Saturday, November 15, 2014

Tugas REnstra Aceh 2012-1025

RENSTRA ACEH 2012-2025

BANDA ACEH – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh untuk tahun 2012-2017 akan segera dipergubkan. Kebijakan ini diambil oleh Gubernur untuk mempercepat proses implementasi kebijakan dalam pembangunan Aceh.
“RPJM mungkin akan dipergubkan. Ini untuk mempercepat terealisasinya kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintahan yang baru ini,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Pemerintahan Aceh, Makmur Ibrahim, Rabu 31 Oktober 2012.
Untuk mempercepat hal ini, lanjut dia, tim eksekutif saat ini sedang merampungkan draf Pergub RPJM agar bisa ditandatangani oleh Gubernur Aceh dalam waktu dekat ini. Sedangkan Rancangan Qanun (Raqan) RPJM juga disiapkan untuk saling menguatkan. “Kalau menunggu disahkan qanun RPJM mungkin lama, jadi biar cepat dipergubkan,” .
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, prioritas utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2012-2017 adalah pengurangan angka kemiskinan.
Hal ini dikatakan Gubernur Aceh dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJM  Aceh 2012-2017 di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Kamis 27 September 2012 (Analisa/muhammad saman). Gubernur Aceh, Zaini Abdullah didampingi Menpan RB Azwar Abubakar, Menneg PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Pemangku Wali Nanggroe, Malek Mahmud menghadiri acara pembukaan Musrenbang RPJMA 2012-2017 di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis (27/9).
Banda Aceh, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh di bawah pimpinan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf menetapkan sepuluh program prioritas pelaksanaan pembangunan di Aceh tahun 2012-2017.
Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) untuk lima tahun ke depan. Program tersebut adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan Aceh, keberlanjutan perdamaian, dinul Islam, sosial, adat dan budaya, ketahanan pangan dan nilai tambah pertanian serta penanggulangan kemiskinan. Kemudian pendidikan dan kesehatan,infrastruktur yang terintegrasi, sumber daya alam berkelanjutan dan terakhir program pembangunan lingkungan hidup dan kebencanaan.
"Ada 10 program prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan yang telah kita tetapkan dalam RPJMA 2012-2017," ujar Gubernur Zaini Abdullah saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMA 2012-2017 di Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis (27/9).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, Pemangku Wali Nanggroe, Malek Mahmud Al-Haytar dan para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Untuk itu, Zaini memohon dukungan beberapa hal kepada pemerintah melalui Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, seperti dukungan dana APBN yang lebih besar untuk pembangunan prasarana jalan nasional lintas tengah, mulai Jantho (Aceh Besar) sampai ke Kutacane (Aceh Tenggara). Kemudian, dukungan pembangunan waduk/bendungan dan jaringan irigasi. Untuk itu, kata Zaini, Pemerintah Aceh siap melakukan pembebasan tanah yang diperlukan. Selanjutnya, dukungan optimalisasi pemanfaatan pelabuhan laut Krueng Geukeuh, Kuala Langsa, Malahayati, dan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang.
Dukungan keberlanjutan program pasca rehabilitasi dan rekonstruksi serta program perdamaian melalui dana mitra pembangunan internasional, baik bilateral maupun multilateral, termasuk sisa dana Multi Donor Fund (MDF) untuk dimanfaatkan oleh Bank Dunia melalui mekanisme Trust Fund. "Dana ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang mengutamakan beberapa sektor strategis demi pembangunan Aceh yang inklusif, terintegrasi dan berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu, juga meminta dukungan untuk program prioritas mencakup reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan terutama untuk meningkatkan capacity building bagi pejabat pemerintah Aceh dalam mewujudkan good governance dan clean government. "Di samping itu, kami ingin melaksanakan penguatan pengelolaan keuangan publik, pembangunan ekonomi rakyat dan perluasan kesempatan kerja dan usaha serta pembangunan lanjutan pelabuhan perikanan laut Lampulo,".
Diperlukan komitmen tegas
Singkat kata, dalam penyusunan RPJMA 2012-2017, harus ada “benang merah” mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, dan penetapan program prioritas sesuai Misi Pemerintah Aceh. Karena itu, maka diperlukan komitmen yang tegas dan pasti dari semua pihak yang terlibat dan terkait dalam penyusunan RPJMA ini, sehingga peluang terjadinya Revisi RPJMA 2012-2017 di tahun-tahun berikutnya dapat dihindari.
Dengan ditetapkannya program-program prioritas dalam RPJMA 2012-2017 yang mengacu kepada pencapaian misi Pemerintah Aceh, tentu saja sebuah langkah maju menuju pembangunan Aceh yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Tentu saja tahapan dalam penyusunan RPJMA ini bukan merupakan tahap akhir rencana pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Masing-masing program prioritas dalam RPJMA ini akan dituangkan kembali dalam bentuk Renstra masing-masing SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh yang secara rinci akan memuat program-program dan kegiatan-kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian misi Pemerintah Aceh sebagaimana tertuang dalam RPJMA.
Atas dasar ini, maka Pemerintah Aceh perlu menekankan dan mempertegas kepada semua SKPA dan semua pihak terkait lainnya dalam Musrenbang RPJMA, bahwa RPJMA 2012-2017 adalah dokumen resmi pembangunan Aceh untuk lima tahun ke depan dan harus mampu dipertanggungjawabkan. Saat ini, semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh dan pihak terkait yang terlibat dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017, merupakan unsur dan pendukung utama dalam upaya mencapai misi Pemerintah Aceh lima tahun ke depan, sesuai dengan yang diamanahkan dan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh secara menyeluruh. Selamat ber-Musrenbang RPJMA 2012-2017.

Harapan RPJMA 2012-2017
Kamis, 27 September 2012 08:48 WIB
Oleh Weri
RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau dalam Pemerintah Aceh dikenal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2012-2017 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Artinya, untuk menghasilkan dokumen rencana pembangunan lima tahunan ini ditempuh melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam Permendagri ini, yaitu: Persiapan Penyusunan RPJMD; Penyusunan Rancangan Awal RPJMD; Penyusunan Rancangan RPJMD; Pelaksanaan Musrenbang RPJMD; Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD; Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.
Penyusunan RPJMA 2012-2017 kini telah memasuki tahapan yang cukup krusial untuk rencana pembangunan Aceh lima tahun yang akan datang atau memasuki tahapan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMA. Musrenbang RPJMA merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMA, guna mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJMA menjadi rancangan akhir RPJMA.
Urgensi visi-misi
 Urgensi dan isu pokok dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017 adalah bagaimana semua stakeholders menyikapi, memahami, dan mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintah Aceh (yang telah disampaikan dihadapan rakyat Aceh sebelumnya) untuk pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Misi yang disampaikan ini merupakan amanah yang harus dijalankan. Ini berarti, semua pihak terkait yang terlibat dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017 ini harus memprioritaskan program-program untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan program-program dadakan yang hanya menguntungkan pihak tertentu. Dengan kata lain, program-program prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbang RPJMA 2012-2017 adalah program-program yang secara keseluruhan mendukung pencapaian misi Pemerintah Aceh. Misi yang disampaikan harus tertuang secara nyata dalam RPJMA, dapat dinilai dan dievaluasi kemajuannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya baik tahunan maupun lima tahunan. Bappeda Aceh yang diberi kewenangan dalam penyusunan RPJMA ini, memerlukan tenaga dan pemikiran ekstra untuk mewujudkan RPJMA 2012-2017 yang baik sesuai dengan misi Pemerintah Aceh dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
Isu-isu strategis pembangunan Aceh periode 2012-2017 dalam RPJMA muncul setelah mengetahui dan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan/ancaman yang dihadapi oleh Provinsi Aceh saat ini. Dengan mengetahui dan menganalisis keempat variabel ini, maka dapat diketahui strategi-strategi yang digunakan untuk mengatasi permasalahan pokok yang dihadapi oleh Provinsi Aceh. Tujuannya tidak lain, agar visi dan misi Pemerintah Aceh dapat diimplementasikan dan tercapai sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMA 2012-2017.

Pendidikan Tinggi
Yang tak kalah pentingnya, adalah dukungan untuk pengembangan pendidikan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan IAIN A-Raniry, khususnya melalui pinjaman hibah luar negeri (PHLN) melalui Islamic Development Bank (IDB) dan sumber-sumber lain.
"Kami juga ingin berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan, dengan cara melaksanakan pembangunan ekonomi hijau, melestarikan lingkungan hidup, termasuk mendukung kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai perubahan iklim global (global climate change), melestarikan keanekaragaman hayati (biodifersity) dan pengelolaan sumber daya air yang baik,".
Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida S. Alisjahbana mengatakan, di bawah pemerintah baru Aceh memiliki semangat membangun yang besar. "Saya sudah lima kali ke Aceh, tapi kali ini sangat berbeda. Saya melihat saat ini Aceh punya semangat yang luar biasa untuk membangun," jelasnya.
Pembangunan Aceh harus mengacu pada perencanaan pembangunan nasional jangka panjang 2005-2025. "Visi pembangunan Indonesia jangka panjang adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur,".
Rencana pembangunan jangka panjang kemudian dijabarkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah, dalam empat tahapan. RPJM pertama 2005-2009, kemudian 2010-2014, 2015-2019, dan 2020-2025. "Saya berharap program prioritas pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik, dan pemerintah pusat siap untuk membantunya," terang menteri.

Sekilas tentang Penyusunan RPJP Aceh
Penyusunan RPJP Aceh berangkat dari optimisme yang berasal dari proses perdamaian dan rekonstruksi Aceh. Keduanya dimulai pada tahun 2005, yang merupakan turning point atau titik balik bagi Aceh untuk kembali menanjak maju menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Optimisme ini didasari pada kepercayaan bahwa kejayaan Aceh pada Abad 16 dapat diulang dengan mereplikasi prinsip-prinsip yang menyangga kejayaan tersebut melalui kebijakan-kebijakan pembangunan yang efektif.
Secara teologis, proses penyusunan RPJP  mengambil inspirasi dari Surat Ibrahim Ayat 24-25 dimana RPJP Aceh disusun untuk menjadi sebuah dokumen yang baik dengan kriteria mempunyai akar yang teguh (berdasarkan keadaan dan permasalahan yang nyata dihadapi rakyat Aceh); mempunyai cabang yang menjulang hingga ke langit (mempunyai cita-cita pembangunan yang visioner dan dapat dicapai dengan segala potensi) dan menghasilkan buah pada setiap musimnya (menggunakan pentahapan pembangunan dan indikator pencapaian pembangunan pada setiap tahapannya).   
Agar dapat memetakan masalah pembangunan yang riil, pihak eksekutif membentuk sebuah tim yang beranggotakan mulai dari mantan gubernur, ulama, cendikiawan, lembaga internasional hingga aktivitis sipil yang terlibat langsung dengan keseharian masyarakat. Inklusifitas tim penyusun ini ditujukan untuk menidentifir permasalahan secara holistik dan mensinergikan berbagai usulan intervensi pembangunan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Proses penyusunan juga membuka saluran-saluran partisipasi melalui email, sms gateway yang dipublikasikan melalui sebuah tabloid pembangunan daerah “Tabangun Aceh” yang beredar di seluruh Aceh setiap bulan hingga audiensi dengan pihak-pihak elemen sipil yang berkeinginan untuk berkontribusi. Kemudian dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat secara lebih luas, hasil rancangan RPJP Aceh diuji publik tidak hanya di Banda Aceh, namun juga di tiga kota lainnya yaitu Lhokseumawe, Takengon dan Meulaboh sebagai representasi geografis Aceh. Uji publik ini bertujuan untuk mensinkronkan keinginan masyarakat luas dengan tujuan yang tertera dalam dokumen sekaligus sebagai konfirmasi kebenaran dari data dan permasalahan.
Visi pembangunan jangka panjang Aceh adalah Aceh yang islami, maju, damai dan sejahtera pada tahun 2025. Pelaksanaan syariah Islam secara kaffah akan seiring dengan terwujudknya peradaban yang tinggi dimana kebutuhan sosial, politik, ekonomi dan rasa aman dapat terpenuhi.  Untuk meraih visi tersebut, RPJP Aceh menetapkan enam misi utama yaitu mewujudkan masyarakat yang ;  1). berakhlak mulia berdasarkan nilai Islami,  2). mampu memenuhi kebutuhan hidup dalam aspek ekonomi, sosial dan spiritual, 3). demokratis berlandaskan hukum, 4). aman, damai dan bersatu, 4). mewujudkan pembangunan yang berkualitas, maju, adil dan merata, dan 6). mewujudkan Aceh yang lestari dan tangguh terhadap bencana.    Visi dan keenam misi diatas akan menjadi rujukan utama dan kemudian dijabarkan dalam bentuk arah, kebijakan, program dan kegiatan dalam dokumen perencanaan  dengan jangka lebih pendek ( lima tahun dan tahunan).
Dalam rentang waktu 20 tahun, pentahapan pembangunan dibagi atas 4 bagian. Pembangunan tahap I (2005-2012) mempunyai fokus pada penyelesaian permasalahan rekonstruksi, rehabilitasi dan reintegrasi Aceh. Kerangka waktu 7 tahun (dibanding 5 tahun sebagaimana RPJP Nasional) ditetapkan berdasarkan realitas di lapangan yaitu kerangka waktu selesainya proses rekonstruksi dan reintegrasi yang selesai pada tahun 2012. Selain itu, periode pemerintah juga berakhir pada tahun 2012 sehingga pentahapan di RPJP Aceh selanjutnya dapat diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Aceh. Pembangunan tahap II (2013-2017) dititikberatkan pada pembangunan agroindustri mengingat hampir separuh penduduk Aceh bermata pencaharian di ranah pertanian. Selanjutnya pembangunan tahap III (2018-2022) memberi tekanan pada pengembangan industri manufaktur sebagai lanjutan tahap industrialiasi Aceh. Akhirnya, pada tahap ke empat (2023-2025) pemerintah Aceh lebih memprioritas dalam menjadikan Aceh sebagai kawasan perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy/society).
Pentahapan pembangunan ini dipengaruhi oleh pentahapan ekonomi ala Rostow. Dipilih pentahapan yang lebih berbasis ekonomi didasari pada kemudahan untuk menggunakan tolok ukur kemajuan atau keberhasilan pembangunan. Tentunya pemilihan ini tidak mengabaikan kemajuan di sisi agama, politik dan sosial dan budaya. RPJP Aceh menganggap bahwa keberhasilan ekonomi membutukan keberhasilan agama, politik sosial dan budaya atau disebut dengan institusi.  Kemudian, pentahapan tidak harus dilihat secara kaku. Misalnya, bisa saja industri pertanian masih menjadi dominan pada saat pentahapan pembangunan ketiga dimana pemerintah menfokuskan pada industri manufaktur. Pentahapan yang dimaksud adalah peran pemerintah lebih dominan pada industri fokus dimasing tahap dan berakhirnya tahap diharapkan industri tersebut dapat berjalan mandiri tanpa ada bantuan pemerintah dan pemerintah beranjak pada penguatan fokus pembangunan di tahap selanjutnya.

Jika kita analogikan pembangunan Aceh sebagai perkembangan anak, maka akhir tahap pertama (pasca tsunami dan perdamaian tahun 2012) si anak lulus sekolah dasar, tahap kedua si anak memasuki sekolah menengah pertama, tahap ketiga menjalani sekolah menengah atas dan tahap keempat si anak memasuki bangku kuliah dimana kemandirian, pengetahuan dan intelektual menjadi ciri kehidupan perguruan tinggi. Untuk itu, harus diusahakan agar si anak tidak tinggal kelas sehingga si anak secara tepat waktu dapat tumbuh mandiri dan mengembangkan potensinya lebih baik lagi. Dalam konteks ini, perencanaan jangkat menengah dan tahunan menjadi penting untuk menjamin pembangunan Aceh tidak jalan ditempat atau tinggal kelas yang berujung pada tertundanya atau tidak terwujudnya pencapaian visi Aceh pada 2025. 

No comments: