Friday, May 18, 2012

Contoh Manajemen Bank Islam (DANAMON SYARI’AH)




DANAMON SYARI’AH


Visi
:
Kita peduli dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan.
Misi
:
Danamon bertekad untuk menjadi "Lembaga Keuangan Terkemuka" di Indonesia yang keberadaannya diperhitungkan.
Suatu organisasi yang terpusat pada nasabah, yang melayani semua segmen dengan menawarkan nilai yang unik untuk masing-masing segmen, berdasarkan keunggulan penjualan dan pelayanan, dan di dukung oleh teknologi kelas dunia.
Aspirasi kami adalah menjadi perusahaan pilihan untuk berkarya dan yang dihormati oleh nasabah, karyawan, pemegang saham, regulator dan komunitas dimana kami berada.
Nilai
:
Peduli, Jujur, Mengupayakan yang Terbaik, Kerjasama, Profesionalisme yang Disiplin
*         Prinsip Mengenal Nasabah Dalam rangka mencegah agar bank tidak dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang. Sejarah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) berdiri pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pada tahun 1976 namanya diganti menjadi Bank Danamon Indonesia. Kinerja Keuangan Bank Danamon mengumumkan laba bersih (konsolidasi) setelah pajak sebesar Rp 2.003 miliar untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2005. Bank Danamon juga mencatat pertumbuhan kredit sebesar 22%, yang mana 54% dari pertumbuhan tersebut disalurkan ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Komisaris & Direksi Profil dewan komisaris dan direksi. Danamon Awards Penghargaan yang diperoleh Bank Danamon dari berbagai Institusi dan Lembaga. Lokasi Untuk kemudahan Anda bertransaksi perbankan, Bank Danamon menyediakan jaringan ATM dan Cabang yang luas dan tersebar di seluruh Propinsi di Indonesia.

*      PRODUK-PRODUK DAN HARGA PRODUK YANG DITAWARKAN DANAMON SYARI’AH
Ø  Produk operasional
Mudharabah
Setoran pertama: 100.000
Setoran minimum:5 0.000
Haji
Setoran pertama: 500.000
Setoran minimum: 50.000
Ø  Tabungan Danamon syariah iB
Tabungan Danamon syariah iB Adalah produk Tabungan dengan prinsip syariah dalam bentuk pilihan akad Mudharabah (bagi hasil) atau Wadiah (titipan) dan Nasabah dapat melakukan transaksi setiap saat tetapi penarikannya tetap tidak dapat dilakukan dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu
Manfaat
Setoran awal hanya Rp. 100.000
Berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan akad Mudharabah (bagi hasil) dan atau Wadiah (titipan)
Keleluasaan dalam bertransaksi setiap saat dan dimanapun.
Bagi hasil kompetitif.
Bebas biaya administrasi bulanan
Bebas biaya perdana kartu ATM.
Mendapatkan Diskon Premi Asuransi untuk produk-produk asuransi Syariah dari Adira Insurance Syariah.
Fasilitas
Layanan ATM 24 jam melalui lebih dari 811 ATM Danamon dan bebas biaya untuk melakukan informasi saldo, ganti PIN, penarikan tunai sampai dengan   Rp. 10 juta/ hari, pemindah bukuan antar rekening sampai dengan Rp. 75 juta/ hari, bill payment, dll
Layanan Phone Banking 24 jam melalui Danamon Access Center (DAC) untuk melakukan informasi saldo, pemindah bukuan antar rekening sampai dengan Rp. 75 juta/ hari, bill payment, dll.
Layanan HP Banking 24 jam dengan SMS atau STK untuk melakukan informasi saldo, pemindah bukuan antar rekening sampai dengan Rp. 75 juta/ hari, bill payment, dll.
Kartu ATM dapat berfungsi sebagai kartu debit dan dapat dipakai berbelanja di seluruh toko/marchants berlogo MasterCard Electronic
Bertransaksi bebas di seluruh jaringan Danamon, ATM bersama, maestro, ALTO, Cirrus, MasterCard Electronic.
Media pelaporan transaksi tersedia dalam pilihan Passbook atau statement.
Persyaratan umum
Mengisi formulir pembukuan rekening syariah (pilih akad yang sesuai)
Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku kepada petugas Bank (KTP, SIM, Passport dsb)
Menunjukkan asli & menyerahkan copy SIUP, NPWP, TDP, Akta pendirian Perusahaan dll (khusus perusahaan)
  
Ø  Giro Danamon Wadiah
Giro wadiah adalah simpanan berdasarkan prinsip wadiah (titipan) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau pemindah bukuan.
Fasilitas :
Layanan informasi ATM 24 jam melalui Danamon Access Center (DAC)
Dapat melakukan transaksi di ATM Bank Danamon
Dapat melakukan penyetoran tunai melalui cabang Bank Danamon konvensional
Untuk nasabah perorangan kartu ATM dapat digunakan sebagai debit Danamon Card dan bisa dipakai untuk berbelanja di merchant berlogo MasterCard Electronic

Manfaat :
Gratis biaya administrasi bulanan
Mendapatkan kartu ATM secara gratis (khusus untuk perorangan)
Persyaratan umum:
Perorangan
Menunjukkan identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport/ lainnya)
Mengisi formulir pembukuan rekening
Menunjukkan asli dan menyerahkan photo copy SIUP,NPWP, TDP, Akta pendirian perusahaan/Dokumen lain
Memberikan setoran awal minimal Rp 1.000.000

Perusahaan
Menunjukkan identitas asli pengurus yang masih berlaku (KTP/ SIM/Passport/ lainnya)
Mengisi formulir pembukaan rekening
Menunjukkan asli dan menyerahkan photo copy SIUP,NPWP, TDP, Akta pendirian perusahaan serta Dokumen lain
Memberikan setoran awal minimal Rp 2.000.000
Perorangan
Setoran awal: 1.000.000
Setoran minimum: 100.000
Perusahaan
Setoran awal: 2.000.000
Setoran minimum: 100.000

Ø  Deposito Danamon syariah iB
mudharabah mutlaqah. Investasi ini diperuntukkan bagi nasabah individu atau perusahaandengan sistem pilihan waktu berjangka 1, 3, 6 atau 12 bulan.

Fasilitas
Layanan informasi perbankan 24 jam melalui phone banking Danamon Access Center(DAC)
Automatic Roll Over (ARO)
Bebas menentukan jangka waktu (1, 3, 6 atau 12 bulan)
Bagi hasil dapat dikreditkan ke rekening di Bank Danamon syariah, ditambahkan ke pokok Deposito, atau ditransfer ke rekening di bank lain.

Manfaat
Aman dan fleksible
Bagi hasil yang kompetitif
Dana dioperasikan kepada sektor rill yang menguntungkan dan sesuai prinsip syariah.
Membantu perencanaan program investasi Nasabah
Persyaratan umum

Perorangan
Menunjukkan identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport/ lainnya)
Mengisi formulir penempatan deposito.

Perusahaan
Menunjukkan identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport/ lainnya)
Mengisi formulir penempatan deposito
Menunjukkan dan menyerahkan fotocopy SIUP, NPWP, TDP, Akta pendirian perusahaan serta dokumen lainnya.
Ketentuan Deposito Danamon Syariah iB
Ketentuan
Biaya
1.      Minimum penempatan:
a.      Per-orangan
b.      Per-usahaan

Rp. 8.000.000,-
Rp. 10.000.000,-
2.      Biaya Adm. Materai saat buka dan cair

Rp. 6.000,-
3.      Biaya Deposito yang dicairkan sebelum jatuh tempo**
Rp. 30.000,- atau
          Rp. 50.000,-

Ø  Produk pembiayaan (tidak ada harga)
  Murabahah ( jual beli)
  Mudharabah (bagi hasil)
*        Promosi
    Hanya Brosur  jauh berbeda dengan bank Danamon Konvensional
*        Perbedaan antara Bank Konvensional & Syariah
   Confensional : suku bunga tergantung pada keputusan BI
   Syariah: Mudharabah ( bagi hasil)
DAFTAR PUSTAKA
Dari pihak Bank Danamon Syari’ah :
a.       Direktur Bank Danamon Syari’ah
b.      Kepala Humas Bank Danamon Syari’ah
c.       Teller Bank Danamon Syari’ah
d.      Browsur-browsur dari Bank Danamon Syari’ah

No comments: