BAB I
PELAYANAN
UMUM DAN MASYARAKAT
- Masyarakat
Masyarakat adalah
kumpulan orang yang mempunyai cita- cita, tujuan dan kepentingan yang sama,
keluarga merupakan bentuk masyarakat yang sederhana, tapi lengkap mempunyai
unsur - unsur seperti di atas bahkan di aktualisasikan dalam kerja sama untuk
mencapai tujuan, keluarga merupakan unsur utama dalam pembentukan bangsa dan
juga sendi dalam masyarakat umum yang bersifat nasional.
Di samping
masyarakat keluarga, terdapat masyarakat khusus yang tumbuh di atas dasar
kepentingan yang sama. Masyarakat khusus dapat menjadi organisasi massa dengan maksud agar
kepentingan nya dapat di perjuangkan lebih efektif, efisien dan teratur,
masyarakat khusus merupakan juga merupakan unsur dalam pertumbuhan masyarakat
umum.
- Kepentingan umum
Beberapa macam
kepentingan umum, adalah :
- Jalan pada dasarnya setiap orang memerlukan jalan
darat sebagai prasarana untuk lalu lintas orang, kendaraan tidak bermotor
dan kendaraan bermotor (juga jalan kerete api KRD - KRL)
- Jaringan listrik, pada pembangunan kelistrikan
banyak kasus yang menyangkut kepentingan pribadi yang harus tunduk kepada
kepentingan umum
- Irigasi.
Irigasi merupakan kepentingan umum bagi para petani di suatu wilayah
tertentu
- System pertahanan, keamanan rakyat semesta (HAMKAMRATA)
1)
Telepon umum
2)
Jalan umum
3)
WC umum
4)
Angkutan umum : baik darat,sugai, laut maupun udara.
5)
Kuburan umum, baik kuburan islam, nasrani, Kristen dan
lain – lain
6)
Rumah Sakit umum atau poliklinik umum, tempat perawatan
dan pengobatan otrang sakit yamng terbuka untuk umum
- Timbulnya pelayanan
umum
Jika di renungkan lebih dalam akan terlihat pelayanan timbul karena ada
faktor penyebab yang bersifat ideal mendasar dan bersifat material. Faktor yang
bersifat ideal mendasar ada 3 jenis yaitu :
a. Adanya rasa cinta dan kasih sayang
b.
Adanya keyakinan untuk salilng tolong menolong
c.
Adanya keyakinan bahwa berbuat baik kepada orang lain
merupakan amal saleh
Selanjutnya faktor
material adalah organisasi yang menimbulkan hak dan kewajiban, baik kedalam
maupun keluar. Hak dan kewajiban dapat di sebutkan misalnya :
Hak :
- Hak untuk memdapatkan perlakuan yang sama atas dasar
aturan yang adil
- Hak atas penghasilan berdasarkan peraturan yang ada
- Hak menjalankan ibadah di tempat kerja
- Hak untuk
istirahat sesuai dengan konvensi internasional
- Hak perlindungan terhadap kesehatan, keselamatan
kerja
Kewajiban :
a.
Menyelesaikan tugas/pekerjaan yang di bebankan
kepadanya dalam wajtu yang telah di tetapkan (sesuai dengan SOP)
b.
Melayani orang yang berkepentingan baik orang dalam
(sesama pegawai) maupun orang lain dengan cara dan sikap yang sama (sesuai
dengan norma umum dan upaya organisasi)
c.
Mentaati aturan organisasi
d.
Bersikap dan berprilaku sesuai dengan doktrin dan
budaya organisasi
Pelayanan umum
adalah kegiatan yang di lakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan
landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam
rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan hak nya.
Pelayanan hakikat
nya adalah serangkain kegiatan. Karena dia merupakan proses, sebagai proses,
pelayanan berlansung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh
kehidupan orang dalam masyarakat. Kebutuhan manusia akan layanan dapat di
gambarkan melalui teori “life cycle theory of leader ship (LCTL) ”.
Pelaksanaan pelayanan dapat di ukur. Oleh karena
itu dapat di tetapkan standar baik dalam hal waktu maupun hasil nya. Dengan
adanya standar manajemen dapat di rencanakan, melaksanaan, mengawasi dan
mengevaluasi kegiatan pelayanan, agar supaya hasil akhirnya memuaskan pada
pihak – pihak yang mendapat pelayanan.
BAB II
PELAYANAN
UMUM DAN HAK DASAR
1.
Hak – Hak Dasar Warga
Negara
Yang di maksud
dengan hak – hak dasar ialah seperangkat hak yang melekat pada setiap orang
sejak orang itu di lahirkan.
Adapun
manifestasi dari hak-hak dasar warga Negara yang ada dalam sila ke II dan ke V tercantum dalam pembukaan dan batang
tubuh undang-undang dasar 1945, sebagai berikut :
- Pembukaan UUD 1945 Alenia I :
bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia di hapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusian
dan pri keadilan.
- Pembentukan UUD 1945 Alenia IV :
kemanusian yang adil dan beradab
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
kemudian dalam
batang tubuh UUD 1945, tercantum dalam :
- Pasal 1 ayat (2) :
kedaulatan
adalah di tangan rakyat, dan di lakukan
sepenuhnya oleh majlis permusyawaratan rakyat
- Pasal 27 ayat (1) :
segala warga
Negara bersamaan kedudukan nya di dalam hokum dan pemerintahan itu dengan tidak
ada kecuali
- Pasal 27 ayat (2) :
tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal 28 :
kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan tulisan dan sebagai nya di
tetapkan oleh undang- undang
- Pasal 29 ayat (2) :
Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan
beribadat menurut agama dan kepercayaan ny itu
- Pasal 30 ayat (!) :
tiap – tiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara
- Pasal 31 ayat (1) :
tiap – tiap
warga Negara wjberhak mendapat pengajaran
- Pasal 33 ayat (3) :
bumi air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh Negara dan dipergunkan
untuk sebesar – besarnya
Khusus pasal 28
UUD1945 tersebut merupakan hak yang sangat penting artinya bagi kehidupan
sehari-hari, karena ia mencakup empat macam hak kebebasan yaitu :
1. Kebebasan berserikat
(freedom association)
2. Kebebasan berkumpul
(freedom of assembly)
3. Kebebasan mengeluarkan
pendapat secara lisan (freedom of spech)
4. Kebebasan mengeluarkan
pendapat secara tulisan (freedom of the press)
- Hak Asasi Manusia
Hak asasi, ada pada setiap manusia sejak manusia
itu di lahirkan ke dunia. Dengan hak itulah manusia memiliki harkan kemanusiaan
sebagai makhluk allah SWT dan menjadi khalifah di muka bumi. Tiap manusia
menyadari akan perlunya hak asasi yang di hormati, dilindungi dan di atur dalam
penggunaan bermasyarkat dan berbangga agar tidak terjadi benturan dalam
penggunaan hak tersebut.
Bagi bangsa Indonesia hak dasar telah tercantum
secara tegas dalam UUD 1945, baik dalam pembukaan maupun dalam batang tubuh
(pasal – pasal) UUD. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sadar akan
adanya hak dasar itu yang wajib di hormati, di lindungi dan di atur. UUD 1945
yang lahir pada 18 agustus 1945, lebih dahulu dari pernyataan hak asasi manusia
oleh peserikatan bangsa-bangsa (universal declaration of human rights, desember
1948), merupakan suatu bukti lagi bahwa penditi Negara republic Indonesia sudah
berpikiran maju kedepan dalam hak-hak dasar warga Negara. Memang hak-hak organisasi
tersebut dalam UDHR jauh lebih banyak dari yang di sebut dalam UUD 1945, namun
hal itu tidak berarti bahwa UUD 1945 tidak mencakupnya, yang jelas UUD 1945
beserta aturan pelaksanaanya telah mencakup semua jenis hak asasi.
- Hak akan pelayanan
umum
Kelancaran layanan
hak dalam pelayanan umum sangat tergantung pada kesadaran petugas terhadap
kewajiban yang di bebankan baik dalam sistem, prosedur dan metode yang memadai serta
kemampuan atau ketrampilan pegawai dan sarana kerja yang memadai.
Pelayanan yang di dambakan secara umum adalah :
v
Kemudahan dalam pengurusan kepentingan
v
Mendapat pelayanan wajar
v
Medapat perlakuan yang sama tampa pilih kasih
v
Mendapat perlakuan jujur dan terus terang.
Layanan yang baik dan memuaskan
berdampak positif pada masyarakat anatara lain :
v
Masyarakat menghargai korps pegawai
v Masyarakat patuh pada aturan – aturan
pelayanan
v
Masyarakat bangga terhadap korps pegawai
v
Ada
kegairahan usaha dalam masyarakat
v
Ada
peningkatan dan pengembangan dalam masyarakat menuju segera tercapai nya
masyarakat adil dan makmur berlandaskan pancasila.
BAB III
PEYANANAN UMUM DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
- FUNGSI PERKANTORAN
Perkantoran mempunyai 3 fungsi utama yang satu
sama lain bejalan menjadi satu system
3 fungsi utama tersebut adalah :
- Pusat Pemikiran
Sebagai pusat pemikiran, maka kantor menjadi pusat pengolahan segala
konsepsi sebagai hasil pemikiran manajemen tentang kehidupan, kemajuaan dan
perkembangan organisasi, baik yang bersifat strategis, administratif maupun
operasional.
- Pusat Administratif (pelayanan)
Sebagai pusat administrasi, maka perkantoran akan menghasilkan (keluaran
– output) sesuai dengan biasanya dalam wujud kertas, yang sangat di
dambakanoleh semua orang yang berkepentingan
- Pusat Data Dan Informasi
Fungsi ketiga perkantoran
adalah data dan informasi. Fungsi ini dapat di lihat dari kegiatan perkantoran
yang menghimpun data termasuk arsip dan informasi, baik untuk keperluan sendiri
maupun pihak lain yang menentukan.
2. KEGIATAN PERKANTORAN
Untuk
melaksanakan fungsi perkantoran secara baik dan berdaya guna ada 4 macam yang
di lakukan dalam perkantoran. 4 kegiatan tersebut ialah :
a.
Kegiatan pencacatan
b.
Kegiatan pengelompokan
c.
Kegiatan komunikasi
d.
Kegiatan manipulasi.
Produk
perkantoran yang akan menjadi barang berharga bagi penerima layanan adalah : surat – surat
dalam segala bentuk dan jenis formulir untuk berbagai macam keperluan sebagai
sarana kelancaran dalam tata persuratan dan produk sampingan berupa arsip.
Arsip beserta
data harus di tangani secara bersungguh – sungguh karena sifat nya yang senangtiasa
bertambah jumlahnya dan karena mamfa’atnya terhadap manajemen dalam rangka
pengambilan keputusan yang tepat.
Klarifikasi
arsip sehubungan dengan sitem penyimpanan ada 4 macam yaitu : tidak penting,
bermamfa’at, penting dan sangat penting. Agardapat efektifitas dan efesiensi
yang konsisten perlu adanya program penyusutan arsip secara terpadu .
- ADMINISTRASI
PERKANTORAN
Administrasi mempunyai dua pengertian :
- Dalam
pengertian luas administrasi meliputi seluruh proses kegiatan organisasi
dalam rangka pencapain tujuan organisasi yang telah di tetapkan dan di
laksanakan oleh tenga-tenaga yang berkemampuan (skilled work force).
- pengertian
sempit, administrasi adalah : menyelinap kebagian – bagian paling kecil
dari organisasi yang di laksanakan oleh tenaga-tenaga tingkat rendah
melalui ketrmpilannya .sebutan umum untuk administrasi dalam artian semoit
ini adalah tata usaha (clerical work).
Administrasi perkantoran adalah sesuatu kejadian administratif yang di
lakukan oleh organisasi kantor dengan menggunakan alat-alat atau fasilitas yang
ada dalam kantor bersangkutan. Administrasi perkantoran merupakan sub system
dalam organisasi kantor yang berfungsi sebagai pendukung utama upaya pencapain
tujuan organisasi secara keseluruhan dalam bentuk pelayanan ke dalam dan keluar
organisasi.
BAB IV
FAKTOR
PENDUKUNG LAYANAN UMUM
Dalam pelayanan umum terdapat faktor
pendukung yang penting, di antaranya :
- FAKTOR KESADARAN
Kesadaran dapar
di rumuskan sebagai berikut :
Suatu proses berfikir melalui metode perenungan, pertimbangan dan
perbandingan, sehingga menghasilkan keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan
keseimbangan dalam jiwa sebagai pangkal tolak untuk perbuatan dan tindakan yang
akan di lakukan kemudian.
Kesadaran pegawai pada segala tingkatan terhadap pekerjaan yang menjadi
tanggung jawabnya, membawa dampak sangat positif terhadap organisasi dan pekerjaan
itu sendiri. Ia akan menjadi sumber kesungguhan dan di siplin dalam
melaksanakan tugas/pekerjaan, sehingga hasilnya di harapkan dapat memenuhi
standar pelaksanaan (performance’s standard) maupun standar operasinal
(operational standard).
- FAKTOR ATURAN
Aturan adalah perangkat penting dalam segala tindakan dan perbuatan
orang, makin maju sesuatu masyrakat makin besar peranan aturan dan dapat di
katakan orang tidak dapat hidup layak dan tenang tampa aturan, oleh karena
peranan aturan demikian besar dalam hidup
bermasyarakat maka dengan sendirinya aturan harus di buat, di patuhi dan
diawasi sehingga dapat mencapai sasaran sesuai dengan maksud nya.
Pertimbangan pertama manusia sebagai subjek aturan di tujukan kepada
hal-hal yang penting, yaitu :
- Kewenangan
pertama-tama
dalam hal perbuatan aturan, si pembuat aturan haruslah memiliki kewenangan
untuk itu
- Pengetahuan dan pengalaman
Dengan pengetahuan dan pengalaman itu, ia dapat memiliki pandangan jauh
kedepan sehingga aturan yang di buat dapat menjangkau waktu yang cukup panjang
karena dapat mengantisipasi segala sesuatu yang berada 5-10 tahun yang akan
datang.
- Kemampuan Bahasa
Bahasa tulisan merupakan
cerminan dari ke hendak atau pikiran, berbeda dengan bahasa lisan. Dalam
beberapa hal bahasa tulis yang mampu menerjemahkan secara lengkap kehendak atau
pikiran, lebih sulit dari pada bahasa lisan untuk hal yang sama.
- Pemahaman Oleh Pelaksana
Petugas pelaksana yang kelak akan terlibat lansung dengan aturan itu,
berhadapan dengan orang, haruslah memahami terlebih dahulu maksud dan arti
aturan itu, sebab petugas itulah yang akan berhadapan lansung dengan orang yang
berkepentingan sehingga dia harus mampu memberikan penjelasan seta pelayanan
yang cepat dan tepar.
- Displin Dalam Pelaksanaan
Mengenai di siplin, ada 2 jenis disiplin yang sangat dominant dalam
usaha menghasilkan barang atau jasa yaitu :displin dalam hal waktu dan di
siplin dalam hal kerja atau perbuatan.
- FAKTOR ORGANISASI
Faktor
organisasi sebagai suatu sistem merupakan alat yang efektif dalam usaha
pencapaian tujuan, dalam hal ini pelayanan yang baik dan memuaskan. Oleh karena
itu harus di jaga agar mekanisme sistem dapat dapat berjalan sebagai mana
mestinya, baik mengenai simbiotik nya maupun sibernatiknya. Ke dua ini menjadi
“sumber kehidupan” bagi setiap system. Agar organisasi sebagai system itu
berfungsi dengan baik perlu ada pembagian baik dalam hal organ nya maupun tugas
pekerjaan nya sampai pada jenis pekerjaan yang paling kecil selanjutnya pekerjaan
di urai atau di rinci dengan lengkap agar setiap orang yang di serahi dan penuh
tanggung jawab.
Dalam rangkain
faktor organisasi, sebagai pendukung penyelenggaraan pelayanan terdapat di
dalam nya apa yang di sebut prosedur dan metode.
Prosedur ialah rangkain tindak/langkah yang
harus di ikuti untuk mencapai tahap tertentu dalam upaya pencapain tujuan.
Prosedur biasa di sebut dengan tatacara/tata kerja dan mempunyai bobot
tersendiri yaitu menentukan keabsahan suatu perbuatan yang di lakukan oleh
seseorang. Prosedur yang telah di
bakukan di namakan standar operation procedure (SOP). Metode mempunyai batasan
hampi sama dengan prosedur, hanya bedanya :
- Kalau prosedur
sifatnya majemuk menyangkut beberapa unit kerja, penanggung jawab
pekerjaan atau masalah, tetapi kalau metode sifatnya tunggal menyangkut satu
unit kerja, penanggung jawab atau masalah.
- Metode tidak
menentukan ke absahan perbuatan, tetapi tetap berpengaruh pada hasil
pekerjaan (tidak memenuhi syarat mutu, rusak dan sebagainya)
4. FAKTOR PENDAPATAN
Pendapatan adalah
semua penerimaan dalam bentuk apapun yang di peroleh dari organisasi tempat
kerja (termasuk fasilitas) yang berkaitan dengan kedudukan dan perannya dalam
organisasi kerja tersebut, juga sebagai imbalan atas tenaga dan fikiran yang
telah di curahkan kepada organisasi. Gaji adalah sebagian dari pendapatan dan dengan sendirinya lebih kecil dari
pendapatan. Gaji ada yang terdiri dari 3 komponen (G-3) tapi ada yang terdiri
dari lebih 3 komponen (G-3 plus).
5.FAKTOR KEMAMPUAN –
KETERAMPILAN
Faktor pendukung
berikut adalah kemampuan keterampilan para pegawai dalam melaksanakan
tugas/pekerjaan, baik mereka yang termasuk dalam golongan pimpinan (manajemen)
maupun petugas atau pekerja
. Bagi
manajemen ada 3 kemampuan yang harus di miliki (manajerial skill) agar dapat
melakukan tugas selaku manajer yang berhasil ialah
- kemampuan teknis
(technical skill)
- kemampuan
bersifat manusiawi (human skill)
- kemampuan membuat konsepsi (conceptual skill).
6. FAKTOR SARANA PELAYANAN
Tidak kalah
penting sebagai faktor pendukung pelayanan ialah sarana yang ada untuk
melaksanakan tuga/pekerjaan layanan, srana terbagi atas 2 macam, pertama sarana
kerja dan kedua fasilitas. Sarana kerja meliputi peralatan, perlengkapan dan
alat Bantu. Sedang fasilitas meliputi gedung dengan segala kelengkapan nya,
fasilitas komunikasi dan kemudahan lain.
BAB V
MOTIF,
SIKAP DAN TINGKAH LAKU PELAYANAN
Setiap pelayanan
yang di lakukan oleh seorang tidak terlepas dari berbagai motif (daya dorong)
dan sikap, yang mendorong seseorang tersebut melakukan serangkain perbuatan yang
di sebut kegiatan. Motif adalah daya yang timbul dari dalam diri orang yang
mendorong orang untuk berbuat sesuatu. Tampa
motif orang tidak akan berbuat sesuatu.
- MOTIF
Semua orang yang berakal sehat, apabila melakukan perbuatan pasti ada
yang dituju melalui perbuatan itu. Perbuatan itu sendiri di landasi oleh adanya
sesuatu daya dari alam diri seseorang, yang “memaksa” orang tersebut membuat
sesuatu. Daya dorong itu di sebut dengan motif.
- SIKAP
Sikap yang di maksud di sini ialah suatu bentuk aktifitas akal dan
pikiran yang di tujukan pada objek tertentu yang sedang di hadapi. Pada dasar
nya sikap umum orang terhadap sesuatu objek tertentu minimal ada 8 macam yang
hal ini juga berlaku bagi pegawai terhadap objek tugas atau pekerjaan yang di
bebankan kepadanya yaitu :
1.
Sikap menerima
2.
Sikap curiga
3.
Sikap ragu-ragu
4.
Sikap menolak
5.
Sikap pura-pura
6.
Sikap tidak menentu
7.
Sikap ketergantungan
8.
Sikap tak peduli (apatis)
- TINGKAH LAKU
Tingkah laku dan
sikap adalah dua kata dalam penggunaannya selalau berdampingan menjadi sikap
dan tingkah laku. Tingkah laku sangat penting dalam pergaulan social, karena
dapat berdampak luas. Landasan
tingkah laku bagi bangsa Indonesia tampa kecuali ialah pedoman penghayatan dan
pengalaman pancasial (P 4)
Pedoman tingkah
laku bagi pegawai negri sipil sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat ialah apa
yang di sebut kan dalam aturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 pada butir
kewajiban pegawai negeri sipil dan larangan bagi pegawai negeri sipil. Dengan
PP 30 tahun 1980 tersebut di harapkan pegawai negeri sipil bertingkah laku baik
dan dapat menjadi panutan di masyarakat.
BAB VII
MANAJEMEN
PELAYANAN UMUM
- AKTIVITAS MANAJEMEN
PELAYANAN
Aktivitas manajemen pelayanan yang di maksud dalam
urain ini adalah aktivitas yang di lakukan oleh manajemen dalam rangka
pencapain tujuan yang telah di tetapkan. Adapun aktivitas manajemen yang
menonjol di atara aktivitas – aktivitas yang di lakukan adalah :
- Aktivitas menetapkan sasaran (objective) dalam rangka pencapain
tujuan organisasi (goal)
- Menetapkan Cara Yang Tepat
- Melaksanakan pekerjaan, menyelesaikan masalah
- Mengendalikan kegiatan /proses pelayanan
- Mengevaluasi pelaksanaan tugas / pekerjaan
2. PENYELENGGARA MANAJEMEN
PELAYANAN
Manajemen
palayanan adalah manajemen proses yaitu sisi manajemen yang mengatur dan
mengendalikan proses layanan, agar mekanisme kegiatan pelayanan dapat berjalan
tertib, lancar, tepat mengenai sasaran dan memuaskan pihak yang dilayani.
Mengenai pelaksana layanan dapat di bedakan menjadi 2 yaitu :
- Penanggung jawab fungsi pelayanan
Penanggung jawab fungsi layanan umum di Negara republik Indonesia
adalah pemerintah selaku badan eksekutif yang menjalankan pemerintahan sehari-hari,
berlandaskan UUD 1945beserta peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Pelaku pelayanan umum
Pelaku layanan yang utama, dalam hal ini layanan sebagai salah satu
fungsi pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan di
laksanakan oleh korps pegawai negeri republuk Indonesia
3. BENTUK LAYANAN
Layanan umum
yang di lakukan oleh siapapun, bentuknya tidak terlepas dari 3 macam yaitu :
- Layanan dengan lisan
Layanan dengan lisan dilakukan oleh petugas – petugas di bidang
perhubungan masyarakat (HUMAS), bidang layanan informasi dan bidang bidang lain
yang tuga memberi penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang memerlukan
- Layanan melalui tulisan
Layanan melalui tulisan merupakan bentuk layanan yang paling menonjol
dalam pelaksanaan tugas, Tidak hanya dari segi jumlah tetapi dari segi peranannya.
- Layanan pembentuk perbuatan
Dalam kenyataan sehari-hari jenis layanan ini memang tidak terhindar
dari layanan lisan, jadi antara layanan perbuatan dan layanan lisan sering
tergabung.
4. SASARAN
Sasaran
manajemen pelayanan umum sederhana saja yaitu kepuasan. Mengenai sasaran utaman
manajemen pelayanan, di dalam nya terdiri atas dua komponen besar yaitu layanan
dan produk (dalam hal ini) :
- Layanan
Agar layanan dapat memuaskan kepada orang atau sekelompok orang yang di
layani, maka si pelaku dalam hal ini bertugas, harus dapat memenuhi 4
persyaratan pokok yaitu :
a)
Tingkah laku yang sopan
b)
Cara menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan apa
yang seharusnya di terima oleh orang yang bersangkutan
c)
Waktu menyampaikan yang tepat
d)
Keramah-tamahan
- Produk
Produk yang dimaksud dalam hubungan dengan sasaran manajemen pelayanan
yaitu kepuasan yang dapat terbentuk :
a)
Barang
Contoh : Dealer
kendaraan bermotor,barang-barang elektronik dan lain-lain
b)
Jasa
Contohnya : Jasa
transportasi, jasa perdagangan, jasa parawisata, jasa perhotelan danpenginapan,
jasa perbankkan dan lain-lain
c)
Surat-surat Beharga
Bagi setiap orang yang memerlukan surat
apapun jenis dan namanya,yang bagi orang lain dan juga bagi orang yang berbuat,
mendatangani, dan menyerahkan di nilai tidak berharga, tetap memilki harga
karena surat
itu menjadi tanda atas pemenuhan hak nya. Contohnya :surat
tanah, surat
tanda kepemilikan kendaraan dan lain-lain.
Referensi :
Moenir.A.S, Manajemen Pelayanan umum di Indonesia , bumi aksara, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar