A.
Sejarah Ekonomi Islam
Dengan
hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat
sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi
kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin
bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan
kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di
negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan
ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini.
Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan
karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang
lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau
kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya.
Karena
kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang
menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan
negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama
Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas
Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa
umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab.
Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini
sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara
Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi
Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam.
Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi
sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan
untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihankelebihan untuk
menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan
ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan
ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai
ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh
umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat
memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat
memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada
keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk
akhirat.
B. Pengertian Sistem Ekonomi Islam
dan Ekonomi Kapitalisme
1.
Sistem
Ekonomi Islam/Syariah
a.
Definisi
Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam
Ø Muhammad
Abdul Mannan "Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ø M.M
Metwally "Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari
per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al
Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas.
Ø Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan
aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya
material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan
perintah Allah dan masyarakat.
b.
Dasar-dasar
Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi
islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan insani. Disebut ekonomi
Rabbani karena syarat dengan arahan dan nilai-nilai ilahiah. Dikatakan ekonomi
insani karena system ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran
manusia.
Dalam
ekonomi islam, berbasis jenis sumber daya dipandang sebagai pemberian atau
titipan Allah kepada manusia. Manusia harus memanfaatkannya se-efisien dan
seoptimal mungkin dalam produksi guna memenuhi kesejahteraan bersama di dunia,
yaitu untuk diri sendiri dan untuk orang lain.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi islam adalah kerjasama. Seorang muslim, apakah ia
sebagai pembeli, penjual, penerima upah, pembuat keuntungan, dan sebagainya
harus berpegang pada tuntunan Allah seperti firman-Nya dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 29 :
$yg•ƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu‘ ÇËÒÈ
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Seorang
muslim yang kekayaannya melebihi tingkat tertentu (nisab) diwajibkan membayar
zakat. Zakat merupakan alat distribusi sebagai kekayaan orang kaya (sebagai
sanksi atas penguasaan harta tersebut), yang ditujukan untuk orang miskin dan
orang-orang yang membutuhkan.
°! $tB ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur ’Îû ÇÚö‘F{$# 3 bÎ)ur (#r߉ö7è? $tB þ’Îû öNà6Å¡àÿRr& ÷rr& çnqàÿ÷‚è? Nä3ö7Å™$yÛムÏmÎ/ ª!$# ( ãÏÿøóu‹sù `yJÏ9 âä!$t±o„ Ü>Éj‹yèãƒur `tB âä!$t±o„ 3 ª!$#ur 4’n?tã Èe@à2 &äóÓx« íƒÏ‰s% ÇËÑÍÈ
Artinya
: “ kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.
dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan,
niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu.
Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang
dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Dalam
ayat di atas manusia adalah khalifah atas harta miliknya, dan maksudnya adalah bahwa
semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena
Allah yang menciptakannya. Akan tetapi, Allah memberikan hak kepada manusia
untuk memanfaatkannya serta mempergunakannya di jalan Allah, bukan memilikinya.
Salah
satu karakteristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam
perekonomian lain adalah zakat. System perekonomian di luar islam tidak
mengenal tuntunan Allah kepada pemilik harta, agar menyisikan sebagian harta
tertentu sebagai pembersi jiwa dari sifat kikir, dengki dan dendam.
Ø Bertujuan
untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di
akhirat,tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun
rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat
pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan
kelestarian alam tetap terjaga.
Ø Hak
milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan
dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
Ø Dilarang
menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
Ø Dalam
harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh
karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
Ø Pada
batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
Ø Perniagaan
diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
Ø Tiada
perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran
perbedaan adalah prestasi kerja.
C.
Sistem
ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang,
manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam
sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan
keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam
perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri
sistem ekonomi kapitalisme berikut ini.
- Setiap
orang bebas memiliki alat-alat produksi.
- Adanya
kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
- Campur
tangan pemerintah dibatasi.
- Para
produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
- Harga-harga
dibentuk di pasar bebas.
- Produksi
dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi
didorong oleh prinsip laba.
Realita
membuktikan bahwa kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang terbukti gagal
dalam mensejahterakan manusia. Fakta-fakta banyak dikemukakan, kesenjangan yang
sangat jauh antara yang kaya dan yang miskin, degradasi moral para pembisnis
membuktikan bahwa kapitalisme bukanlah sebuah solusi yang bijak. Keberadaan
ekonomi Islam mulai dilirik oleh
masyarakat dunia. Keberadaannya bisa dijadikan sebagai alternatif untuk
membenahi carut marut perekonomian saat ini. Tidak cukup sampai disana, sebagai
muslim yang berjuang untuk menegakan nilia-nilai Islami tentunya harus
dibarengi dengan kemampuan pengetahuan yang mumpuni supaya dapat menterjemahkan
ruh syari’at dan dapat mengamplikasikannya secara tepat demi terciptanya
masyarakat yang sejahtera lahir batin dunia akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar