Friday, May 18, 2012

Metodologi Pengembangan Dakwah di Pedesaan




  1. Dakwah dan Pengembangan Masyarakat.

Pelaksanaan dakwah selalu di hubungkan dengan upaya pengembangan masyarakat. Namun pengembangan yang di maksud disini lebih di khususkan bagi upaya penguatan dan pengembangan masyarakat islam yang di lakukan oleh para da’i dan da’iyah.

Dakwah dan pengembangan masyarakat merupkan dua sisi yang terpisah, sebab tujuan utama adalah pengutusan para nabi atau rasul di dunia ini adalah untuk membangun dan membina masyarakat. Begitu pula dengan wahyu yang di terima para rasul bekaitan dengan upaya pengembangan masyarakat itu sendiri.

Hal ini terlihat dari wahyu Allah yang di turunkan kepada nabi muhammad SAW selalu berhubungan dengan sosial sa’at itu, hal ini di sebut oleh para musaffir al-Qur’an dengan asbab an-nuzul, yaitu suatu kondisi tertentu yang terjadi dalam masyarakat arab sehingga di jadikan latar belakang suatu ayat tertentu diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya.

Turunya wahyu dengan latar belakang tertentu dapat berfungsi memberikan respon sekaligus jawaban terhadap berbagai persoalan yang sedang di hadapi oleh rasulullah, sehingga beliau terbimbing dalam memberikan orientasi dan arah bagi pengembangan masyarakat. Karena itu seluruh isi / kandungan isi aal-qur’an berisi perintah, motivasi, dan bimbingan dalam rangka pembangunan masyarakat yang maju dan berperadaban.dalam beberapa literatur diperoleh bahwa di antara misi besar pengutusan Nabi / Rasul adalah untuk membangun masyarakat yang maju dan moderen yang di dasarkan pada prinsip tauhidillah.

Keberhasilan rasulullah dan para sahabat dalam membentuk masyarakat madani tidak terlepas dari bimbingan wahyu sehingga masyarakat dan negeri yang berhasil di bangun itu di abadikan dalam al-qur’an dengan sebutan baldatun thaiyibatun warabbun ghatin yaitu suatu model masyarakat dan bentuk negara yang sangat ideal. Untuk itu dalam kesempatan ini ingin juga di perkenalkan tentang konsep masyarakat islam melalui beberapa ciri-ciri tertentu.

1.      Konsep Masyarakat Islam.

Dalam al-qur’an di jumpai kata-kata ummatan yang di indentikan dengan arti komunitas. Konsep ummah yang di jumpai di dalam al-qur’an mengandung arti suatu komunitas atau masyarakat yang tidak di batasi oleh sektor Geografis, Etnis, Kebangsaan dan jenis kelamin tertentu.

Ia dalah suatu kumpulan masyarakat yang di ikat oleh prinsip-prinsip Ketauhidan, sehingga memunculkan kesamaan di dalam perbedaan.
Seyyed hossein Nashr mengungkapkan bahwa islam mengakui dan menghormati perbedaan dan aneka warna dalam masyarakat, seperti perbedaan etnik, bahasa dan warna kulit. Namun perbedaan itu dapat di satukan oleh persamaan  prinsip, yaitu prinsip ketauhidan.

Muhammad Amin Azis menyebutkan baahwa secara normatif terdapat beberapa ciri khas yang di miliki oleh masyarakat islam. Menurutnya, masyarakat islam adalah masyarakat di cirikan oleh :
  1. Adanya semangat kebersamaan yang tinggi (ukhwah islamiyah)
  2. Berorientasi pada pembelaan terhadap orang miskin dan kaum dhu’afa
  3. Memilki sikap dan sifat yang di namis
  4. Memilki keluhuran budi (Akhlaqu al-Karimah)
  5. Memilki Orientasi kedepan
  6. Memilki Etos kerja yang tinggi
  7. Memilki di Siplin yang kuat
  8. Memilki semangat pioner

Dan beberpa penjelasan di atas agaknya dapat di kemukakan bahwa masyarakat islam adalah suatu kumpulan berbagai komunitas yang terdiri dari masyarakat, baik secara etnis, budaya, jenis kelamin, bahasa dan warna kulit, yang di ikat oleh kesamaan prinsip, sehingga perbedaan itu adalah rahmat.

Secara sosiologis dan wilayah domisili, kehidupan masyarakat baik masyarakat islam maupun non islam dapat di kelompokkan dalam dua wilayah yaitu pedesaan dan perkotaan. kedua wilayah memiliki perbedaan-perbedaan tertentu. Perbedaan tersebut berpengaruh, terutama dalam menentukan kebijakan dan pendekatan dalam melakukan pembangunan dan pengembangan masyarakat yang bersangkutan.
    

2.      Pengembangan Masyarakat Desa

Dalam rangka melaksanakan program pembangunan suatu masyarakat, maka desa atau serangkain problem yang sedang di hadapi oleh masyarakat nya, serta karakteristik dari masyarakat yang bersangkutan agaknya perlu di pahami secara koprehensif  oleh para pelaku pembangunan sehingga berbagai kebijakan yang akan di ambil akan menguntungkan semua pihak. 

Desa adalah sebuah perkampungan atau pendukuhan (jawa) atau di aceh di sebut dengan gampong yang masyarakatnya masih mempertahankan nilai –nilai tradisional sebagai khasnya.

Menurut safari, secara sosiologis masyarakat desa di artikan sebagai suatu kumpulan masyarakat yang cenderung mamiliki hubungan sosial yang bersifat khas. Kekhasan itu tampak seperti dalam hubungan kekeluargaan yang sangat erat, gotong royong dan tingkat hubungan sosial yang tinggi, baik dari segi agama, bahasa, budaya maupun jenis pekerjaan yang di tekuninya.
Dari pernyataan tersebut dapat di pahami bahwa masyarakat desa adalah suatu komunitas masyarakat yang hidup dan menetap du wilayah pedesaan atau gampong. Keberedaan masyarakat desa sering di sebut dengan masyarakat yang tradisional, homogen dan tertinggal. Kondisi ini tentu di sebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan ketrampilan yang mereka miliki, sehingga telah berdampak kurang baik hampir kesemua lini kehidupan sosial nya, seperti rendahnya tingkat pendapatan atau penghasilan (low in-come) artinya kekurangan Ilmu pengetahuan dan keterampilan (kebodohan) telah berdampak kepada tingginya angka kemiskinan.

Bertitik tolak dari fenomena di atas, maka berbagai upaya dan pendekatan agak harus terus di upayakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat desa. Untuk upaya pembebasan masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan agaknya menjadi skala prioritas pembangunan di pedesaan.

Suparjan dan Hempri Suyatno mengemukakan secara umum beberapa dimensi pengembangan masyarakat,antara lain :
1.      Dimensi pengembangan sosial yang mencakup semua sektor pelayanan publik, seperti pembangunan pusat komunitas
2.      Pengembangan ekonomi dengan berbagai pendekatan yang memungkinkan sehingga tingkat pendapatan masyarakat per-kapita akan semakin bertambah
3.      Pengembangan budaya yang meliputi pelestarian adat budaya dan pemberian apresiasi terhadap kultur lokal
4.      Pengembangan personality, yaitu pengembanga kapasitas dan identitas personal yang meliputi kepercayaan diri dan kepercayaan yang mereka anut.
5.       
Dimensi terakhir ini agaknya lebih berorientasi kepada pengembangan spritual keagamaan bagi semua masyarakat. Hal ini di anggap penting karena ketaatan masyarakat terhadap ajaran agama yang di anut nya akan berdampak positif bagi proses pembangunan dan pengembangan masyarakat itu sendiri.

Sehubungan dengan dimensi keempat di atas dapat di kemukakan bahwa dalam melaksanakan proses pengembangan masyarakat, maka agama dapat di jadikan sebagai suatu pendekatan tersendiri untuk melahirkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembagunan. Oleh karena itu khusus bagi masyarakat islam dan masyarakat pedesaan.
            Keberadaan dakwah dapat dakwah di pandang sebagai suatu metode atau pendekatan yang sangat efektif dalam melakukan pembangunan dan pengembangan masyarakat, upaya dalam dakwah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan masyarakat desa baik kemampuan ekonomi maupun penigkatan pemahaman terhadap ajaran islam agaknya lebih efektif di laksanakan melalui pendekatan dakwah bil-lisan dan bil-hal.

Bagi masyarakat desa khususnya masyarakat aceh. Kehadiran para da’i untuk memberi ceramah menyeru mereka meningkatkan berbagai bentuk kejahatan dan mengajak untuk meningkatkan taraf hidup, akan lebih diikuti dari pada pesan-pesan agama yang di sampaikan oleh para pejabat dan pegawai pemerintah lainnya. Untuk itu keberadaan para da’I merupakan ujung tombak untuk mengerakkan motivasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan pedesaan.

Jadi seorang da’i hendaknya betul-betul harus mengusai ilmu pengetahuan, baik ilmu masyarakat, ilmu politik, ilmu jiwa, sejarah dan ilmu-ilmu lain yang berkaitan dengan masyarakat. Serta akan gagal dan tipis kemungkinan akan berhasilnya dakwah, jika dakwah itu di laksanakan tampa mempelajari keadaan dan kondisi masyarakat yang di hadapi, oleh sebab itu sebelum terjun kegelanggan dakwah perlu di pelajari dan di selidiki keadaan masyarakat yang bersangkutan yang akan memudahkan pengambilan kesimpulan dan metode dakwah yang bagai mana yang harus di lakukan.

Untuk mengetahui keadaan masyarakat, perlu di lakukan klarifikasi masyarakat menurut derajat pemikirannya yaitu :
1.      ummat yang berfikir kritis
orang yang berpendidikan dan orang yang berpengalaman, yang hanya dapat di pengaruhi jika sesuai dengan pikiran mereka
2.      ummat yang mudah di pengaruhi
suatu masyarakat yang gampang di pengaruhi oleh paham baru, tampa menimbang-menimbang secara matang apa yang di kemukakan padanya
3.      ummat yang bertaqlid
suatu golongan yang fanatic buta, yang berpengang pada tradisi dan kebiasaan turun-temurun, yang di pandang benar adalah kebiasaan yang di warisi dari nenek monyang.

Jika jenis tersebut telah jelas maka seorang da’I  telah dapat di mengambil suatu metode atau taktik untuk menghadapinya untuk tiap-tiap jenis masyarakat

Dengan demikian dapat di kemukakan bahwa pembangunan dan pengembangan masyarakat desa dalam segala aspek sebaiknya di lakukan melalui pendekatan agama dan dakwah. Di samping itu pendekatan budaya juga patut mendapatkan perhatian di kalangan semua pihak, sehingga akses dari suatu pembangunan yang di laksanakan di pedesaan tidak akan merubah suatu tradisi yang sudah ada (tradisi yang positif) dsan cenderung di pertahankan secara turun temurun.     


Daftar Pustaka

Rasyidah M.Ag dan kawan-kawan. Ilmu dakwah. Diandra Primamitra Media. 2009

No comments: