RENSTRA ACEH 2012-2025
BANDA ACEH
– Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh untuk tahun 2012-2017 akan
segera dipergubkan. Kebijakan ini diambil oleh Gubernur untuk mempercepat
proses implementasi kebijakan dalam pembangunan Aceh.
“RPJM
mungkin akan dipergubkan. Ini untuk mempercepat terealisasinya
kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintahan yang baru ini,” ujar Kepala
Biro Hukum dan Humas Pemerintahan Aceh, Makmur Ibrahim, Rabu 31 Oktober 2012.
Untuk
mempercepat hal ini, lanjut dia, tim eksekutif saat ini sedang merampungkan
draf Pergub RPJM agar bisa ditandatangani oleh Gubernur Aceh dalam waktu dekat
ini. Sedangkan Rancangan Qanun (Raqan) RPJM juga disiapkan untuk saling
menguatkan. “Kalau
menunggu disahkan qanun RPJM mungkin lama, jadi biar cepat dipergubkan,” .
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh
Zaini Abdullah mengatakan, prioritas utama Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) 2012-2017 adalah pengurangan angka kemiskinan.
Hal
ini dikatakan Gubernur Aceh dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) RPJM Aceh 2012-2017 di Hotel Hermes Palace, Kota
Banda Aceh, Kamis 27 September 2012 (Analisa/muhammad saman). Gubernur
Aceh, Zaini Abdullah didampingi Menpan RB Azwar Abubakar, Menneg PPN/Kepala
Bappenas Armida Alisjahbana dan Pemangku Wali Nanggroe, Malek Mahmud menghadiri
acara pembukaan Musrenbang RPJMA 2012-2017 di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis
(27/9).
Banda Aceh, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh
di bawah pimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf menetapkan
sepuluh program prioritas pelaksanaan pembangunan di Aceh tahun 2012-2017.
Hal
itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) untuk lima
tahun ke depan. Program tersebut adalah reformasi birokrasi dan tata kelola
pemerintahan Aceh, keberlanjutan perdamaian, dinul Islam, sosial, adat dan
budaya, ketahanan pangan dan nilai tambah pertanian serta penanggulangan
kemiskinan. Kemudian pendidikan dan kesehatan,infrastruktur yang terintegrasi,
sumber daya alam berkelanjutan dan terakhir program pembangunan lingkungan
hidup dan kebencanaan.
"Ada 10 program prioritas
pembangunan untuk lima tahun ke depan yang telah kita tetapkan dalam RPJMA
2012-2017," ujar Gubernur Zaini Abdullah saat pembukaan Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) RPJMA 2012-2017 di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis
(27/9).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar
Abubakar, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, Pemangku Wali
Nanggroe, Malek Mahmud Al-Haytar dan para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh
(SKPA).
Untuk itu, Zaini memohon dukungan
beberapa hal kepada pemerintah melalui Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas,
seperti dukungan dana APBN yang lebih besar untuk pembangunan prasarana jalan
nasional lintas tengah, mulai Jantho (Aceh Besar) sampai ke Kutacane (Aceh
Tenggara). Kemudian, dukungan pembangunan waduk/bendungan dan jaringan irigasi.
Untuk itu, kata Zaini, Pemerintah Aceh siap melakukan pembebasan tanah yang
diperlukan. Selanjutnya,
dukungan optimalisasi pemanfaatan pelabuhan laut Krueng Geukeuh, Kuala Langsa,
Malahayati, dan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang.
Dukungan keberlanjutan program pasca rehabilitasi dan
rekonstruksi serta program perdamaian melalui dana mitra pembangunan
internasional, baik bilateral maupun multilateral, termasuk sisa dana Multi
Donor Fund (MDF) untuk dimanfaatkan oleh Bank Dunia melalui mekanisme Trust
Fund. "Dana ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang mengutamakan
beberapa sektor strategis demi pembangunan Aceh yang inklusif, terintegrasi dan
berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, juga meminta dukungan untuk program prioritas
mencakup reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan terutama untuk
meningkatkan capacity building bagi pejabat pemerintah Aceh dalam mewujudkan
good governance dan clean government. "Di samping itu, kami ingin
melaksanakan penguatan pengelolaan keuangan publik, pembangunan ekonomi rakyat
dan perluasan kesempatan kerja dan usaha serta pembangunan lanjutan pelabuhan
perikanan laut Lampulo,".
Diperlukan komitmen tegas
Singkat kata, dalam penyusunan RPJMA
2012-2017, harus ada “benang merah” mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran,
strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, dan penetapan program prioritas
sesuai Misi Pemerintah Aceh. Karena itu, maka diperlukan komitmen yang tegas dan
pasti dari semua pihak yang terlibat dan terkait dalam penyusunan RPJMA ini,
sehingga peluang terjadinya Revisi RPJMA 2012-2017 di tahun-tahun berikutnya
dapat dihindari.
Dengan
ditetapkannya program-program prioritas dalam RPJMA 2012-2017 yang mengacu kepada
pencapaian misi Pemerintah Aceh, tentu saja sebuah langkah maju menuju
pembangunan Aceh yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat
Aceh. Tentu saja tahapan dalam penyusunan
RPJMA ini bukan merupakan tahap akhir rencana pembangunan Aceh lima tahun ke
depan. Masing-masing program prioritas dalam RPJMA ini akan dituangkan kembali
dalam bentuk Renstra masing-masing SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh yang
secara rinci akan memuat program-program dan kegiatan-kegiatan prioritas yang
mendukung pencapaian misi Pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMA.
Atas dasar ini,
maka Pemerintah Aceh perlu menekankan dan mempertegas kepada semua SKPA dan
semua pihak terkait lainnya dalam Musrenbang RPJMA, bahwa RPJMA 2012-2017
adalah dokumen resmi pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan dan harus mampu
dipertanggungjawabkan. Saat ini, semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh dan
pihak terkait yang terlibat dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017, merupakan unsur
dan pendukung utama dalam upaya mencapai misi Pemerintah Aceh lima tahun ke
depan, sesuai dengan yang diamanahkan dan untuk tujuan peningkatan
kesejahteraan rakyat Aceh secara menyeluruh. Selamat ber-Musrenbang RPJMA
2012-2017.
Harapan RPJMA 2012-2017
Kamis,
27 September 2012 08:48 WIB
Oleh Weri
RENCANA
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau dalam Pemerintah Aceh dikenal
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2012-2017 disusun
berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Artinya, untuk menghasilkan
dokumen rencana pembangunan lima tahunan ini ditempuh melalui tahapan-tahapan
yang telah ditetapkan dalam Permendagri ini, yaitu: Persiapan Penyusunan RPJMD;
Penyusunan Rancangan Awal RPJMD; Penyusunan Rancangan RPJMD; Pelaksanaan
Musrenbang RPJMD; Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD; Penetapan Peraturan Daerah
tentang RPJMD.
Penyusunan
RPJMA 2012-2017 kini telah memasuki tahapan yang cukup krusial untuk rencana
pembangunan Aceh lima tahun yang akan datang atau memasuki tahapan pembahasan
dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMA. Musrenbang RPJMA
merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan untuk membahas dan
menyepakati rancangan RPJMA, guna mendapatkan masukan dan komitmen para
pemangku kepentingan pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan
RPJMA menjadi rancangan akhir RPJMA.
Urgensi visi-misi
Urgensi dan isu pokok dalam Musrenbang RPJMA
2012-2017 adalah bagaimana semua stakeholders menyikapi, memahami, dan
mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintah Aceh (yang telah disampaikan dihadapan
rakyat Aceh sebelumnya) untuk pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Misi yang
disampaikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan. Ini berarti, semua
pihak terkait yang terlibat dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017 ini harus memprioritaskan program-program
untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan program-program
dadakan yang hanya menguntungkan
pihak tertentu. Dengan kata lain, program-program prioritas yang ditetapkan
dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017 adalah program-program yang secara keseluruhan
mendukung pencapaian misi Pemerintah Aceh. Misi yang disampaikan harus tertuang
secara nyata dalam RPJMA, dapat dinilai dan dievaluasi kemajuannya, dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya baik tahunan maupun lima tahunan. Bappeda
Aceh yang diberi kewenangan dalam penyusunan RPJMA ini, memerlukan tenaga dan
pemikiran ekstra untuk mewujudkan RPJMA 2012-2017 yang baik sesuai dengan misi
Pemerintah Aceh dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh secara
menyeluruh.
Isu-isu strategis pembangunan Aceh
periode 2012-2017 dalam RPJMA muncul setelah mengetahui dan menganalisis
kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan/ancaman yang dihadapi oleh Provinsi
Aceh saat ini. Dengan mengetahui dan menganalisis keempat variabel ini, maka
dapat diketahui strategi-strategi yang digunakan untuk mengatasi permasalahan
pokok yang dihadapi oleh Provinsi Aceh. Tujuannya tidak lain, agar visi dan
misi Pemerintah Aceh dapat diimplementasikan dan tercapai sesuai dengan tujuan
dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2012-2017.
Pendidikan Tinggi
Yang tak kalah pentingnya, adalah dukungan untuk
pengembangan pendidikan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan
IAIN A-Raniry, khususnya melalui pinjaman hibah luar negeri (PHLN) melalui
Islamic Development Bank (IDB) dan sumber-sumber lain.
"Kami juga ingin berpartisipasi dalam pembangunan
berkelanjutan, dengan cara melaksanakan pembangunan ekonomi hijau, melestarikan
lingkungan hidup, termasuk mendukung kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) mengenai perubahan iklim global (global climate change), melestarikan
keanekaragaman hayati (biodifersity) dan pengelolaan sumber daya air yang
baik,".
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN),
Armida S. Alisjahbana mengatakan, di bawah pemerintah baru Aceh memiliki
semangat membangun yang besar. "Saya sudah lima kali ke Aceh, tapi kali
ini sangat berbeda. Saya melihat saat ini Aceh punya semangat yang luar biasa
untuk membangun," jelasnya.
Pembangunan Aceh harus mengacu pada perencanaan pembangunan
nasional jangka panjang 2005-2025. "Visi pembangunan Indonesia jangka
panjang adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur,".
Rencana pembangunan jangka panjang kemudian dijabarkan ke
dalam rencana pembangunan jangka menengah, dalam empat tahapan. RPJM pertama
2005-2009, kemudian 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2025. "Saya berharap
program prioritas pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik, dan pemerintah
pusat siap untuk membantunya," terang menteri.
Sekilas tentang Penyusunan RPJP Aceh
Penyusunan RPJP Aceh berangkat dari optimisme yang berasal dari
proses perdamaian dan rekonstruksi Aceh. Keduanya dimulai pada tahun 2005, yang
merupakan turning point atau titik balik bagi Aceh untuk kembali menanjak maju
menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Optimisme ini didasari pada kepercayaan
bahwa kejayaan Aceh pada Abad 16 dapat diulang dengan mereplikasi
prinsip-prinsip yang menyangga kejayaan tersebut melalui kebijakan-kebijakan
pembangunan yang efektif.
Secara teologis, proses penyusunan RPJP
mengambil inspirasi dari Surat Ibrahim Ayat 24-25 dimana RPJP Aceh
disusun untuk menjadi sebuah dokumen yang baik dengan kriteria mempunyai akar
yang teguh (berdasarkan keadaan dan permasalahan yang nyata dihadapi rakyat
Aceh); mempunyai cabang yang menjulang hingga ke langit (mempunyai cita-cita
pembangunan yang visioner dan dapat dicapai dengan segala potensi) dan
menghasilkan buah pada setiap musimnya (menggunakan pentahapan pembangunan dan
indikator pencapaian pembangunan pada setiap tahapannya).
Agar dapat memetakan masalah pembangunan yang
riil, pihak eksekutif membentuk sebuah tim yang beranggotakan mulai dari mantan
gubernur, ulama, cendikiawan, lembaga internasional hingga aktivitis sipil yang
terlibat langsung dengan keseharian masyarakat. Inklusifitas
tim penyusun ini ditujukan untuk menidentifir permasalahan secara holistik dan
mensinergikan berbagai usulan intervensi pembangunan untuk mengatasi
permasalahan yang ada. Proses penyusunan juga membuka saluran-saluran
partisipasi melalui email, sms gateway yang dipublikasikan melalui
sebuah tabloid pembangunan daerah “Tabangun Aceh” yang beredar di seluruh Aceh
setiap bulan hingga audiensi dengan pihak-pihak elemen sipil yang berkeinginan
untuk berkontribusi. Kemudian dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat
secara lebih luas, hasil rancangan RPJP Aceh diuji publik tidak hanya di Banda
Aceh, namun juga di tiga kota lainnya yaitu Lhokseumawe, Takengon dan Meulaboh
sebagai representasi geografis Aceh. Uji publik ini bertujuan untuk
mensinkronkan keinginan masyarakat luas dengan tujuan yang tertera dalam
dokumen sekaligus sebagai konfirmasi kebenaran dari data dan permasalahan.
Visi pembangunan jangka panjang Aceh adalah Aceh yang islami, maju,
damai dan sejahtera pada tahun 2025. Pelaksanaan syariah Islam secara kaffah
akan seiring dengan terwujudknya peradaban yang tinggi dimana kebutuhan sosial,
politik, ekonomi dan rasa aman dapat terpenuhi. Untuk meraih visi
tersebut, RPJP Aceh menetapkan enam misi utama yaitu mewujudkan masyarakat yang
; 1). berakhlak mulia berdasarkan nilai Islami, 2). mampu memenuhi
kebutuhan hidup dalam aspek ekonomi, sosial dan spiritual, 3). demokratis
berlandaskan hukum, 4). aman, damai dan bersatu, 4). mewujudkan pembangunan
yang berkualitas, maju, adil dan merata, dan 6). mewujudkan Aceh yang lestari
dan tangguh terhadap bencana. Visi dan keenam misi diatas
akan menjadi rujukan utama dan kemudian dijabarkan dalam bentuk arah,
kebijakan, program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan dengan jangka
lebih pendek ( lima tahun dan tahunan).
Dalam rentang waktu 20 tahun, pentahapan pembangunan dibagi atas 4
bagian. Pembangunan tahap I (2005-2012) mempunyai fokus pada penyelesaian
permasalahan rekonstruksi, rehabilitasi dan reintegrasi Aceh. Kerangka waktu 7
tahun (dibanding 5 tahun sebagaimana RPJP Nasional) ditetapkan berdasarkan
realitas di lapangan yaitu kerangka waktu selesainya proses rekonstruksi dan
reintegrasi yang selesai pada tahun 2012. Selain itu, periode pemerintah juga
berakhir pada tahun 2012 sehingga pentahapan di RPJP Aceh selanjutnya dapat
diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Aceh. Pembangunan tahap
II (2013-2017) dititikberatkan pada pembangunan agroindustri mengingat hampir
separuh penduduk Aceh bermata pencaharian di ranah pertanian. Selanjutnya
pembangunan tahap III (2018-2022) memberi tekanan pada pengembangan industri
manufaktur sebagai lanjutan tahap industrialiasi Aceh. Akhirnya, pada tahap ke
empat (2023-2025) pemerintah Aceh lebih memprioritas dalam menjadikan Aceh
sebagai kawasan perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based
economy/society).
Pentahapan pembangunan ini dipengaruhi oleh pentahapan ekonomi ala
Rostow. Dipilih pentahapan yang lebih berbasis ekonomi didasari pada kemudahan
untuk menggunakan tolok ukur kemajuan atau keberhasilan pembangunan. Tentunya
pemilihan ini tidak mengabaikan kemajuan di sisi agama, politik dan sosial dan
budaya. RPJP Aceh menganggap bahwa keberhasilan ekonomi membutukan keberhasilan
agama, politik sosial dan budaya atau disebut dengan institusi. Kemudian,
pentahapan tidak harus dilihat secara kaku. Misalnya, bisa saja industri
pertanian masih menjadi dominan pada saat pentahapan pembangunan ketiga dimana
pemerintah menfokuskan pada industri manufaktur. Pentahapan yang dimaksud
adalah peran pemerintah lebih dominan pada industri fokus dimasing tahap dan
berakhirnya tahap diharapkan industri tersebut dapat berjalan mandiri tanpa ada
bantuan pemerintah dan pemerintah beranjak pada penguatan fokus pembangunan di
tahap selanjutnya.
Jika kita analogikan pembangunan Aceh sebagai
perkembangan anak, maka akhir tahap pertama (pasca tsunami dan perdamaian tahun
2012) si anak lulus sekolah dasar, tahap kedua si anak memasuki sekolah
menengah pertama, tahap ketiga menjalani sekolah menengah atas dan tahap keempat
si anak memasuki bangku kuliah dimana kemandirian, pengetahuan dan intelektual
menjadi ciri kehidupan perguruan tinggi. Untuk itu, harus diusahakan agar si
anak tidak tinggal kelas sehingga si anak secara tepat waktu dapat tumbuh
mandiri dan mengembangkan potensinya lebih baik lagi. Dalam konteks ini,
perencanaan jangkat menengah dan tahunan menjadi penting untuk menjamin
pembangunan Aceh tidak jalan ditempat atau tinggal kelas yang berujung pada
tertundanya atau tidak terwujudnya pencapaian visi Aceh pada 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar