekatan agak harus
terus di upayakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial bagi
masyarakat desa. Untuk upaya pembebasan masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan
agaknya menjadi skala prioritas pembangunan di pedesaan.
Suparjan
dan Hempri Suyatno mengemukakan secara umum beberapa dimensi pengembangan
masyarakat,antara lain :
1.
Dimensi pengembangan sosial yang mencakup semua sektor
pelayanan publik, seperti pembangunan pusat komunitas
2.
Pengembangan ekonomi dengan berbagai pendekatan yang
memungkinkan sehingga tingkat pendapatan masyarakat per-kapita akan semakin
bertambah
3.
Pengembangan budaya yang meliputi pelestarian adat
budaya dan pemberian apresiasi terhadap kultur lokal
4.
Pengembangan personality, yaitu pengembanga kapasitas
dan identitas personal yang meliputi kepercayaan diri dan kepercayaan yang
mereka anut.
5.
Dimensi
terakhir ini agaknya lebih berorientasi kepada pengembangan spritual keagamaan
bagi semua masyarakat. Hal ini di anggap penting karena ketaatan masyarakat
terhadap ajaran agama yang di anut nya akan berdampak positif bagi proses
pembangunan dan pengembangan masyarakat itu sendiri.
Sehubungan
dengan dimensi keempat di atas dapat di kemukakan bahwa dalam melaksanakan
proses pengembangan masyarakat, maka agama dapat di jadikan sebagai suatu
pendekatan tersendiri untuk melahirkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam proses pembagunan. Oleh karena itu khusus bagi masyarakat islam dan masyarakat
pedesaan.
Keberadaan
dakwah dapat dakwah di pandang sebagai suatu metode atau pendekatan yang sangat
efektif dalam melakukan pembangunan dan pengembangan masyarakat, upaya dalam
dakwah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan masyarakat desa
baik kemampuan ekonomi maupun penigkatan pemahaman terhadap ajaran islam
agaknya lebih efektif di laksanakan melalui pendekatan dakwah bil-lisan dan
bil-hal.
Bagi
masyarakat desa khususnya masyarakat aceh. Kehadiran para da’i untuk memberi
ceramah menyeru mereka meningkatkan berbagai bentuk kejahatan dan mengajak
untuk meningkatkan taraf hidup, akan lebih diikuti dari pada pesan-pesan agama
yang di sampaikan oleh para pejabat dan pegawai pemerintah lainnya. Untuk itu
keberadaan para da’I merupakan ujung tombak untuk mengerakkan motivasi
masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pedesaan.
Jadi
seorang da’i hendaknya betul-betul harus mengusai ilmu pengetahuan, baik ilmu
masyarakat, ilmu politik, ilmu jiwa, sejarah dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan
masyarakat. Serta akan gagal dan tipis kemungkinan akan berhasilnya dakwah,
jika dakwah itu di laksanakan tampa mempelajari keadaan dan kondisi masyarakat
yang di hadapi, oleh sebab itu sebelum terjun kegelanggan dakwah perlu di
pelajari dan di selidiki keadaan masyarakat yang bersangkutan yang akan
memudahkan pengambilan kesimpulan dan metode dakwah yang bagai mana yang harus
di lakukan.
Untuk
mengetahui keadaan masyarakat, perlu di lakukan klarifikasi masyarakat menurut
derajat pemikirannya yaitu :
1.
ummat yang berfikir kritis
orang yang berpendidikan dan orang yang berpengalaman, yang hanya dapat
di pengaruhi jika sesuai dengan pikiran mereka
2.
ummat yang mudah di pengaruhi
suatu masyarakat yang gampang di pengaruhi oleh paham baru, tampa menimbang-menimbang
secara matang apa yang di kemukakan padanya
3.
ummat yang bertaqlid
suatu golongan yang fanatic buta, yang berpengang pada tradisi dan
kebiasaan turun-temurun, yang di pandang benar adalah kebiasaan yang di warisi
dari nenek monyang.
Jika
jenis tersebut telah jelas maka seorang da’I
telah dapat di mengambil suatu metode atau taktik untuk menghadapinya
untuk tiap-tiap jenis masyarakat
Dengan
demikian dapat di kemukakan bahwa pembangunan dan pengembangan masyarakat desa
dalam segala aspek sebaiknya di lakukan melalui pendekatan agama dan dakwah. Di
samping itu pendekatan budaya juga patut mendapatkan perhatian di kalangan
semua pihak, sehingga akses dari suatu pembangunan yang di laksanakan di
pedesaan tidak akan merubah suatu tradisi yang sudah ada (tradisi yang positif)
dsan cenderung di pertahankan secara turun temurun.
Daftar Pustaka
Rasyidah M.Ag
dan kawan-kawan. Ilmu dakwah. Diandra Primamitra Media. 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar