Friday, May 18, 2012

Rabithah Alam Islami


Rabithah Alam Islami

Rabitah alam islaimi adalah organisasi Islam Internasional yang berdiri di Makkah pada Zulhijjah 1381 H/Mei 1962 M. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengelompokkanya sebagai organisasi non pemerintah dan termasuk anggota Unesco serta anggota pengamat OKI (Organisasi Konprensi Islam).
Ketika krisis politik mesir – arab Saudi mencapai puncaknya, liga dunia islam  rabitah al-a’lam al islami adalah hasil dari pertemuan 3 ilmuan intelektual dan politisi muslim yang di adakan di makkah pada kesempatan musim haji tahun itu, mereka bersidang untuk membicarakan urusan- urusan ummat islam mengingat ancaman dari komunisme secara umum dari agama.
Pada 18 mei 1762 mereka menobatkan liga dunia muslim sebagai sebuah Organisasi Islam Transnasional yang baru . mereka menggunakan nya sebagai sebuah “Organisasi Budaya Moslem ” dan “Organisasi Ummat Islam” melayani seluruh ummat Dan tidak bertindak sebagai agen pemerintah apapun.
Dengan markas besar di makkah liga ini pertama kali harus di jalan kan oleh majlis anggota (al majlis al-ta’sisi) koferensi di makkah memilih 21 Ilmuan Intelektual dan bangsawan, setujui anggota majlis yang bersidang untuk pertamakali pada Desember 1962 jumlah ini meningkat sampai angka 60 pada awal 1990-an
Secara bertahap, liga mengembangkan program publikasi pada 1963, markas besar mulai menerbitkan jurnal majalah Rabitah Al-alam Al-islami, yang kemudian di sebut Al – Rabitah sejak tahun 1987, setelah beberapa usaha yang  mengecewakan pada 1997, Liga behasil menyunting sebuah jurnal berbahasa inngris yang berjudul “Journal  of The Moslem Word League“ di samping itu, bagian publikasi menerbitkan mingguan – mingguan sejudul Akhsar al-alam al-islami. Setelah 1991 di namai Al-‘alam  Al-islami.  
            Rabitah alam islami (Moslem Word League) di sebut liga dunia islam atau organisasi internasional non pemerintah tidak berpihak kepada suatu partai atau golongan, dan mewakili ummat islam sedunia. Rabitah al-‘alam al-islami di dirikan pada bula zulhijah 1381 / 1962 di makkah di sponsori oleh raja Faisal dari arab saudi pada sebuah Resolusi dan pembicaraan Kenferensi islam.
Tujuan di dirikan rabitah al-‘alam al –islami adalah :
1.      Menyampaikan risalah islam dan ajaran nya di seluruh dunia
2.      Menghilangkan kesa-kesan yang salah tentang islam dan kaum muslimin yang di tuliskan oleh propaganda-propaganda musuh islam
3.      Membantu ummat islam, terutama mereka yang tertindas dan merupakan sebagai minoritas dalam menjaga dan menunjukkan hak – hak dan aktivitas mereka yang bersiafat ke agamaan, pendidikan dan kebudayaan
4.      Membantu masyarakat islam dalam meningkatkan dakwah serta mencapai persatuan dan solidaritas islam
5.      Mendukung perdamaian keselarasan dan kerjasama internasional berdasarkan keadilan dan persamaan.

Untuk mencapai tujuan tersebut rabitah al- alam al- islami melakukan berbagai usaha  di antaranya :
1.      Menggunakan musywarah melalui muktamar ulama – ulama dunia islam, untuk bertukar pikiran dan melalui koordinasi dalam penyebaran dakwah islam.
2.      Memammfa’atkan musin haji dengan menyelenggarakan cermah – ceramah dan seminar tentang islam
3.      Memberikan bantuan dan juru dakwah dan para mubaligh di seluruh dunia dalam usaha mnenyebarkan islam baik materi / fasilitas
4.      Dalam dunia media  massa dan lektur islam dalam berbagi usaha, meningkatkan mutu penerbitan melalui suratsurat kabar, buku serta media lain nya
5.      Dalam bidang pendidikan, memberikan bantuan kepada perguruan islam di seluruh dunia

Struktur Organisasi Rabitah Al-‘alam Al- islami adalah :
Badan tertinggi bernama majlis ta’sisi yang mempunyai kantor pusat di makkah, majlis tersebut memiliki 60 anggota yang memilki berbagai aspirasi ummat islam di seluruh dunia. Penambahan anggota baru harus sesuai dengan persetujuan majlis dalam melaksanakan kegiatan nya. Majlis ta’sisi di Bantu oleh seorang sekretaris jendral (sekjen) yang antara lain bertugas :
a.       Menghubungi  anggota majlis ta’sisi untuk melakukan siding dan urusan lain
b.      Mengawasi keseluruhan administrasi rabitah alam islami serta badan pembantu dan kantor – kantornya
Sekretaris jendral dapat di pilih oleh majlis ta’sisi. Pada tahun 1962 terpilih syekh Muhammad surur sebagai sekjen pertama organisasi ini, selanjutnya Muhammad saleh al-qazzaz. Pada masa kepemimpinan rabitah alam islami, melaksanakan aktivitas antara lain : mengawasi pembangunan masjidil haram dan oper kantor rabitah pada PBB di Amerika serikat.
 Sejak tahun 1976 sekjen rabitah di jabat oleh Syekh Mol Ali al – Harakan seorang cendikiawan muslim yang pernah menduduki jabatan sebagai menteri kehakiman arab Saudi, hakim pada pengadilan syari’ah Jeddah dan pimpinan delegasi Negara – Negara islam Eropa.
Departemen dan kantor cabang rabitah alam islami
A.    Departemen – Departemen yang di miliki adalah :
1.      Departemen majlis ta’sisi dan koferensi
2.      Departemen kebudayaan islam
3.      Departemen penyiaran dan penerbitan
4.      Departemen observasi islam
5.      Departemen mioritas islam
6.      Departemen administrasi umum
7.      Departemen perpustakaan
8.      Departemen hokum

B.           kantor perwakilan rabitah di seluruh dunia antara lain adalah :
1.      Indonesia                             8. Mauritavia
2.      Amerika                               9. Senegal
3.      Canada                                 10. Gabon
4.      Denmark                              11. Yourdania
5.      Malaysia                               12. Erivedid
6.      Congo
7.      Perancis

Rabitah Alam Islami telah melakukan berbagai kegiatan yang menyangkut berbagai harkat dan kehidupan ummat islam di sunia, dalam rangka menyebar luaskan informasi dan meningkatkan ilmu pengetahuan ummat islam.
Rabitah menerbitkan majalah dalam bahasa arab dan juga dalam bahasa inggris. Yang berisi tentang ajaran dan dunia islam, pengetahuan dan kebudayaan dan majalah ini tersebar di seluruh dunia.
Kegiatan yang penting dalam media massa yang di adakan adalah muktamar media massa islam Sedunia (The International Islamic Mass Media Conference ) pada tanggal 1 -3 september 1980 di Jakarta. Muktamar ini melahirkan deklarasi Jakarta” yang menyeru antara lain :
1.      Universitas – universitas islam mendirikan publistik yang menghasilkan tenaga jurnalistik yang terlatih dan berkualitas serta mampu melakukan cabang penerangan islam, untuk menghasilkan kader – kader yang berkecakapan tinggi
2.      Potensi – potensi  muslimin di gunakan di berbagai bidang kerja penerangan
3.      Rabitah alam islami mengadopsi tugas untuk mendirikan pusat informasi yang menberikan penerangan dengan informasi – informasi yang autentik
4.      Sekjen Organisasi Negara – Negara Islam mengaktifkan peranan kantor berita Islam di seluruh Dunia islam dalam waktu secepat mungkin.
5.      Kantor – kantor dunia islam menyiarkan dan menonjolkan penyiaran berita – berita dunia islam serta memberikan perhatian sepenuhnya dalam usaha ini untuk memecahkan belenggu blockade yang hendak di paksakan oleh media massa yang memusuhi islam
6.      Di pelajari kemungkinan untuk di dirikan harian serta mingguan dan bulanan dalam beberapa bahasa yang terbit pada hari yang sama dui seluruh ibu kota - kota dunia internasional dan dunia islam
7.      Di pelajari kemungkinan di bentuk sebuah lembaga atau beberapa lembaga iklan islam untuk melindungi pers islam dari tekanan perusahaan iklan asing
8.      Negara dan organisasi – organisasi islam melarang masuk dan beredar pers buletin dan buku – buku yangf memusuhi gagasan dan pemikiran islam atau pengaruhi aqidah pemuda muslim, juga melarang iklan – iklan yang memberi dukungan komersial atas sarana media yang memusuhi islam
 
Dalam sidang majlis Ta’sisi 1974 membentuk dewan majlis sedunia (Al Majlis Al – A’la Al – Alami li al masajid) yang bertujuan :
1.      Memberantas infasi, sikap mental / Ideologi yang menyimpang dari kepribadian muslim
2.      Mengusahakan kebebasan para mubaligh dan iman serta khatib – khatib dalam tugas dakwah, di samping ini juga mengusahakan perlindungan bagi mereka dari segala penindasan sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan bebas
3.      Melindungi mesjid serta harta milik nya dari segala macam rong – rongan dan ganguan
4.      Membela hak – hak kaum minoritas muslim dalam menjalankan ibadah di mesjid serta mengushakan mereka bebas dari tekanan.
Indonesia di tunjuk menjadi tempat kantor perwakilan dewan mesjid sedunia untuk wilayah asia dan fasifik yang di resmikan oleh sekretaris jendral Syech Muhammad Ali Al-harakam bersama H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (mentri agama republik Indonesia waktu itu)  kantor perwakilan tersebut di pimpin oleh prof. H. A. Timur Jalani MA. (mantan dirjen pembinaan kelembagaan agama islam)
Kegiatan rabitah yang lansung membela ummat islam yang tertindas dan terjajah dapat di lihat salah satunya :
Megecam pemerintah Nyanmar yang pernah ingin menghapus indetitas islam di sana dan mendukung perjuangan rakyat Afganistan, Palestina dan lain –lain
Dan pada tahun 1990 ketika Irak menginfasi Kuwait, Rabitah mengecam tindakan irak tersebut. Dan mengeluarkan fatwa yang menghalalkan Arab Saudi mengundang pasukan Multinasional untuk mengusir Irak dari Kuwait meskipun fatwa ini menimbulkan kontroversi di kalngan ummat islam.


Daftar Pustaka


  1. John, L. Espusito. Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modren
  2. Ensiklopedi Islam jilid 4
  3. www. Blog pada Word Press.com.


No comments: